Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bentuk Pansus Usut Polemik Lelang Jabatan

Hilda Julaika
08/6/2021 05:25
Bentuk Pansus Usut Polemik Lelang Jabatan
Para ASN Pemprov DKI berangkat menuju Kantor Balai Kota, Jakarta.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

FENOMENA di Balai Kota DKI Jakarta setelah Gubernur Anies Baswedan mengkritik ratusan anak buahnya yang enggan mengikuti lelang jabatan eselon 2 menimbulkan kebingungan bagi publik. Cukup aneh karena jika dilihat nilai tunjangan yang didapatkan para pejabat justru sangat tinggi. Lantas, apa yang mendasari persoalan tersebut?

Banyak rumor beredar yang diduga menjadi alasan mereka berani melawan perintah. Hal itu dikaitkan dengan mundurnya beberapa pejabat di masa kepemimpinan Anies, dominasi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang membuat para ASN tidak bekerja dengan nyaman, dan lainnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan perlu dilakukan pengusutan lebih lanjut atas fenomena 239 ASN yang menolak mengikuti lelang jabatan. Ia mengaku dalam waktu dekat DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengetahui persoalan apa yang sebenarnya tengah terjadi. "Kami akan bentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ASN yang enggan ikut peremajaan jabatan," katanya.

Pansus tersebut akan memanggil 239 ASN yang menolak mendaftar dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Motif dan latar belakang sikap mereka akan didalami. "ASN itu abdi negara. Mereka wajib bekerja profesional dan kariernya berjenjang secara rigid sesuai dengan undang-undang, apalagi gaji ASN di Jakarta paling tinggi, sensasional. Aneh apabila mereka menolak berkarier."

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini pun akan meminta pansus mengundang para pakar dan ahli dari instansi terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan Rebiro, KSAN, BKN, Korpri, serta akademisi. Dewan akan meminta pendapat para pakar tentang bagaimana seharusnya sistem pengelolaan birokrasi pemerintah dan sumber daya manusianya, untuk kemudian bisa mendapatkan gambaran utuh dan tidak setengah-setengah.

Menurutnya, persoalan itu tidak bisa diacuhkan lantaran memengaruhi pelayanan publik terhadap masyarakat dan kinerja pemerintahan. Apalagi, masih banyak posisi strategis yang belum diisi pejabat definitif dan sebelumnya banyak kepala dinas yang mengundurkan diri.

Hal itu menjadi masalah serius karena kasus ASN menolak ikut peremajaan jabatan seperti di Jakarta belum pernah terjadi, bahkan di Indonesia. Prinsipnya, ASN wajib mengemban tugas ketika ditugasi di mana saja. "Ini anomali. Saya menduga semuanya satu rangkaian. DPRD sebagai pengawas eksekutif harus turun tangan karena nanti di hilirnya masyarakat yang akan dirugikan," kata Pras, sapaan akrab Prasetio.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Roy Valiant Salomo juga mendukung pembentukan pansus oleh DPRD DKI. Menurut dia, realitas ratusan ASN yang tidak mendaftar untuk lelang jabatan justru mengundang pertanyaan besar.

Perbaikan atau promosi jabatan, imbuhnya, merupakan insting yang manusiawi. Bila sampai ramai-ramai ASN ini tidak mendaftar, pansus perlu melakukan penyelidikan. Pasalnya, hal itu dikhawatirkan dapat mengganggu regenerasi kepemimpinan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta berimbas pada jalannya pemerintahan. "Nah, kalau sampai begitu banyak yang tidak mau, ini ada apa? Itu perlu diselidiki," kata Roy.

Kendati demikian, hingga tulisan ini diterbitkan belum ada kepastian terbentuknya tim pansus ASN. Menurut paparan dari anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak, belum ada obrolan lebih rinci terkait dengan rapat pembentukan pansus itu. Ketua DPRD DKI Jakarta juga belum menindaklanjuti ucapannya terkait dengan pembentukan pansus itu.

 

Dominasi TGUPP

Sempat menyeruak dugaan bahwa dominasi TGUPP yang membuat para ASN di Balai Kota ini sulit bekerja. Hal itu dilontarkan Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono.

"Berbagai argumen yang muncul dari para ASN itu. Artinya, berbagai argumen itu begini, salah satunya soal demosi. Kedua, soal peran TGUPP. Jadi, memang itulah yang membuat keengganan para ASN untuk ikut lelang jabatan dalam rangka meniti karier mereka lebih tinggi," ujarnya.

Senada dikatakan Roy. Ia menyebut TGUPP memiliki peranan yang cenderung mendominasi pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta. Secara kinerja tugas, terang dia, TGUPP itu tidak memiliki kewenangan untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan.

"TGUPP harusnya memberi masukan saja ke gubernur, bukan merambah ke berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Kepala OPD hubungannya struktural ke gubernur. Itu kan struktur resmi yang diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) tentang OPD."

Pendapat berbeda disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik. Politikus Partai Gerindra itu mengakui banyak isu beredar bahwa TGUPP memengaruhi kinerja para kepala dinas dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sehingga menyebabkan 239 ASN enggan ikut seleksi promosi jabatan.

Menurut Taufik, asumsi tersebut sangat tidak benar. Ia menilai TGUPP justru memiliki peranan yang kecil. "TGUPP tugasnya apa, sih? Enggak ada perannya TGUPP itu," kata dia.

Ia pun berpandangan tidak ada kaitan antara TGUPP dan kinerja para ASN eselon 2 di Balai Kota DKI. Taufik menyebut peran TGUPP tidak besar. "Kalau saya anggap, TGUPP itu urusannya kecil. Menurut saya, ya." Secara terpisah, anggota Komisi A Fraksi PSI August Hamonangan menyarankan Anies melakukan introspeksi diri terkait dengan minimnya minat ASN untuk naik jabatan ke eselon 2. Menurutnya, ada sistem yang salah sehingga membuat ratusan ASN itu merasa enggan untuk naik level lebih tinggi. "Kalau ASN eselon 3 enggan mendaftar promosi ke eselon 2, itu artinya ada yang salah dalam kepemimpinan gubernur," kata August. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya