Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana memangkas insentif pajak meskipun nilai belanja perpajakan terus meningkat. Kebijakan tersebut akan dipertahankan sampai perekonomian nasional benar-benar menunjukkan pertumbuhan yang kuat dan stabil.
Belanja perpajakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 ditetapkan sebesar Rp563,6 triliun, meningkat dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp530,3 triliun. Purbaya menilai kenaikan tersebut masih relevan sebagai instrumen kebijakan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.
“Efektivitas belanja perpajakan yang Rp300 triliun, Rp400 triliun, Rp500 triliun dari waktu ke waktu naik terus, memang untuk saat ini belum akan kami kurangi. Kami biarkan seperti sekarang sampai ekonominya betul-betul kuat pertumbuhannya,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, belanja perpajakan masih dibutuhkan sebagai bagian dari bauran kebijakan pemerintah. Namun, dampak insentif pajak sulit diukur secara terpisah karena dijalankan bersamaan dengan berbagai stimulus lain, termasuk stimulus tambahan yang digelontorkan pada kuartal IV tahun lalu dan berlanjut hingga awal 2025.
Meski demikian, Purbaya menilai kombinasi insentif perpajakan dan stimulus fiskal lainnya telah berkontribusi menjaga aktivitas ekonomi dan memperbaiki arah pertumbuhan. Ia membandingkan kondisi saat ini dengan periode Agustus–September, ketika risiko perlambatan ekonomi dinilai lebih tinggi.
“Keberhasilan pemerintah dan kerja sama dengan DPR untuk terus menjalankan stimulus di perekonomian itu berhasil membalik arah ekonomi ke arah perekonomian yang nyata,” tuturnya.
Pada 2025, pemerintah mengalokasikan belanja perpajakan sebesar Rp530,3 triliun yang diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan daya saing dunia usaha. Mayoritas insentif diberikan melalui PPN dan PPh, termasuk pembebasan PPN bahan makanan senilai Rp77,3 triliun, insentif pendidikan Rp25,3 triliun, transportasi Rp39,7 triliun, kesehatan Rp15,1 triliun, serta dukungan bagi UMKM sebesar Rp96,4 triliun.
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan insentif investasi berupa tax holiday dan tax allowance senilai Rp7,1 triliun. Dari sisi penerima manfaat, kelompok rumah tangga menjadi pihak terbesar dengan porsi 55,2% atau Rp292,7 triliun, disusul UMKM 18,2%, iklim investasi 15,9%, dan dunia usaha 10,7%.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap belanja perpajakan tetap menjadi penopang pemulihan ekonomi sekaligus menjaga keseimbangan antara dukungan fiskal dan keberlanjutan APBN. (E-3)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa aturan baru terkait penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di Himbara telah rampung.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sejalan dengan usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India ditunda
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan mem-blacklist alumni LPDP yang menghina Indonesia di medsos dari lingkungan pemerintah.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tindak tegas alumni LPDP yang hina Indonesia di medsos. Wajib kembalikan dana beasiswa beserta bunga dan masuk daftar hitam pemerintah!
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri pada 2026 akan segera dicairkan dalam waktu dekat.
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved