Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Amin AK menyoroti kondisi keuangan negara yang dinilainya cukup mengkhawatirkan. Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengumumkan defisit APBN sebesar Rp31,3 triliun per Februari 2025. Defisit awal tahun ini menjadi yang pertama dalam empat tahun terakhir, terutama akibat anjloknya penerimaan pajak hingga 41,86% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami sangat prihatin dengan tren fiskal ini. Turunnya penerimaan pajak secara drastis bukan hanya mengancam keberlanjutan anggaran negara. Tetapi juga bisa berdampak luas pada perekonomian nasional, stabilitas nilai tukar, dan kepercayaan investor,” ujar Amin, di Jakarta, Senin (17/3/2025).
Sebelumnya, Menteri Keuangan menyebut salah satu penyebab utama penurunan pajak adalah gangguan teknis pada sistem Coretax yang menghambat proses administrasi pajak. Menurut Amin, masalah ini tidak boleh dianggap remeh dan harus segera ditangani dengan langkah konkret.
“Kalau sistem perpajakan baru justru menyebabkan penerimaan negara terjun bebas, ini tanda bahwa ada kesalahan serius dalam perencanaannya. Pemerintah harus segera memastikan Coretax bisa berjalan optimal. Kalo tidak, pemerintah harus menyiapkan mekanisme darurat agar pengumpulan pajak tidak terus terganggu,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.
Di sisi lain, rendahnya penerimaan pajak juga mencerminkan perlambatan ekonomi yang berimbas pada pajak korporasi dan PPN. Jika situasi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin defisit APBN akan melampaui target Rp 612,2 triliun (2,53% dari PDB) tahun ini. Selain itu, keterlambatan rilis laporan APBN bulan Januari-Februari 2025 juga menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi pengelolaan fiskal.
Menurut Anggota Komisi VI DPR RI ini, keterbukaan data keuangan negara sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan investor. “Kita tidak ingin ada spekulasi negatif akibat keterlambatan informasi. Menteri Keuangan harus lebih transparan dan responsif dalam menyampaikan kondisi fiskal negara agar pasar dan dunia usaha dapat mengantisipasi risiko dengan baik,” katanya.
Ia menegaskan, BAKN DPR RI berkomitmen untuk mengawal kebijakan ekonomi nasional agar tetap berada di jalur yang sehat dan berkelanjutan. “Kami akan terus mengawasi dan memberikan masukan kepada pemerintah agar kebijakan fiskal kita tidak hanya sekedar memenuhi target angka. Tetapi benar-benar memperkuat ekonomi nasional secara menyeluruh,” pungkasnya. (Z-2)
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai hingga Oktober 2025 mencapai Rp249,3 triliun atau 80,3% dari target.
Total ada 439 koli pakaian bekas disita dari sejumlah truk dengan taksiran senilai Rp4,2 miliar.
Bea Cukai Sumbagtim capai penerimaan Rp759 miliar atau 190% dari target. Dorong hilirisasi, jaga pengawasan, dan dukung Asta Cita pemerintahan Prabowo.
Bea Cukai tingkatkan penerimaan, perkuat pengawasan, dan fasilitasi ekspor-impor guna mendukung kinerja solid APBN hingga Agustus 2025.
Peredaran rokok ilegal di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved