Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DEMOKRASI Indonesia saat ini berada pada fase yang sangat menentukan dan penuh tantangan. Secara normatif dan konstitusional, Indonesia memiliki fondasi ideologis yang kuat melalui Demokrasi Pancasila.
Demokrasi Pancasila merupakan sebuah konsep demokrasi yang tidak hanya menekankan prosedur pemilihan, tetapi juga nilai-nilai luhur seperti musyawarah untuk mufakat, gotong royong, persatuan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Dalam kerangka ini, demokrasi seharusnya menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan bersama, bukan sekadar arena perebutan kekuasaan.
Namun, dalam praktik politik kontemporer, terutama menjelang dan selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, terlihat adanya pergeseran yang cukup tajam. Proses demokrasi semakin menyerupai demokrasi liberal yang kompetitif, ketika kemenangan politik lebih banyak ditentukan oleh kekuatan modal, popularitas instan, dan strategi elektoral pragmatis.
Nilai kebersamaan dan musyawarah yang menjadi ciri khas Demokrasi Pancasila perlahan terpinggirkan oleh logika 'menang-kalah' yang individualistik.
Salah satu indikasi paling nyata dari pergeseran ini adalah maraknya praktik politik uang. Dalam banyak kasus, suara rakyat tidak lagi dipandang sebagai amanah kedaulatan yang lahir dari kesadaran politik dan pertimbangan rasional, melainkan direduksi menjadi komoditas yang dapat dibeli dengan imbalan materi.
Praktik itu tidak hanya mencederai prinsip kejujuran dan keadilan dalam pemilu, tetapi juga merusak hubungan moral antara pemimpin dan rakyat. Pemilih tidak lagi ditempatkan sebagai subjek demokrasi yang berdaulat, melainkan sebagai objek transaksi politik.
Dampak jangka panjang dari fenomena itersebut sangat serius. Politik uang melahirkan pemimpin yang cenderung berorientasi pada pengembalian modal politik, bukan pada pelayanan publik dan kepentingan rakyat.
Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan sering kali tidak berpihak pada keadilan sosial, melainkan pada kelompok atau kepentingan tertentu. Kepercayaan publik terhadap demokrasi pun semakin terkikis, karena rakyat merasa suaranya tidak benar-benar menentukan arah pemerintahan.
Dengan demikian, kondisi demokrasi Indonesia saat ini dapat dikatakan berada di persimpangan jalan: antara tetap berpegang pada nilai-nilai Demokrasi Pancasila yang berakar pada etika, kebersamaan, dan keadilan sosial, atau semakin tenggelam dalam praktik demokrasi prosedural yang liberal, transaksional, dan elitis.
Tantangan terbesar ke depan adalah bagaimana mengembalikan demokrasi Indonesia ke jati dirinya, bukan hanya sebagai mekanisme pemilihan pemimpin, melainkan juga sebagai sarana mewujudkan kedaulatan rakyat yang bermartabat dan berkeadilan.
Bawaslu telah mencatat lebih dari 130 kasus praktik politik uang yang terjadi di berbagai wilayah. Dari distribusi uang tunai hingga paket bahan makanan, segala sesuatu dilakukan untuk memengaruhi pilihan masyarakat.
Tindakan semacam itu tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak prinsip-prinsip dasar Demokrasi Pancasila, terutama sila keempat dan kelima yang menekankan kewijaksanaan dan keadilan sosial. Apabila keputusan politik masyarakat ditentukan oleh transaksi yang sementara, musyawarah mufakat menjadi tidak berarti, dan demokrasi bertransformasi menjadi perlombaan uang.
Pada saat ini, kita perlu mengingat kembali bahwa Demokrasi Pancasila bukan hanya sebuah sistem politik, melainkan juga merupakan sebuah sistem nilai. Didasarkan pada budaya saling membantu dan semangat persaudaraan, demokrasi ini memposisikan kebebasan dalam kerangka etika.
Kebebasan tidaklah bersifat absolut, tetapi merupakan kebebasan yang dilengkapi dengan tanggung jawab terhadap komunitas. Berikut adalah perbedaan utama dari demokrasi liberal yang menjadikan individu sebagai fokus utama dan menganggap negara hanya sebagai pengawas peraturan.
Namun, globalisasi memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan demokrasi di Indonesia. Nilai-nilai universal seperti kebebasan untuk berpendapat, keterbukaan, dan hak-hak warga negara memberikan pengaruh yang baik dan tidak dapat dihindari.
Tantangannya adalah bagaimana memastikan nilai-nilai tersebut dapat berkoeksistensi dengan sifat dasar bangsa yang mengedepankan keharmonisan sosial. Demokrasi Pancasila tidak menolak perubahan; sebaliknya, ia memerlukan penyesuaian agar tetap sesuai dengan perkembangan dunia yang semakin terbuka.
Indonesia memerlukan 'solusi tengah' yang mengintegrasikan keunggulan demokrasi liberal dengan nilai-nilai moral dari Demokrasi Pancasila. Unsur-unsur positif seperti tegaknya hukum, tanggung jawab, dan kebebasan untuk berpendapat perlu diperhatikan.
Namun, pada waktu yang sama, musyawarah, kerja sama, dan fokus pada kesejahteraan bersama harus tetap menjadi dasar yang utama. Demokrasi yang sempurna bukan hanya mengenai metode pemilihan, melainkan juga tentang proses pembuatan keputusan politik yang dilakukan dengan hikmat dan keadilan.
Kasus politik uang dalam Pilkada 2024 seharusnya menjadi peringatan bagi kita semua. Demokrasi yang didasarkan pada kesepakatan tidak akan pernah melahirkan pemimpin yang beretika.
Ia hanya menghasilkan pemimpin yang bergantung pada modal, bukan pada rakyat. Apabila dibiarkan, politik transaksional akan terus merusak kepercayaan masyarakat dan mengurangi kualitas demokrasi kita dari dalam.
Akhirnya, masa depan demokrasi Indonesia tergantung pada kemauan setiap elemen masyarakat untuk mengembalikan nilai-nilai Pancasila sebagai inti kehidupan politik. Demokrasi perlu kembali menjadi tempat diskusi yang mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab, bukan medium untuk transaksi suara.
Apabila Demokrasi Pancasila dapat diterapkan secara konsisten, Indonesia tidak hanya akan mendapatkan sistem politik yang stabil dan inklusif, tetapi juga akan memiliki demokrasi yang benar-benar berakhlak dan demokrasi yang mencerminkan identitas bangsa sendiri.
Pemerintah diharapkan mau berbenah agar lebih terbuka terhadap masyarakat dan mendengarkan aspirasi yang disuarakan rakyat.
Dengan lirik yang gelap, agresif, dan penuh makna metafora, .Feast tidak hanya mengungkapkan kemarahan, tetapi juga memberi peringatan moral.
Keterlibatan mahasiswa melalui pendekatan kolaboratif menjadi semakin penting di tengah berbagai tantangan pembangunan dan kesenjangan sosial.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Menyampaikan kritik dengan bahasa yang santun bukan berarti takut atau tidak berani, melainkan menunjukkan kematangan dalam berpikir dan berkomunikasi.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Menurut laporan itu, akar masalah biaya politik tinggi terletak pada lemahnya regulasi pendanaan kampanye dan penegakan hukum, bukan pada sistem pemilihan langsung.
WACANA mengembalikan pilkada melalui DPRD kembali menuai kritik karena dinilai menyesatkan dan tidak menyentuh akar persoalan mahalnya biaya Pilkada yang tinggi.
Tepi menolak mekanisme Pilkada lewat DPRD, alasan menekan politik uang dinilai menyesatkan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved