Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk membebaskan pajak penghasilan bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp10 juta. Ketentuan ini berlaku untuk 5 sektor industri, yaitu
Regulasi ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025 yang menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi. PMK tersebut ditetapkan pada 29 Desember 2025 oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan diundangkan pada 31 Desember 2025. Dalam pertimbangan aturan tersebut disebutkan, kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi dan sosial melalui pemberian fasilitas fiskal.
Insentif mencakup PPh 21 atas seluruh penghasilan bruto yang bersifat tetap dan teratur sepanjang 2026, termasuk gaji, tunjangan tetap, dan imbalan lain sesuai peraturan perusahaan atau perjanjian kerja.
Batasan Penerima: Upah dan Status Pegawai
Selain pegawai tetap dengan gaji di bawah Rp10 juta, insentif fiskal ini juga menyasar pegawai tdak tetap yang dibayar harian/mingguan/satuan/borongan, dengan ketentuan rata-rata upah per hari tidak melebihi Rp500 ribu.
Setiap penerima wajib memiliki NPWP atau NIK yang sudah terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak. Pekerja juga tidak boleh menerima fasilitas PPh 21 DTP lain pada saat yang sama.
Menurut Pasal 5 PMK 105/2025, PPh 21 yang dipotong dibayarkan secara tunai oleh pemberi kerja bersamaan dengan pembayaran penghasilan. Kewajiban tersebut tetap berlaku meskipun perusahaan memberikan tunjangan PPh 21. Pembayaran tunai PPh 21 DTP tidak dianggap sebagai penghasilan yang dikenakan pajak. (E-3)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap praktik penghindaran pajak berskala besar di sektor perdagangan tekstil.
Sebuah petisi sipil dilaporkan telah diajukan kepada Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan untuk meminta peninjauan ulang terhadap penempatan penyanyi dan aktor Cha Eun Woo
Indonesian National Shipowners Association/INSA memperkirakan negara berpotensi kehilangan penerimaan pajak hingga triliunan rupiah dari aktivitas kapal asing.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
Terseret isu pajak, Cha Eun-woo menyampaikan pernyataan resmi lewat Instagram. Ia mengakui kelalaian dan menegaskan sikap kooperatif.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Kementerian Keuangan mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengamankan pendapatan negara.
Pemerintah belum akan menerapkan pemungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh lokapasar atau marketplace terhadap pedagang daring dalam waktu dekat.
Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menyambut baik langkah pemerintah membebaskan pajak penghasilan bagi pekerja dengan upah di bawah Rp10 juta.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memberikan stimulus Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) sektor pariwisata.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, paket stimulus lanjutan yang diminta Presiden Prabowo Subianto mencakup berbagai program.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved