Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Diketahui, kenaikan PPN ini merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Tahun 2021 yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021.
Dina mengaku mendukung kebijakan kenaikan PPN tersebut. Namun, di sisi lain ia mengaku saat implementasinya harus melindungi kepentingan masyarakat menengah ke bawah.
"Kami menolak bila pengenaan PPN itu mencakup barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat," kata Dina, melalui keterangannya, Selasa (24/12).
Ia mengatakan beberapa pengecualian yang ditegaskan meliputi sembilan bahan pokok (sembako), jasa pendidikan, jasa kesehatan medis dan jasa pelayanan sosial.
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menekankan beberapa poin penting, yaitu penerapan kenaikan PPN harus konsisten hanya menyasar barang-barang mewah dan pengusaha besar. Selain itu, pemerintah harus memastikan perlindungan dan pengembangan UMKM sebagai 'penyelamat' perekonomian Indonesia.
Lebih lanjut, Dina mengaku akan mengawal skema stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, perkembangan UMKM dan penguatan industri padat karya. (Faj/M-3)
Pemerintah menilai dampak penaikan PPN 12 persen terhadap pertumbuhan ekonomi tidak signifikan.
Beban PPN tak dikenakan kepada masyarakat atau pembeli yang menggunakan layanan QRIS. Namun itu bukan berarti tak ada kenaikan harga dari pembelian yang dilakukan.
Pernyataan pemerintah dinilai hanya gimmick politik bahwa seakan-akan pemerintah hari ini melahirkan kebijakan baru dengan membebaskan barang pokok dari PPN.
Jika PPN naik maka harga bahan baku otomatis naik semua. Misalnya kertas dan lem, semua material yang bukan tembakau dan cengkih otomatis ikut naik.
Pemberian insentif kepada kelas atas, seperti insentif PPN senilai Rp15,7 T untuk kendaraan listrik dan rumah hingga Rp5 miliar dinilai tidak sejalan dengan prinsip keadilan pajak.
KETUA DPP PDIP Said Abdullah mengingatkan pemerintah menyiapkan mitigasi risiko menyusul penaikan PPN menjadi 12% yang berlaku mulai 1 Januari 2025
<p>Pesan menarik bagi pengusaha UMKM dari pujangga William Shakespeare, yakni 'tiga kalimat untuk menjadi sukses: lebih tahu dari orang lain, kerja lebih dari orang lain,</p>
Risiko Kredit (NPL nett) mencapai rasio tertinggi selama 5 tahun terakhir sebesar 6.51% mengalami kenaikan sebesar 1.28% dibandingkan tahun 2022 (yoy).
Bank Perekonomian Rakyat, yang disebut BPR, adalah produk perbankan dalam negeri yang secara khusus ditujukan untuk melayani segmen UMKM dan masyarakat wilayah lokal
Data menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah perempuan yang memulai bisnis selama pandemi, dengan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kaum pria.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved