Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PEMERINTAH memutuskan untuk membatalkan program stimulus berupa diskon tarif listrik yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada Juni dan Juli 2025. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kesiapan anggaran dan efektivitas pelaksanaan program.
Dalam rapat antarmenteri Kabinet Merah Putih yang dilakukan beberapa waktu lalu, dibahas bahwa proses penganggaran untuk pemberian diskon tarif listrik akan berjalan lebih lambat dari yang diharapkan.
"Karena itu, jika target pelaksanaannya adalah bulan Juni dan Juli, kami putuskan program ini tidak dapat dijalankan,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (2/6).
Sebagai gantinya, pemerintah fokus pada program bantuan subsidi upah. Menurut Sri Mulyani, pada awal perencanaan, program ini sempat terkendala dalam hal penetapan target penerima manfaat, mengingat bantuan serupa pernah diberikan pada masa pandemi covid-19.
“Waktu itu data di BPJS (Ketenagakerjaan) masih perlu untuk dibersihkan. Dan sekarang, data tersebut sudah clean, terutama untuk pekerja yang di bawah Rp3,5 juta," jelas Menkeu.
Pemerintah menargetkan sebanyak 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/lota (UMP/UMK) yang menerima bantuan dana Rp300 ribu.
Dengan dukungan data yang lebih siap dan proses pelaksanaan yang lebih efisien, Menkeu menegaskan pemerintah berupaya menyalurkan subsidi upah ke pekerja secara optimal. (E-4)
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengungkapkan inisiatif kebijakan sekaligus pembatalan diskon tarif listrik 50% tidak datang dari pihaknya.
Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan sejumlah pertimbangan.
Pemerintah kembali mengeluarkan sejumlah kebijakan stimulus ekonomi dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daya beli masyarakat.
Stimulus ekonomi yang akan digelontorkan pemerintah berpotensi mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia di awal kuartal II dan kuartal III pada tahun ini.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengaku belum menerima surat arahan untuk menjalankan kebijakan diskon tarif listrik 50% pada Juni dan Juli mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved