Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Diketahui, kenaikan PPN ini merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Tahun 2021 yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021.
Dina mengaku mendukung kebijakan kenaikan PPN tersebut. Namun, di sisi lain ia mengaku saat implementasinya harus melindungi kepentingan masyarakat menengah ke bawah.
"Kami menolak bila pengenaan PPN itu mencakup barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat," kata Dina, melalui keterangannya, Selasa (24/12).
Ia mengatakan beberapa pengecualian yang ditegaskan meliputi sembilan bahan pokok (sembako), jasa pendidikan, jasa kesehatan medis dan jasa pelayanan sosial.
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menekankan beberapa poin penting, yaitu penerapan kenaikan PPN harus konsisten hanya menyasar barang-barang mewah dan pengusaha besar. Selain itu, pemerintah harus memastikan perlindungan dan pengembangan UMKM sebagai 'penyelamat' perekonomian Indonesia.
Lebih lanjut, Dina mengaku akan mengawal skema stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, perkembangan UMKM dan penguatan industri padat karya. (Faj/M-3)
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan pemerintah menyiapkan paket stimulus senilai Rp38,6 triliun. Bantuan ini sebagai upaya pemerintah menekan dampak penaikan PPN 12 persen.
USAI meresmikan kebijakan PPN 12 persen, Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat Tahun Baru 2025 kepada masyarakat.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan kebijakan pajak pertambahan nilai atau penaikan PPN 12 persen yang hanya untuk barang dan jasa mewah menandakan pemerintah pro rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyebut sejumlah kebutuhan pokok yang selama ini mendapat tarif PPN 0 persen tidak akan terkena dampak penaikan PPN 12 persen
Pemerintah telah memutuskan penaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11persen menjadi 12 persen. Penaikan PPN 12 persen ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Presiden Prabowo menegaskan kebijakan penaikan PPN 12 persen ini hanya diberlakukan terhadap barang dan jasa mewah.
Kali ini, KAI meresmikan UMKM Creative Space di kawasan Museum Kereta Api Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Inabuyer B2B2G Expo 2025 jadi Ajang Perbesar Belanja Produk UMKM oleh Pemerintah/BUMN dan Swasta
BAZNAS melalui program Zmart telah berhasil membantu peningkatan usaha warung kelontong milik Fitri di Kota Bandung. Omzetnya tembus Rp17 juta per bulan.
Penyandang disabilitas memiliki potensi besar yang perlu difasilitasi dengan akses pelatihan dan pendampingan yang tepat.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengalokasikan anggaran senilai Rp20 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Takalar.
Diproyeksikan UMKM di Rest Area Heritage Banjaratma Km 260 B Tol Pejagan-Pemalang ini, dapat semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved