Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan, bencana ekologis yang melanda Sumatera diproyeksi menimbulkan kerugian ekonomi sebesar Rp68,67 triliun. Angka ini setara dengan 0,29% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Kerugian tersebut mencakup rusaknya rumah penduduk, hilangnya pendapatan rumah tangga, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, serta terganggunya produksi lahan pertanian akibat banjir dan longsor. Nilai kerugian ini jauh melampaui penerimaan Penjualan Hasil Tambang (PHT) nasional, yang pada Oktober 2025 hanya mencapai Rp16,6 triliun.
"Secara spesifik Provinsi Aceh diproyeksi menderita kerugian Rp2,2 triliun. Sumatra Utara diproyeksi kehilangan Rp2,07 triliun dan Sumatra Barat Rp2,01 triliun," kata Bhima dalam keterangannya dikutip Senin (8/12).
Aceh menjadi sorotan utama karena kerugiannya jauh melebihi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor tambang, yang hanya Rp929 miliar per 31 Agustus 2025. Bahkan, jika digabungkan, total penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari perkebunan sawit dan sektor minerba di Aceh hanya puluhan miliar rupiah, masih jauh lebih kecil dibandingkan kerugian Rp2,04 triliun akibat bencana.
Bhima menekankan bencana ekologis ini dipicu oleh alih fungsi lahan akibat deforestasi untuk perkebunan sawit dan aktivitas pertambangan.
“Sumbangan dari tambang dan sawit bagi provinsi Aceh tidak sebanding dengan kerugian akibat bencana yang ditimbulkan,” tegas Bhima.
Celios mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium izin tambang dan perluasan kebun sawit, serta beralih ke ekonomi yang lebih berkelanjutan dan restoratif. Tanpa perubahan struktur ekonomi, bencana ekologis berpotensi terus berulang dengan kerugian yang jauh lebih besar di masa depan. (E-3)
BANJIR dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir 2025 meninggalkan dampak berkepanjangan bagi masyarakat setempat.
Gerakan ini merupakan sinergi lintas sektor yang melibatkan musisi lintas generasi, komunitas, serta dukungan penuh dari pemerintah dan sektor swasta.
Adapun temanya adalah Integrasi Pendekatan One Health dalam Pemulihan Sosial, Pangan, dan Kesehatan Masyarakat Rentan Pascabencana Banjir di Aceh.
DUA bulan pascabencana hidrometeorologi yang terjadi pada 27 November 2025, sebanyak 40 warga di Sumatra Utara masih dinyatakan hilang.
LAILATUL BARA'AH atau yang akrab disebut Malam Nisfu Syakban di Provinsi Aceh dirayakan dengan penuh khidmat.
BNPB juga menyalurkan bantuan dana tunggu hunian bagi warga yang memilih tinggal sementara di rumah keluarga atau sanak saudara. Bantuan tersebut sebesar Rp600 ribu per bulan.
Sepanjang 2024, kehilangan tutupan hutan alam teridentifikasi di seluruh pulau besar, dengan Kalimantan Timur dan wilayah Sumatra menjadi episentrum deforestasi tertinggi.
Sekber menegaskan bahwa pencabutan izin PBPH PT TPL harus menjadi pintu masuk bagi negara untuk memulihkan alam dan mengembalikan hak-hak masyarakat
Di tengah krisis iklim yang kian nyata, arah kebijakan negara disebut belum beranjak dari pendekatan lama yang justru memperparah kerusakan lingkungan.
Tuntutan ganti rugi Rp4,657 triliun harus dipastikan alokasinya secara langsung untuk pemulihan kehidupan korban bencana secara langsung dan transparan.
KONSORSIUM Pembaruan Agraria (KPA) mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 korporasi yang terbukti melakukan perusakan hutan.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pencabutan 28 perizinan berusaha di Sumatra harus dipandang sebagai langkah awal, bukan akhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved