Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Diketahui, kenaikan PPN ini merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Tahun 2021 yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021.
Dina mengaku mendukung kebijakan kenaikan PPN tersebut. Namun, di sisi lain ia mengaku saat implementasinya harus melindungi kepentingan masyarakat menengah ke bawah.
"Kami menolak bila pengenaan PPN itu mencakup barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat," kata Dina, melalui keterangannya, Selasa (24/12).
Ia mengatakan beberapa pengecualian yang ditegaskan meliputi sembilan bahan pokok (sembako), jasa pendidikan, jasa kesehatan medis dan jasa pelayanan sosial.
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menekankan beberapa poin penting, yaitu penerapan kenaikan PPN harus konsisten hanya menyasar barang-barang mewah dan pengusaha besar. Selain itu, pemerintah harus memastikan perlindungan dan pengembangan UMKM sebagai 'penyelamat' perekonomian Indonesia.
Lebih lanjut, Dina mengaku akan mengawal skema stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, perkembangan UMKM dan penguatan industri padat karya. (Faj/M-3)
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan pemerintah menyiapkan paket stimulus senilai Rp38,6 triliun. Bantuan ini sebagai upaya pemerintah menekan dampak penaikan PPN 12 persen.
USAI meresmikan kebijakan PPN 12 persen, Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat Tahun Baru 2025 kepada masyarakat.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan kebijakan pajak pertambahan nilai atau penaikan PPN 12 persen yang hanya untuk barang dan jasa mewah menandakan pemerintah pro rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyebut sejumlah kebutuhan pokok yang selama ini mendapat tarif PPN 0 persen tidak akan terkena dampak penaikan PPN 12 persen
Pemerintah telah memutuskan penaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11persen menjadi 12 persen. Penaikan PPN 12 persen ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Presiden Prabowo menegaskan kebijakan penaikan PPN 12 persen ini hanya diberlakukan terhadap barang dan jasa mewah.
Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 RI, Mercure Serpong Alam Sutera mengajak masyarakat untuk turut serta merayakan kekayaan budaya Indonesia dan semangat kebersamaan.
Edukasi yang bertema 'Dukung Investasi Wajib Pajak, KPP Pratama Denpasar Barat Dorong Kontribusi Pajak Meningkat' bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perpajakan bagi para WNA
Peran perguruan tinggi sangat penting dalam membantu UMKM bertransformasi di era digital.
Ia berharap kegiatan ini bisa mencetak fasilitator UMKM yang kompeten, profesional, serta menjadi penggerak kemajuan UMKM di wilayah masing-masing.
Sejak berdiri pada 2020, RestockTech telah menjadi mitra penting dalam pemberdayaan UMKM melalui solusi end-to-end.
Hingga saat ini, sebanyak 6.435 UMKM telah terlibat dalam rantai pasok MBG, mulai dari pemasok bahan baku seperti petani, nelayan, peternak, hingga pedagang pasardi tiap daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved