Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
BUKAN hanya Aparat Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diminta menerapkan program work from anywhere (WFA), Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi juga mengusulkan perusahaan swasta melakukan hal serupa demi mendukung kelancaran angkutan pada musim libur Lebaran 2025.
"Kami mengusulkan kepada pengusaha dan pimpinan perusahaan swasta untuk dapat menerapkan kebijakan WFA bagi pekerja pada periode Lebaran 2025 dengan memperhatikan operasional, produktivitas, serta pelayanan pelanggan," kata Menhub Dudy di Jakarta, Kamis (6/3).
Menurut Menhub, pentingnya kebijakan WFA bagi ASN, pegawai BUMN hingga perusahaan swasta, yakni bisa mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama di daerah-daerah yang menjadi titik fokus arus mudik.
"WFA memberikan kesempatan bagi pekerja untuk merayakan Lebaran dengan keluarga tanpa perlu khawatir tentang kehadiran fisik di tempat kerja," ujarnya.
Selain itu, untuk mendukung WFA pada sektor swasta, Menhub mengharapkan pengusaha dapat mempercepat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yakni paling lambat H-10 sebelum Hari Raya Idulfitri. Tujuannya untuk memberikan waktu cukup bagi para pekerja dalam mempersiapkan perjalanan mudik dan memenuhi kebutuhan mereka sebelum merayakan Lebaran. Pembayaran THR yang lebih cepat akan membantu pekerja dalam mengatur anggaran perjalanan mudik dan mengurangi potensi kepadatan lalu lintas, sehingga dapat memperlancar arus mudik secara keseluruhan.
Menhub percaya kebijakan itu akan memberikan manfaat ganda, baik bagi pekerja yang akan merayakan Lebaran dengan lebih tenang, maupun kelancaran mobilitas masyarakat selama musim mudik. Pemerintah, kata Menhub, menghargai kerja sama dan komitmen para pengusaha dalam mendukung kelancaran arus mudik serta kesejahteraan pekerja.
"Semoga dengan langkah ini, kita dapat menciptakan situasi Lebaran yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," ungkapnya.
Diketahui, Menhub mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini serta Menteri BUMN Erick Thohir yang telah menerbitkan surat edaran terkait penyesuaian pelayanan publik bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMN selama periode Lebaran 2025. Menhub menilai langkah itu dapat memberi waktu lebih untuk mengurai kepadatan para pemudik jelang Lebaran, sekaligus mendukung kelancaran pelayanan publik bagi masyarakat.
"Pada tahun ini Hari Raya Nyepi berdekatan dengan Idul Fitri yaitu pada 29 dan 31 Maret. Asumsi kami dengan adanya SE tersebut, ASN dan pegawai BUMN yang hendak mudik akan melaksanakan perjalanan lebih awal. Dengan begitu kami punya waktu untuk mengurai perjalan para pemudik," tukas Menhub.
Pada SE MenPANRB Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, disebutkan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dapat dilakukan pada 24-27 Maret 2025. Pada tanggal tersebut, ASN dapat melakukan kombinasi fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office), dari rumah (work from home), serta lokasi lain (work from anywhere).
Selain itu, Kementerian BUMN pun sudah mengeluarkan Imbauan Penerapan WFA bagi pegawai BUMN. Dalam imbauannya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan agar WFA diberlakukan sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri yaitu mulai 24 Maret sampai dengan 8 April 2025 dengan tetap menjaga produktivitas serta memperhatikan kebutuhan perusahaan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku khususnya di bidang ketenagakerjaan.
Menhub mengungkapkan kebijakan itu sangat relevan dengan dinamika dunia kerja yang terus berkembang, terutama dalam musim Lebaran dan Hari Raya Nyepi. Bagi Menhub, dengan fleksibilitas ini, seluruh pihak akan dapat menjaga produktivitas, meningkatkan kesejahteraan kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman.
"Terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang sangat baik ini. Semoga sinergi yang terus terjalin antara Kementerian Perhubungan, Kementerian PAN-RB, serta Kementerian BUMN dapat terus menghasilkan kebijakan-kebijakan inovatif yang bermanfaat bagi negara dan seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Menhub.(M-2)
PT Pertamina berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Pembina UMKM Paling Berdedikasi dalam ajang UMKM BUMN Award 2025.
RUU BUMN Perubahan diajukan karena adanya urgensi nasional pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Rini menjelaskan bahwa Tom Lembong pernah menugaskan PT PPI untuk mengendalikan harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri.
Mulai dari masa awal kemerdekaan yang fokus pada konektivitas dasar antarwilayah, hingga era Orde Baru yang membangun jalan nasional, pelabuhan, dan irigasi.
Perjalanan usaha sering kali berawal dari kecintaan pada tradisi keluarga. Inilah yang dialami Ratna, pemilik Baker’s Gram, sebuah UMKM di bidang kuline.
PENGAMAT badan usaha milik negara (BUMN) Toto Pranoto menyoroti peran penting PT Pegadaian untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved