Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah resmi mencabut izin 22 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luasan mencapai 1.010.991 hektare yang tersebar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas rangkaian bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatra. Menanggapi langkah tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto menilai bahwa bencana banjir di Sumatera perlu dilihat secara komprehensif dan tidak disederhanakan sebagai akibat satu faktor semata.
“Curah hujan ekstrem yang dipicu Siklon Tropis, karakteristik daerah aliran sungai (DAS) dengan topografi hulu yang curam, perubahan tutupan lahan terutama di Areal Penggunaan Lain, serta dinamika iklim menunjukkan bahwa banjir tidak bisa dilihat sebagai akibat satu faktor tunggal,” ujar Purwadi.
APHI menyatakan menghormati langkah pemerintah dalam menata kembali perizinan kehutanan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola hutan nasional. Namun demikian, organisasi pelaku usaha kehutanan itu mendorong agar proses evaluasi dan penertiban izin dilakukan secara terukur, objektif, dan disertai ruang pembinaan, sehingga tujuan perbaikan tata kelola tetap tercapai tanpa menimbulkan dampak sosial-ekonomi yang berlebihan.
“Pencabutan izin tidak hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga menyentuh kehidupan ribuan pekerja dan masyarakat yang bergantung pada aktivitas kehutanan. Jika tidak dikelola dengan cermat, hal ini berpotensi melemahkan ketahanan sosial-ekonomi di daerah,” kata Purwadi.
Selain aspek ketenagakerjaan, APHI juga menyoroti risiko terhadap keberlanjutan rantai pasok industri kehutanan nasional. Saat ini, industri kehutanan Indonesia masih sangat bergantung pada pasokan bahan baku kayu dari dalam negeri. Gangguan di sektor hulu, menurut Purwadi, akan berdampak langsung pada industri hilir, kinerja ekspor hasil hutan, serta daya saing produk kehutanan nasional.
“Estimasi awal kami menunjukkan bahwa pencabutan izin PBPH di tiga provinsi di Sumatera berpotensi menyebabkan sekitar 19.000 orang kehilangan pekerjaan, baik di sektor hulu maupun hilir. Selain itu, terdapat potensi penurunan nilai perdagangan produk hasil hutan domestik, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pajak ekspor, serta devisa ekspor hingga 125,29 juta dolar AS per tahun. Angka ini belum memperhitungkan efek pengganda terhadap perekonomian daerah,” ungkapnya.
Purwadi menegaskan APHI akan terus melakukan konsultasi intensif dengan pemerintah untuk membahas dampak sosial-ekonomi dari kebijakan pencabutan izin tersebut. Di sisi lain, APHI juga berkomitmen mendorong anggotanya memperkuat tata kelola perusahaan dan menerapkan praktik pengelolaan hutan yang baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Perbaikan tata kelola kehutanan tetap menjadi tujuan bersama. Yang kami dorong adalah pendekatan kebijakan yang berimbang, agar perlindungan lingkungan berjalan seiring dengan keberlanjutan sosial dan ekonomi,” pungkas Purwadi. (E-3)
EMPAT Presiden Indonesia digugat melalui Citizen Lawsuit (CLS) oleh warga negara yang tergabung dalam Rakyat Peduli Bencana Indonesia.
FAKULTAS Teknik Universitas Indonesia (FTUI) menjalankan misi kemanusiaan sekaligus pemetaan pascabencana banjir bandang di Desa Kala Segi dan Desa Toweren, Kabupaten Aceh Tengah.
MENTERI Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), melakukan kunjungan kerja intensif ke Kabupaten Aceh Tamiang.
PT Agincourt Resources (PTAR) menjadi salah satu dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya oleh pemerintah terkait dengan kerusakan ekologis yang menyebabkan bencana di Sumatra.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Utara (Sumut) mengingatkan bahwa pencabutan izin perhutanan terhadap 28 perusahaan oleh pemerintah berisiko menjadi kebijakan simbolik.
KLH menjalankan penegakan hukum lingkungan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang menyebabkan bencana banjir di sumatra
PRESIDEN Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra. LBH Padang Adrizal mengingatkan agar memastikan lahan bekas konsesi tak dialihkan
LBH Padang menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra tak boleh hanya pencitraan atau lip service negara
Pencabutan izin 28 perusahaan oleh pemerintah tidak berhenti pada sanksi administratif.
ANCAMAN besar korban penyintas bencana di Aceh bukan hanya rumah yang digulung gelombang banjir bandang pada 24-27 November 2025 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved