Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DALAM penegakan protokol kesehatan untuk menanggulangi wabah covid-19, kepala daerah menjadi tumpuan. Mereka bukan hanya bertanggung jawab menyusun aturan dan menjadi penggerak mematuhi protokol, melainkan juga memberikan teladan bagi warga.
Sayangnya, banyak kepala daerah yang justru mempertontonkan pelanggaran demi pelanggaran dalam tahapan pilkada. Seusai masa pendaftaran bakal pasangan calon pada 4-6 September 2020, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melayangkan surat teguran keras kepada 72 kepala/wakil kepala daerah petahana.
Mereka terdiri atas 1 gubernur, 35 bupati, 5 wali kota, 26 wakil bupati, dan 5 wakil wali kota. “Ancaman sanksi juga tengah disiapkan bagi yang sudah ditegur tetapi masih melakukan pelanggaran. Opsi sanksi itu mulai dari penundaan pelantikan bagi pemenang yang melanggar hingga disiapkannya pejabat setempat langsung dari pusat,” cetus Tito.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Sanksi tersebut, kata Tito, tertuang dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Pemda.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengingatkan protokol kesehatan harus dipatuhi pada setiap tahapan pilkada.
“Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19),” tegas Akmal.
Ia menyebut pelanggaran protokol covid-19 menunjukkan sang petahana tidak sayang rakyatnya. “Sebab kerumunan sangat potensial untuk terpapar dan terjadi penularan covid-19,” ujar Akmal.
Ke-72 kepala daerah terikat ketentuan Pasal 67 ayat (1) huruf b, Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ketentuan itu menyebut kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah meliputi antara lain menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Kemendagri, hanya ada empat petahana yang terbukti mampu memberi teladan. Keempatnya mendapatkan apresiasi dari Mendagri.
Mereka ialah Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani. Keduanya kembali mencalonkan diri sebagai bupati di daerah masing-masing.
Kemudian, Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara yang maju sebagai bakal calon Wali Kota Denpasar. Lalu, Wakil Wali Kota Ternate Abdullah Tahir yang kembali mencalonkan diri pada posisi yang ia jabat.
Bupati Jember Faida merupakan salah satu di antara 72 petahana yang mendapat teguran keras dari Mendagri. Ia mengaku telah melarang pendukungnya untuk ikut mengantar pendaftaran dirinya, baik melalui radio, televisi, maupun media sosial.
Akan tetapi, massa pendukung tidak menurut. “Mungkin dorongan emosional yang sudah lama dipendam sehingga pendukung saya beramai-ramai mengantarkan saya mendaftar sebagai calon kepala daerah di KPU dan tentu tidak dibiayai dari pasangan calon,” tandas Faida. (Ind/Cah/Ant/P-2)
Menurut Satgas Penanganan Covid-19, hingga pekan ini jumlah kasus positif sudah menyentuh angka 200 ribu, atau sebanyak 196.989 orang dinyatakan positif terinfeksi oleh virus korona.
Larangan dan pembatasan di Pilkada 2020 menurunkan risiko penularan covid-19 hingga 75%.
Perlu pengaturan lebih eksplisit tentang kedatangan pemilih pada hari pemilihan dan setting protokol covid di luar TPS serta manajemennya
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Kelima pemain bola itu melanggar protokol medis setelah dikunjungi tukang cukur pribadi tanpa menggunakan masker.
Ia mengatakan hanya ingin bermain ketika adanya protokol medis yang ketat untuk para pemain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved