Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan kebijakan strategis untuk menjawab sorotan MSCI terkait transparansi free float di pasar modal Indonesia. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian pelaku pasar adalah rencana kenaikan batas minimal free float dari 7% menjadi 15%, yang ditargetkan rampung pada Maret 2026.
Kebijakan ini berpotensi membawa perubahan besar, baik dari sisi tata kelola emiten maupun dinamika perdagangan saham di BEI.
Dalam rangka meningkatkan transparansi dan kualitas pasar, OJK akan menerapkan tiga langkah utama berikut:
OJK akan mengecualikan kepemilikan korporasi dan kategori “others” dari perhitungan free float. Selain itu, data kepemilikan saham di atas dan di bawah 5% akan dipisahkan berdasarkan kategori investor.
Untuk meningkatkan transparansi, data pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) atas kepemilikan saham di bawah 5% akan dibuka ke publik.
Batas minimal free float resmi dinaikkan dari 7% menjadi 15%. Emiten yang gagal memenuhi ketentuan ini berpotensi dikenakan sanksi hingga delisting apabila tidak melakukan penyesuaian dalam periode yang ditentukan.
Menurut analis pasar modal dari Emtrade Academy, kebijakan ini menjadi perhatian utama karena masih banyak saham di BEI yang free float-nya berada di bawah 15%. Berdasarkan data KSEI per Desember 2025, terdapat ratusan emiten yang belum memenuhi standar baru tersebut.
Free float yang rendah sering dikaitkan dengan:
Dengan menaikkan standar free float, BEI berharap kualitas pasar saham Indonesia semakin sejalan dengan standar global.
Berikut beberapa saham yang tercatat memiliki free float relatif rendah (data diolah dari KSEI per Desember 2025):
Daftar ini menunjukkan bahwa banyak emiten besar sekalipun masih memiliki pekerjaan rumah untuk memenuhi ketentuan free float 15%.
Pertanyaan besar di kalangan investor adalah, apakah ratusan saham dengan free float rendah akan langsung delisting?
OJK dan BEI memberikan ruang bagi emiten untuk melakukan penyesuaian melalui berbagai aksi korporasi yang sah.
Beberapa langkah yang dapat ditempuh perusahaan untuk menambah porsi free float antara lain:
Langkah-langkah ini dinilai lebih realistis dibandingkan risiko delisting, terutama bagi emiten dengan fundamental bisnis yang masih solid.
Bagi investor, kebijakan free float 15% dapat membawa dua sisi dampak:
Kebijakan kenaikan free float minimum menjadi 15% merupakan langkah besar dalam reformasi pasar modal Indonesia. Meski menimbulkan tantangan bagi banyak emiten, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, likuiditas, dan kredibilitas BEI di mata investor global.
Bagi investor, memahami daftar saham terdampak dan strategi emiten dalam memenuhi aturan baru menjadi kunci untuk mengambil keputusan investasi yang lebih bijak ke depan. (Emtrade Academy/Z-10)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pasar modal Indonesia memiliki daya serap yang kuat untuk menampung rencana kenaikan porsi saham beredar di publik (free float) menjadi 15%
MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan mempercepat proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Keputusan itu diambil Iman Rachman menyusul anjloknya IHSG yang memicu pembekuan sementara perdagangan saham (trading halt) selama dua hari berturut-turut.
OJK dan BEI mengajukan proposal penyesuaian kepada MSCI terkait transparansi free float saham. Aturan free float minimum 15 persen juga segera diterbitkan.
OJK dan BEI resmi menaikkan batas free float saham menjadi 15% mulai Februari 2026. Emiten yang gagal memenuhi aturan ini terancam exit policy dari bursa.
KETUA Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar resmi menyatakan mundur, Jumat (30/1). Sebelum itu, Mahendra Siregar sempat mengatakan bahwa OJK menyampaikan proposal penyesuaian pada MSCI
Pengunduran diri Direktur Utama BEI Iman Rachman dinilai sebagai bentuk respons atas kegagalan mengantisipasi dampak keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Merosotnya IHSG ini harus dimaknai sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola dan transparansi pasar keuangan nasional.
OJK dan BEI mengajukan proposal penyesuaian kepada MSCI terkait transparansi free float saham. Aturan free float minimum 15 persen juga segera diterbitkan.
OJK menegaskan akan memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia. Hal itu sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh MSCI
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved