Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuat aturan terkait kebebasan bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk pembentukan dan pengisian jabatan yang resmi berlaku pada 31 Desember 2025.
Ketentuan baru itu dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 117 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.
Pada Pasal 1839 disebutkan bahwa ketentuan pembatasan organisasi tidak berlaku bagi DJP. Tujuannya untuk mendorong reformasi dalam perpajakan.
“Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1839A ayat (1) dikecualikan bagi pembentukan jabatan baru, pengangkatan pejabat baru, dan pelantikan pejabat baru pada Direktorat Jenderal Pajak,” demikian bunyi aturan tersebut dikutip Senin (5/1).
Dengan adanya aturan baru ini, JDP memiliki keluasaan dalam menata posisi strategis organisasi demi memperkuat sistem perpajakan nasional.
"Untuk menjaga stabilitas implementasi sistem inti administrasi perpajakan Coretax pada DJP dalam memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan, perlu melakukan penataan organisasi," dikutip seperti tertuang dalam PMK tersebut.
Adapun tujuan dari pembebasan dalam mengisi jabatan baru JDP bertujuan untuk memaksimalkan pelaksanaan administrasi dan stabilitas perpajakan.
Kementerian keuangan kini sedang menerapkan program Coretax. Sebuah pembaruan sistem administrasi perpajakan yang mengintegrasikan pendaftaran wajib pajak, pembayaran pajak, pemeriksaan dan penagihan pajak serta pelaporan SPT. (H-4)
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Panduan listikal lengkap mengenai cara, syarat, dan keuntungan menggabungkan NPWP suami-istri melalui sistem Coretax DJP. Simak mekanisme Family Tax Unit terbaru di sini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menunda reorganisasi di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan menambah unit kerja di Direktorat Jenderal Pajak untuk mendukung administrasi perpajakan yakni layanan Coretax
Menkeu Purbaya targetkan tax ratio 11–12% pada 2026, optimistis penerimaan pajak membaik seiring pemulihan ekonomi dan perkuat pertumbuhan DJP.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk tidak tunduk pada tekanan pihak luar.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan melakukan rotasi besar-besaran terhadap ribuan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada awal tahun anggaran 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum pegawai pajak yang menyalahgunakan jabatan dengan mengandalkan backing
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Direktorat Jenderal Pajak menyatakan kooperatif setelah KPK menggeledah kantor pusat DJP terkait penyidikan dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved