Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuat aturan terkait kelonggaran bagi Direktorat Jenderal Pajak atau DJP soal pengisian jabatan baru hingga akhir 2026.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 117 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.
Disebutkan dalam Pasal 1839A ayat (1) disebutkan bahwa ketentuan pembatasan organisasi tidak berlaku bagi DJP. Tujuannya untuk mendorong reformasi dalam perpajakan.
“Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1839 dikecualikan bagi pembentukan jabatan baru, pengangkatan pejabat baru, dan pelantikan pejabat baru pada Direktorat Jenderal Pajak,” demikian bunyi aturan tersebut dikutip Senin (5/1).
Tujuan dari pembebasan dalam mengisi jabatan baru JDP bertujuan untuk memaksimalkan pelaksanaan administrasi dan stabilitas perpajakan. Kementerian keuangan kini sedang menerapkan program Coretax.
Dengan adanya aturan baru ini, JDP memiliki keluasaan dalam menata posisi strategis organisasi demi memperkuat sistem perpajakan nasional.
"Untuk menjaga stabilitas implementasi sistem inti administrasi perpajakan Coretax pada DJP dalam memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan, perlu melakukan penataan organisasi," dikutip seperti tertuang dalam PMK tersebut.
Peraturan yang dibuat Purbaya ini resmi berlaku pada 31 Desember 2025. (H-4)
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Direktorat Jenderal Pajak menyatakan kooperatif setelah KPK menggeledah kantor pusat DJP terkait penyidikan dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
KPK kembali melakukan langkah penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di sektor perpajakan. Tim penyidik menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
DIREKTORAT Jenderal Pajak atau DJP memberhentikan sementara tiga pegawai pajak di KPP Jakarta Utara yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap pajak saat OTT KPK
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan memberikan pendampingan hukum pada pegawai pajak yang menjadi tersangka dugaan kasus suap pajak di KPK, itu bukan intervensi hukum
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tetap memberikan pendampingan hukum terhadap pegawai pajak yang menjadi tersangka dugaan kasus suap pajak oleh KPK
Gus Ipul menjelaskan usulan ini masih dalam proses pengajuan Kemensos, supaya dapat diakomodasi oleh Kementerian Keuangan pada perencanaan anggaran tahun depan.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan sering mengunjungi pelabuhan untuk mengawasi kinerja Bea dan Cukai.
Dengan pelimpahan tugas ini, kata dia, sejumlah pegawai Bea Cukai di zaman itu harus dirumahkan karena fungsi mereka diambilalih oleh PT Surveyor Indonesia bersama SGS.
Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini, Purbaya menilai terdapat kesalahan kebijakan dalam manajemen dan operasional Bandara IMIP Morowali yang menjadi sumber awal polemik.
Pinjaman kepada pemda tanpa didahului peningkatan kemandirian fiskal dan kualitas belanja sama saja menambah risiko keuangan daerah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved