Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PEMERINTAH membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan sejumlah pertimbangan.
Berikut adalah fakta-fakta penting di balik keputusan tersebut:
Rencana pemberian diskon tarif listrik urung dilaksanakan karena proses penganggarannya tidak bisa selesai tepat waktu. Dalam rapat antarmenteri Kabinet Merah Putih, diputuskan bahwa program tersebut tidak bisa dijalankan pada waktu yang telah ditargetkan.
“Jika target pelaksanaannya adalah bulan Juni dan Juli, kami putuskan program ini tidak dapat dijalankan,” ujar Menkeu Sri Mulyani.
Sebagai gantinya, pemerintah akan mengalihkan fokus ke program subsidi upah, yang dianggap lebih siap untuk dijalankan dalam waktu dekat. Bantuan ini menyasar pekerja dengan penghasilan rendah.
Saat program subsidi upah dirancang, sempat muncul masalah dalam hal penetapan penerima manfaat karena data BPJS Ketenagakerjaan masih harus dibersihkan. Namun kini, data tersebut sudah diperbarui dan siap digunakan.
Pemerintah menargetkan 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara UMP/UMK sebagai penerima bantuan. Masing-masing akan menerima Rp300 ribu dalam bentuk subsidi.
Dengan dukungan data yang sudah valid dan proses pelaksanaan yang lebih tertata, pemerintah menyatakan bahwa subsidi upah ini akan disalurkan secara optimal dan tepat sasaran. (Z-10)
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengungkapkan inisiatif kebijakan sekaligus pembatalan diskon tarif listrik 50% tidak datang dari pihaknya.
PEMERINTAH memutuskan untuk membatalkan program stimulus berupa diskon tarif listrik yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada Juni dan Juli 2025.
Pemerintah kembali mengeluarkan sejumlah kebijakan stimulus ekonomi dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daya beli masyarakat.
Stimulus ekonomi yang akan digelontorkan pemerintah berpotensi mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia di awal kuartal II dan kuartal III pada tahun ini.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengaku belum menerima surat arahan untuk menjalankan kebijakan diskon tarif listrik 50% pada Juni dan Juli mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved