Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ARMAND Maulana menyayangkan selain tarif royalti masih relatif rendah, masih ada beberapa pihak yang belum teredukasi tentang royalti dan tidak membayar royalti.
"Iya (tarif royalti rendah). Sudah rendah, terus juga masih banyak pihak yang harusnya membayar royalti, masih belum ngeh. Masih belum melek bahwa (pembayaran) royalti tu harus dijalankan," kata Armand, dikutip Senin (21/3).
"Susahnya tuh, kita sudah terbuai, sudah tertidur terlalu lama bahwa sebuah karya, bukan hanya musik, sebuah karya itu kan ada royalti. Ada harganya, ada nilainya," tambahnya.
Baca juga : Ini Lirik Lagu 11 Januari - Gigi dan Chord Gitarnya
Kendati demikian, Armand mengatakan peraturan pembayaran royalti saat ini sudah lebih baik dibandingkan dengan era 1970an dan 1980-an. Oleh sebab itu, Armand berharap hukum dan peraturan mengenai royalti bisa diberlakukan tanpa pandang bulu.
"Tapi kalau dibanding tahun 70-an 80-an sih jauh lah. Memang sudah lebih mendingan sekarang. Tapi belum sempurna," ujar Armand.
"Harapannya sih simple-simple saja. Bahwa sebetulnya hukum dan pasalnya sudah ada. Namun penegakannya saya harap tidak pandang bulu. Karena lagu itu kan hasil karya seseorang gitu," lanjutnya.
Baca juga : Armand Maulana akan Isi Soundtrack Film JJJLP
Armand menganalogikan pihak yang tidak membayar royalti ibarat pelanggan yang tidak membayar di sebuah restoran. Hal tersebut pun juga dirasakan Armand selaku musisi.
Oleh sebab itu, Armand berharap agar pihak-pihak tertentu juga memikirkan para musisi. Sebab para musisi menciptakan musik pun juga tidaklah mudah.
"Sama saja kayak kita bikin nasi goreng atau pisang goreng, kan itu ada harganya. Nah sekarang masa gue dagang nasi goreng, terus lu ambil aja piring, makan terus pergi. Kan nggak gitu," ungkapnya.
Baca juga : Kau Cinta Putihku, Lagu Persembahan Dewi Gita untuk Armand Maulana
"Padahal kebayang kan misal gue sebagai artis, komposer dan produser, sudah menciptakan lagu, itu juga nggak gampang. Itu bikinnya kita sudah keluarkan uang. Coba saja pikirkan misal kita sudah makan makanan orang, terus nggak bayar. Jadi analoginya bisa ke arah situ," tutupnya. (Ant/OL-1)
Kisah inspiratif 7 selebritis dunia yang memulai karier dari jalanan (pengamen). Dari Rod Stewart hingga Ed Sheeran, simak perjuangan mereka menembus industri hiburan global.
Keputusan Vidi Aldiano untuk berhenti sejenak diambil agar ia bisa memusatkan perhatian pada pemulihan kesehatannya.
SEJUMLAH selebritas seperti Vidi Aldiano, Denny Sumargo (Densu), hingga Luna Maya bersaing dalam Tiktok Awards 2025.
Kylie Jenner melakukan pemotretan untuk kampanye koleksi jenama riasan miliknya King Kylie Collection dengan memakai mahkota karya perancang aksesoris Tanah Air, Rinaldy Yunardi.
Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Raisa mengunggah sejumlah foto kegiatannya di Paris, salah satunya saat menjadi tamu undangan di salah satu acara brand kosmetik kenamaan Dior.
Ardina Rasti memilih tampil apa adanya terutama dalam perawatan wajahnya yang tampak awet muda tidak melakukan prosedur treatment ekstrem.
Musisi legendaris Sting dilaporkan telah membayar lebih dari setengah juta pound sterling kepada mantan rekan bandnya di The Police, Andy Summers dan Stewart Copeland.
Pendistribusian royalti dilakukan dalam dua gelombang, yakni pada periode Januari–April 2025 yang didistribusikan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Persoalan ini mencuat setelah sekitar 60 pencipta lagu melaporkan LMKN ke KPK pada 6 Januari lalu. Mereka menduga adanya ketidakwajaran dalam penahanan dana royalti.
Tanpa pengelolaan yang jelas, penggunaan musik di ruang komersial berisiko tidak konsisten dan rentan terhadap pelanggaran hak cipta.
Posisi penyelenggara sangat sentral karena memegang kendali atas pengelolaan tiket dan skala pertunjukan.
MK menegaskan pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan dibayar oleh penyelenggara. Hal itu diatur dalam UU Hak Cipta
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved