Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
MENTERI Presiden Prabowo Subianto belum menunjukkan sikap tegas terkait rencana pemberian stimulus berupa insentif diskon tarif listrik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan dirinya belum pernah membahas secara langsung soal rencana diskon tarif listrik.
"Mungkin sedang dibahas di tingkat tim, tapi saya pribadi belum terlibat dalam pembahasan itu. Sampai hari ini, saya belum menerima laporan terkait rencana tersebut," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5).
Sebelumnya, wacana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% pada pertengahan tahun ini dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada pekan lalu. Program ini akan menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Bahlil menekankan setiap kebijakan yang menyangkut pemotongan tarif atau bentuk subsidi lainnya harus melalui pembahasan lintas kementerian.
"Biasanya ada pembahasan bersama, termasuk dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan," tambahnya.
Politikus Partai Golkar itu juga menegaskan jika nanti ada keputusan, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada PLN, dengan terlebih dahulu memastikan surat resmi dari Kementerian ESDM telah diterima.
"Tapi, belum ada surat itu ke PLN," imbuhnya.
Secara terpisah, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan hingga saat ini belum ada keputusan terkait pemberlakuan diskon tarif tol.
"Kami belum tahu kapan diskon tarif tol akan diberikan. Dalam rapat koordinasi hari Jumat lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyampaikan hal tersebut," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya berencana untuk mengundang seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) guna membahas sejumlah isu, termasuk diskon tarif tol di beberapa ruas. Dody menuturkan proses diskusi ini memang tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut aspek profit dan loss dari BUJT.
"Diskusinya mungkin enggak bisa cepat. Karena ujung-ujungnya ini akan berdampak pada pendapatan mereka,” jelas Dody. (H-4)
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengungkapkan inisiatif kebijakan sekaligus pembatalan diskon tarif listrik 50% tidak datang dari pihaknya.
Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan sejumlah pertimbangan.
PEMERINTAH memutuskan untuk membatalkan program stimulus berupa diskon tarif listrik yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada Juni dan Juli 2025.
Pemerintah kembali mengeluarkan sejumlah kebijakan stimulus ekonomi dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daya beli masyarakat.
Stimulus ekonomi yang akan digelontorkan pemerintah berpotensi mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia di awal kuartal II dan kuartal III pada tahun ini.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengaku belum menerima surat arahan untuk menjalankan kebijakan diskon tarif listrik 50% pada Juni dan Juli mendatang.
Presiden Prabowo dan Menko Airlangga hadiri KTT BRICS 2025, dorong multilateralisme, reformasi global, dan perkuat kerja sama negara Global South.
Presiden Subianto mengundang Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva merayakan ulang tahun di Indonesia pada Oktober 2025
DIREKTUR Eksekutif Observo Center, Muhammad Arwani Deni mendorong agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) bersih dari praktik-praktik manipulatif
Politikus PDIP Deddy Sitorus menyambut baik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disebut bakal berkantor di Papua usai mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Wacana Presiden Prabowo Subianto akan memberi tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua perlu dipertimbangkan secara matang.
GAGALNYA negosiasi Indonesia dengan Amerika Serikat untuk mencegah tarif 32% semestinya dipandang sebagai peringatan serius bagi pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved