Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama (Kemenag), M. Fuad Nasar, menegaskan penerapan jaminan produk halal bukan hanya bagian dari ajaran agama, tetapi juga strategi penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing produk lokal di pasar global.
“Konsumsi halal itu sesuai dengan fitrah manusia yang diciptakan cenderung kepada segala sesuatu yang baik, bersih, dan suci. Setiap manusia, apa pun keyakinannya, tidak rugi memilih makanan dan minuman halal. Halal itu inklusif. Halal itu pasti bergizi dan juga higienis,” ujar Fuad saat ditemui di Kendari, Rabu (15/10).
Fuad menjelaskan, kehalalan suatu produk dibuktikan melalui sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) setelah ditetapkannya fatwa halal oleh MUI atau Komite Fatwa. Sistem jaminan produk halal di Indonesia memastikan seluruh proses produksi—mulai dari bahan baku, bahan tambahan, hingga pengolahan, penyimpanan, dan penyajian—terjamin bebas dari unsur yang diharamkan.
Menurutnya, kehadiran sistem jaminan produk halal tidak hanya memberikan ketenangan bagi konsumen, tetapi juga menjadi faktor pembeda dan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha.
“Jaminan produk halal akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk. Halal juga menguntungkan secara ekonomi karena memberi nilai tambah bagi produk-produk dalam negeri untuk menembus pasar global, terutama ke negara-negara yang mensyaratkan Halal Product Assurance,” jelasnya.
Fuad juga menekankan pentingnya literasi halal agar masyarakat dan pelaku usaha memahami titik kritis kehalalan produk serta cara memastikan keamanan konsumsi.
“Peningkatan literasi halal dan dakwah halal perlu terus dilakukan, tidak hanya menggunakan bahasa hukum, tetapi juga melalui bahasa budaya dan bahasa sains agar lebih mudah diterima masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fuad mengingatkan bahwa perhatian terhadap jaminan produk halal di Indonesia telah berlangsung lama. Sejak 1976, Kementerian Kesehatan telah mengatur penandaan makanan yang mengandung bahan dari babi. Upaya ini berlanjut hingga lahirnya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang menjadikan Indonesia sebagai pelopor negara dengan kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang beredar di pasaran.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 juga mewajibkan pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan haram untuk mencantumkan keterangan “tidak halal” pada produknya.
“Halal bukan hanya identitas keagamaan, tetapi jaminan mutu yang diakui secara internasional. Ini momentum bagi pelaku usaha lokal untuk memperkuat daya saing produk dan memperluas pasar,” pungkas Fuad. (M-3)
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Kemenag melaporkan posisi hilal 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS. Simak analisis astronomis selengkapnya.
Klik di sini untuk link live streaming hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H hari ini, Kamis 19 Maret 2026. Pantau jadwal dan pengumuman resmi Lebaran 2026.
Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dipusatkan di Bantul. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat sore ini.
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
KPK ungkap eks Stafsus Menag Yaqut patok fee Rp42,2 juta per jemaah untuk percepat haji. Simak kronologi dan skema "Kuota T0" di sini.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dalam rangka meningkatkan kinerja industri halal nasional.
Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah membangun sinergi yang kuat, harmonisasi program, dan kolaborasi yang efektif dalam melaksanakan sosialisasi, edukasi, dan promosi bidang JPH.
KEPALA BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa para kepala dapur menjadi prioritas utama dalam sertifikasi halal bagi SPPG MBG.
produk-produk halal memiliki potensi besar untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di kancah global.
KEMENTERIAN Pariwisata (Kemenpar) berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJHP) dengan mendorong sertifikasi produk halal di 20 Desa Wisata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved