Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 28 Juli 2025: Turun Rp1.000

Andhika Prasetyo
28/7/2025 09:36
Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 28 Juli 2025: Turun Rp1.000
Ilustrasi(Antara)

Harga emas Antam mengalami penurunan pada awal pekan ini. Harga emas hari ini, Senin 28 Juli 2025, tercatat di level Rp1.914.000 per gram, turun Rp1.000 dari harga perdagangan pada Sabtu, 26 Juli 2025. Harga ini sama dengan harga yang tercatat pada 15 Juli lalu.

Fluktuasi harga emas terjadi lantaran komoditas tersebut dianggap sebagai aset aman di tengah gejolak ekonomi atau ketegangan geopolitik. Investor beralih ke emas ketika pasar saham atau mata uang melemah. Itu membuat permintaan dan harga emas meningkat tiba-tiba. Contohnya adalah lonjakan harga emas saat konflik Israel-Iran atau ketegangan perdagangan global.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam, Senin 28 Jul 2025:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.007.000.
  • ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.914.000.
  • ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.768.000.
  • ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.627.000.
  • ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.345.000.
  • ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.635.000.
  • Harga emas 25 gram: Rp46.462.000.
  • ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.845.000.
  • ⁠Harga emas 100 gram: Rp185.612.000.
  • ⁠Harga emas 250 gram: Rp463.765.000.
  • ⁠Harga emas 500 gram: Rp927.320.000.
  • ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.854.600.000.

Tidak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali juga ikut terkoreksi dan kini berada di level Rp1.760.000 per gram. Sebagai informasi, dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, konsumen akan dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya yaitu 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya