Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menyuntikan Rp200 triliun dana pemerintah yang saat ini berada di rekening Bank Indonesia (BI) ke dalam sistem perbankan. Tujuannya untuk mendorong likuiditas, pertumbuhan kredit, dan aktivitas ekonomi riil.
Purbaya menjelaskan, sebagian dana pemerintah yang selama ini tersimpan di bank sentral akan dipindahkan ke sistem perbankan.
“Dari total dana Rp430 triliun, saya akan memindahkan Rp200 triliun ke perbankan. Uang ini akan menyebar di sistem, agar bisa tumbuh dan ekonomi kembali bergerak,” ujarnya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (10/9).
Ia menilai kondisi sistem keuangan dalam setahun terakhir cukup terbatas pergerakannya. Hal ini menyebabkan perputaran uang di masyarakat tersendat, pertumbuhan ekonomi melambat, dan masyarakat mengalami kesulitan memperoleh pekerjaan.
Purbaya menilai situasi ini disebabkan oleh kurang selarasnya kebijakan fiskal dan moneter.
“Ketika saya masuk ke Kemenkeu, kami melihat sistem finansial agak kering, sehingga ekonomi melambat. Akibatnya, masyarakat sulit mencari pekerjaan karena ada kesalahan kebijakan di sektor moneter dan fiskal,” jelasnya.
Terkait rencana itu, Purbaya mengaku sudah berkoordinasi dengan deputi senior Bank Indonesia agar tidak menyerap uang tersebut, sehingga dana bisa langsung dimanfaatkan oleh sistem perbankan.
Ia menegaskan, dana ini bukan berupa surat utang negara baru. Melainkan, berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL).
“Kami taruh dana itu di bank, dalam bentuk rekening pemerintah. Jadi tidak ada risiko apa pun, hanya jaminan uang saja,” tambahnya.
Langkah ini, menurut Purbaya, akan memaksa perbankan bekerja lebih keras untuk mencari imbal hasil yang lebih tinggi dari biaya dana yang ada, sehingga kredit mulai tumbuh.
“Bank tidak akan mendiamkan uang ini. Ada cost-nya, jadi mereka akan mencari return lebih tinggi dari biaya itu. Dengan begitu, mekanisme pasar mulai berjalan, dan perbankan terdorong untuk aktif,” pungkasnya. (H-3
Aturan gratifikasi TikTok, Purbaya Yudhi Sadewa, Live TikTok Menteri, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Laporan Gratifikasi KPK.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mendapatkan gift usai live TikTok bersama anaknya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa aturan baru terkait penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di Himbara telah rampung.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sejalan dengan usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India ditunda
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan mem-blacklist alumni LPDP yang menghina Indonesia di medsos dari lingkungan pemerintah.
Bank Mandiri menilai perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh Kementerian Keuangan dapat memperkuat likuiditas perbankan.
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, program loyalitas menjadi salah satu strategi utama untuk mempertahankan dana pihak ketiga.
Meningkatnya ancaman kejahatan daring seperti phishing, social engineering, dan serangan siber lainnya mendorong perusahaan perbankan untuk terus memperkuat sistem keamanannya.
Inflasi Januari 2026 naik ke 3,55%. Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% jelang Ramadan dan Idulfitri, seiring tekanan musiman dan nilai tukar rupiah.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved