Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
ANGGOTA Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Amin AK menyoroti kondisi keuangan negara yang dinilainya cukup mengkhawatirkan. Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengumumkan defisit APBN sebesar Rp31,3 triliun per Februari 2025. Defisit awal tahun ini menjadi yang pertama dalam empat tahun terakhir, terutama akibat anjloknya penerimaan pajak hingga 41,86% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami sangat prihatin dengan tren fiskal ini. Turunnya penerimaan pajak secara drastis bukan hanya mengancam keberlanjutan anggaran negara. Tetapi juga bisa berdampak luas pada perekonomian nasional, stabilitas nilai tukar, dan kepercayaan investor,” ujar Amin, di Jakarta, Senin (17/3/2025).
Sebelumnya, Menteri Keuangan menyebut salah satu penyebab utama penurunan pajak adalah gangguan teknis pada sistem Coretax yang menghambat proses administrasi pajak. Menurut Amin, masalah ini tidak boleh dianggap remeh dan harus segera ditangani dengan langkah konkret.
“Kalau sistem perpajakan baru justru menyebabkan penerimaan negara terjun bebas, ini tanda bahwa ada kesalahan serius dalam perencanaannya. Pemerintah harus segera memastikan Coretax bisa berjalan optimal. Kalo tidak, pemerintah harus menyiapkan mekanisme darurat agar pengumpulan pajak tidak terus terganggu,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.
Di sisi lain, rendahnya penerimaan pajak juga mencerminkan perlambatan ekonomi yang berimbas pada pajak korporasi dan PPN. Jika situasi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin defisit APBN akan melampaui target Rp 612,2 triliun (2,53% dari PDB) tahun ini. Selain itu, keterlambatan rilis laporan APBN bulan Januari-Februari 2025 juga menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi pengelolaan fiskal.
Menurut Anggota Komisi VI DPR RI ini, keterbukaan data keuangan negara sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan investor. “Kita tidak ingin ada spekulasi negatif akibat keterlambatan informasi. Menteri Keuangan harus lebih transparan dan responsif dalam menyampaikan kondisi fiskal negara agar pasar dan dunia usaha dapat mengantisipasi risiko dengan baik,” katanya.
Ia menegaskan, BAKN DPR RI berkomitmen untuk mengawal kebijakan ekonomi nasional agar tetap berada di jalur yang sehat dan berkelanjutan. “Kami akan terus mengawasi dan memberikan masukan kepada pemerintah agar kebijakan fiskal kita tidak hanya sekedar memenuhi target angka. Tetapi benar-benar memperkuat ekonomi nasional secara menyeluruh,” pungkasnya. (Z-2)
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
Penaikan tarif pajak tidak akan berdampak positif bagi penerimaan negara dan perekonomian. Naiknya pungutan pajak justru dapat menghasilkan masalah baru.
Bendahara Negara menilai kehadiran satuan tugas OPN akan berdampak positif bagi penerimaan negara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Realisasi pendapatan negara per April 2025 mencapai Rp810,5 triliun atau setara 27% dari target APBN 2025.
Robert Rouw menilai keberadaan jalan tol di Riau, khususnya Tol Pekanbaru–Dumai dan Tol Pekanbaru–Bangkinang, telah membuka akses baru dan mempercepat mobilitas masyarakat maupun logistik.
DPR RI meminta Kemendagri segera menyusun blue print atau cetak biru peta besar wilayah administratif di seluruh Indonesia.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap membatalkan undang-undang hasil pembahasan panjang DPR lewat sidang pengujian.
Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan pihak GoCorp Gojek.
Lalu menyoroti minimnya partisipasi publik dan komunitas akademik dalam proses penyusunan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Kebudayaan.
DPR RI mengapresiasi keputusan pemerintah terkait 4 pulau yang sebelumnya masuk ke Provinsi Sumatera Utara kembali masuk ke wilayah Provinsi Aceh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved