Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar lembaga jasa keuangan (LJK) untuk meningkatkan kehati-hatian dalam mengelola risiko sebagai upaya untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi. Perlambatan ekonomi dapat berdampak terhadap kinerja LJK non-bank, seperti dana pensiun dan asuransi.
"Untuk dana pensiun, pertumbuhan ekonomi yang melambat bisa menurunkan imbal hasil investasi, mengurangi kemampuan dana pensiun untuk memenuhi kewajiban di masa depan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, Minggu (27/4).
Sedangkan terkait industri asuransi, ia menyatakan bahwa perlambatan ekonomi dapat mempengaruhi hasil investasi produk unit link serta meningkatkan risiko klaim atau penarikan tunai. Ia menuturkan bahwa daya beli masyarakat yang menurun juga dapat mengurangi permintaan produk asuransi, terutama yang berbasis
investasi. "Dampak ini menuntut LJK nonbank untuk lebih berhati-hati dalam mengelola risiko dan berinovasi dalam produk mereka," ujar Ogi.
OJK mencatat bahwa aset industri asuransi meningkat 1,03 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) dari Rp1.130,05 triliun pada Februari 2024 menjadi Rp1.141,71 triliun pada Februari 2025. Pertumbuhan tersebut didukung oleh peningkatan aset asuransi komersial 1,15 persen yoy menjadi Rp920,25 triliun serta peningkatan aset asuransi nonkomersil sebesar 0,54 persen yoy menjadi Rp221,45 triliun.
Industri dana pensiun juga mengalami peningkatan total aset sebesar 5,94 persen yoy menjadi Rp1.511,71 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari aset program pensiun sukarela senilai Rp381,13 triliun, naik 2,36 persen yoy, dan aset program pensiun wajib sejumlah Rp1.130,58 triliun, tumbuh 7,20 persen yoy.
Dalam rangka mendukung program literasi keuangan nasional yang diumumkan OJK, PT Jasaraharja Putera menyelenggarakan kegiatan Literasi Keuangan di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau pada Kamis (24/4). Kegiatan literasi keuangan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada generasi muda, khususnya mahasiswa, mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak, perencanaan keuangan masa depan, serta pengenalan terhadap berbagai produk dan layanan di sektor jasa keuangan, termasuk asuransi.
"Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang asuransi umum, kami percaya bahwa edukasi keuangan harus dimulai sejak dini, agar masyarakat terutama generasi muda dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan ekonomi di masa depan. Kegiatan ini menjadi wujud kontribusi nyata kami dalam mendorong masyarakat yang cerdas
finansial dan sadar akan pentingnya perlindungan keuangan," ujar Direktur Teknik PT Jasaraharja Putera, Suhardiman.
Wakil Rektor III UIN Suska Riau menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif yang dilakukan oleh PT Jasaraharja Putera. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat relevan dan bermanfaat dalam menunjang pembentukan karakter mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman terhadap aspek kehidupan yang lebih luas, termasuk dalam hal keuangan.
Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Riau, Elvira Azwan, dalam kesempatan yang sama menyoroti masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia. Ia mengingatkan pentingnya pemahaman yang benar mengenai produk-produk jasa keuangan untuk mencegah kerugian dan penipuan akibat kurangnya informasi.
Kegiatan ini mencakup pemberian materi mengenai dasar-dasar pengelolaan keuangan, pengenalan lembaga keuangan seperti asuransi umum dan syariah, serta edukasi mengenai produk-produk dari Jasaraharja Putera. Peserta juga dibekali pengetahuan praktis untuk memverifikasi legalitas penyedia jasa keuangan. (Ant/I-2)
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
SEJARAH baru tercipta di industri jasa keuangan Indonesia.
Selanjutnya Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama yang dinilai layak kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3).
KOMISI XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) memberikan perlindungan asuransi bagi 25.304 pemudik dalam momentum Lebaran 2026.
Layanan Siaga Mudik Lebaran 2026! Nikmati fasilitas posko, 108 bengkel siaga, hingga diskon asuransi rumah & kendaraan. Cek di sini!
SurveI mengungkapkan lebih dari 70% responden kelas menengah Asia merasakan kecemasan soal kesejahtaraan finansial yang menghambat perencanaan jangka panjang.
Perkuat literasi dan inklusi keuangan asuransi di lingkungan mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya
PT Asuransi Tri Pakarta secara resmi mengumumkan peresmian Unit Usaha Syariah menjadi entitas tersendiri dengan nama PT Asuransi Tri Pakarta Syariah.
PT AIA FINANCIAL (AIA Indonesia) memperingati lima tahun perjalanan AIA Vitality di Indonesia melalui sebuah acara Media Iftar bersama jurnalis nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved