Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Pemerintah dan DPR Perlu Buka Mata Soal Kelangkaan Gas Melon

Mohamad Farhan Zhuhri
02/2/2025 20:01
Pemerintah dan DPR Perlu Buka Mata Soal Kelangkaan Gas Melon
Warga berebut gas LPG 3 kg.(MI)

PEMERINTAH berencana melarang gas LPG 3 kilogram beredar di pengecer lantaran harganya melambung dua kali lipat dibanding harga yang telah ditentukan pemerintah. 

Kendati baru rencana, namun kelangkaan sudah mulai terjadi di beberapa toko pengecer. Warga yang sudah terbiasa membeli di toko pengecer, harus rela mengantre menuju agen atau pangkalan resmi. 

Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno menyoroti kondisi kelangkaan gas LPG 3 kg. Pasalnya ketika masyarakat miskin ini berteriak kesusahan mencari gas melon tersebut, justru para elitnya hanya diam dan mendadak bisu mengenai hal tersebut.

"Apa isi negara ini ke depan setelah DPR akur asoy dengan pemerintah? Haqqul yakin tak bakal ada yang berisik di Senayan kalau ada peristiwa aneh tak pro rakyat," kata Adi lewat akun X miliknya, Minggu (2/2) 

Oleh karenanya, ia mendorong pemerintah dan DPR segera turun tangan mengatasi kelangkaan ini agar tidak semakin membebani rakyat kecil yang bergantung pada subsidi gas 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari. 

"Tuh, tabung gas 3 kg langka kagak ada yg tereak wahai yang mulia anggota dewan," bebernya. 

Terpisah, Endang, 50, warga Jatiasih, Bekasi Jawa Barat ini mengaku kesulitan mendapatkan gas melon 3kg itu akhir-akhir ini. Biasanya, jika ingin membeli, ia hanya perlu membeli di warung dekat rumahnya. 

"Biasanya samping rumah warung madura aja masih ada, sekarang agak susah," bebernya. 

Lantas, ia perlu mengunjungi agen atau depot-depot pertamina terdekat rumahnya. Meskipun harga lebih murah, namun ia perlu mengantre dan datang lebih pagi. 

"Emang agak murah, tapi lebih antre aja mas," jelasnya. (Far/I-2) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya