Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mendorong pemerintah untuk kembali menerapkan diskon tarif listrik 50%, seperti yang pernah diberlakukan pada Januari-Februari 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut terbukti efektif menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas sosial dan ekonomi nasional.
“Kebijakan diskon listrik yang dijalankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia terbukti mampu menjaga daya beli masyarakat dan berdampak positif terhadap stabilitas sosial. Jika diterapkan kembali, kebijakan ini juga akan menopang pertumbuhan ekonomi 2025,” ujar Sofyano di Jakarta.
Ia menambahkan, diskon tarif listrik persen bukan hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mendorong pertumbuhan lapangan kerja dan menjaga ritme ekonomi nasional. “Harga listrik yang bersahabat memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk bertahan dan tumbuh,” katanya.
Selain manfaat ekonomi, Sofyano menilai kebijakan ini juga memberi dampak psikologis positif bagi masyarakat. Menurutnya, diskon listrik menjadi simbol kehadiran erintah dalam meringankan beban rakyat di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok, terutama di awal tahun.
“Efek psikologis ini penting karena menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan menegaskan komitmen negara dalam melindungi kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Sofyano berharap kebijakan diskon listrik bisa terus dilanjutkan agar pemulihan ekonomi nasional semakin kuat dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. (E-3)
Bahlil menyampaikan bahwa pelayanan sektor energi di wilayah terdampak bencana terus diperbaiki, termasuk pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG.
Kebijakan diskon tarif listrik 50 persen yang diterapkan pemerintah terbukti efektif dan layak dipertimbangkan untuk diterapkan kembali.
Kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% layak diterapkan kembali. Menurutnya, itu bisa mendorong konsumsi masyarakat dan memperkuat daya beli di tengah tekanan ekonomi.
Peneliti Ekonomi Makro dan Finansial Indef Riza Annisa Pujarama menilai lima stimulus ekonomi dari pemerintah tidak akan mampu mendorong daya beli masyarakat.
PERBEDAAN sikap antara Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait kebijakan diskon tarif listrik yang dibatalkan dinilai lemah
Kebijakan diskon tarif listrik 50 persen yang diterapkan pemerintah terbukti efektif dan layak dipertimbangkan untuk diterapkan kembali.
Kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% layak diterapkan kembali. Menurutnya, itu bisa mendorong konsumsi masyarakat dan memperkuat daya beli di tengah tekanan ekonomi.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengungkapkan inisiatif kebijakan sekaligus pembatalan diskon tarif listrik 50% tidak datang dari pihaknya.
Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan sejumlah pertimbangan.
PEMERINTAH memutuskan untuk membatalkan program stimulus berupa diskon tarif listrik yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada Juni dan Juli 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved