Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menilai Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu terbukti efektif mendongkrak penerimaan pajak negara.
Hal ini terbukti dari Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kalimantan Timur (Kaltim), dimana realisasi penerimaan pajak serta bea cukai provinsi tersebut sepanjang tahun lalu bertumbuh dan melebihi target.
"Pencapaian penerimaan Kaltim ini juga dibilang tertinggi di nasional. Diharapkan daerah lain juga semakin semangat untuk bekerja keras karena Provinsi Kaltim terbukti mampu melakukannya," jelasnya.
"Pesan saya, hal baik ini harap dipertahankan, karena biasanya hal itu lebih susah ketimbang pencapaian," ujar Puteri saat pertemuan dengan Direktorat Jenderal Pajak & Bea Cukai (DJBC) Kaltim di Balikpapan, Kamis (2/2).
Selain itu, Puteri juga menyoroti rencana pemberian insentif pajak di area tersebut setelah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dibangun.
Seperti apa desain insentif yang sudsh disiapkan pemerintah, ia berharap hal itu tidak akan menggerus pertumbuhan penerimaan pajak Kaltim yang terus berprogres baik.
Baca juga: Komisi XI DPR Ingatkan LPDP Ada Potensi Defisit Anggaran 2023 Sebesar Rp 2 Triliun
"Kami ingin lihat desain insentif perpajakan yang disusun pemerintah. Tentunya kami ingin melihat potensi penerimaan pajak dan bea cukai dari pemberian insentif itu, apakah bertumbuh? Atau ada kemungkinan tergerus? Sebab capaian dan performa Kaltim ini sudah sangat baik, kami tidak ingin tergerus penerimaannya," urai Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Sementara untuk bea cukai, Puteri meminta agar pihak di Kaltim dapat menindak tegas peredaran rokok-rokok ilegal yang tidak memakai pita cukai.
Hal ini harus menjadi perhatian, sebab wilayah Kaltim dekat dengan area perbatasan wilayah Indonesia dengan Malaysia yang memungkinkan terjadinya penyelundupan barang dan berakibatkan pada kerugian negara. (RO/OL-09)
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
TARGET penerimaan pajak Indonesia pada 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, meningkat 13,5% dari tahun sebelumnya, dinilai sulit tercapai.
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai hingga Oktober 2025 mencapai Rp249,3 triliun atau 80,3% dari target.
Total ada 439 koli pakaian bekas disita dari sejumlah truk dengan taksiran senilai Rp4,2 miliar.
Bea Cukai Sumbagtim capai penerimaan Rp759 miliar atau 190% dari target. Dorong hilirisasi, jaga pengawasan, dan dukung Asta Cita pemerintahan Prabowo.
Bea Cukai tingkatkan penerimaan, perkuat pengawasan, dan fasilitasi ekspor-impor guna mendukung kinerja solid APBN hingga Agustus 2025.
Peredaran rokok ilegal di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved