Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PLN Diharap tidak Beri Diskon Saat Penggunaan Listrik Minim

Andhika Prasetyo
21/4/2025 09:42
PLN Diharap tidak Beri Diskon Saat Penggunaan Listrik Minim
Ilustrasi(Antara)

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menegaskan bila PLN ingin memberikan diskon tarif ke masyarakat lagi, sebaiknya dilakukan justru pada saat puncak penggunaan terjadi. Misalnya mulai dari sebelum ramadan hingga lebaran usai.  Menurutnya, penggunaan listrik sangat tinggi pada momentum tersebut. 

"Jadi, PLN jangan cuma berdalih cari-cari alasan. Dengan memberikan diskon pada saat penggunaan minim terus menormalkan kembali tarifnya saat penggunaan maksimum. Bagaimanapun juga hal tersebut akan menimbulkan kesan pemberian diskonnya setengah hati jika tak mau dikatakan seperti kurang ikhlas," terang Asep dalam keterangannya, Minggu, (20/4/2025).

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) memaparkan, sebagai perusahaan plat merah yang memonopoli penyediaan kebutuhan listrik di Indonesia, Kang AW, begitu Asep Wahyuwijaya  akrab disapa, transparansi tetap harus dilakukan tetapi bukan karena gara-gara soal diskon tarif ini. Ia melihat diskon tersebut hanya menyasar beberapa golongan pelanggan saja sehingga bisa juga jadi tak seberapa angkanya.

"Transparansi oleh PLN itu mutlak dilakukan karena ada gelontoran uang rakyat dalam bentuk anggaran subsidi dan kompensasi yang secara eksisting pelaporan penggunaan atau pembelanjaannya itu terkesan belum utuh," tukas Kang AW.

Tahun 2024 saja, PLN telah menerima anggaran subsidi sekitar Rp70 triliun dan pada 2025 anggaran subsidi yang dialokasikan hampir Rp90 triliun.  

"Penerima subsidi listrik adalah kelompok masyarakat pelanggan daya 450 VA dan 900 VA yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Pertanyaannya, apakah DTKS kita valid?" tanya Kang AW.

"Kita baru bicara soal subsidi, belum soal anggaran kompensasi. Kalau mau transparansi, hemat saya beranjaknya bisa mulai dari situ. Jika subsidinya ternyata ditemukan tak tepat sasaran, maka dari sisi usaha namanya inefisiensi, tapi kalau dari sisi rezim keuangan negara bisa dikategorikan penyimpangan yang bisa mengarah pada korupsi jika ternyata digunakan untuk keperluan yang tak sepatutnya," terang Kang AW.

Jadi,  jelasnya, agenda transparansi harus dilakukan bagi seluruh BUMN, bukan hanya PLN. 

"Itu semestinya berangkat dari kondisi yang lebih komprehensif, tidak parsial, apalagi ke depan pun,  memerlukan anggaran yang tidak sedikit untuk keperluan Danantara mengakselerasi dunia industri dan pertumbuhan ekonomi kita kan?" pungkas Kang AW. (RO/E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya