Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 117 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan. Dalam peraturan baru yang menggantikan PMK Nomor 124 Tahun 2024 itu, terdapat perubahan aturan terkait pengisian jabatan baru di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dalam Pasal 1839A (1), menteri keuangan mengecualikan pembatasan pembentukan jabatan baru di DJP.
“Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1839 dikecualikan bagi pembentukan jabatan baru, pengangkatan pejabat baru, dan pelantikan pejabat baru pada Direktorat Jenderal Pajak,” kata Purbaya dalam PMK tersebut, dikutip Senin (5/1).
Tujuan pengecualian tersebut adalah untuk menjaga stabilitas implementasi sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system) pada Direktorat Jenderal Pajak dalam memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan. Untuk itu, katanya, perlu melakukan penataan organisasi.
“Penataan organisasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” tulis PMK tersebut.
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku sejak 31 Desember 2026.
“Pembentukan jabatan baru, pengangkatan pejabat baru, dan pelantikan pejabat baru pada Direktorat Jenderal Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Desember 2026,” tambahnya. (H-2)
Terlebih, hasil survei terkini Median menempatkan elektabilitas Anies dan KDM masuk tiga besar di bawah Prabowo.
Polemik dualisme Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat terus memanas.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan alat pemindai kontainer dan teknologi kecerdasan artifisial (AI) untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan sering mengunjungi pelabuhan untuk mengawasi kinerja Bea dan Cukai.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Bandara Indonesia Morowali Industrial Park atau Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah mendapatkan izin terbatas.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Panduan listikal lengkap mengenai cara, syarat, dan keuntungan menggabungkan NPWP suami-istri melalui sistem Coretax DJP. Simak mekanisme Family Tax Unit terbaru di sini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menunda reorganisasi di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan menambah unit kerja di Direktorat Jenderal Pajak untuk mendukung administrasi perpajakan yakni layanan Coretax
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuat aturan terkait kebebasan bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk pembentukan dan pengisian jabatan yang resmi berlaku pada 31 Desember 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved