Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kementerian PKP Diharapkan Memperkuat Kolaborasi Antarkementerian dalam Pengelolaan Perumahan Terpadu

 Gana Buana
25/10/2024 12:56
Kementerian PKP Diharapkan Memperkuat Kolaborasi Antarkementerian dalam Pengelolaan Perumahan Terpadu
Dukungan asosiasi pengembang terhadap program Kementerian PKP(Ilustrasi)

PEMBENTUKAN Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman dalam Kabinet Merah-Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan sinyal positif bagi sektor perumahan di Indonesia.

Namun, tantangan utama yang harus segera dihadapi adalah mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan, yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.

Dalam hal ini, Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyoroti, kolaborasi antarkementerian menjadi kunci untuk mempercepat pembangunan perumahan nasional dan mengatasi backlog yang masih tinggi.

Ketua Umum DPP REI Joko Surant menekankan, Kementerian Perumahan harus berperan sebagai penghubung utama antara kementerian terkait, seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi.

Menurutnya, kolaborasi erat antarkementerian ini akan memungkinkan penyederhanaan regulasi dan mempercepat proses perizinan yang selama ini tersebar di berbagai lembaga.

“Kementerian Perumahan ini diharapkan mampu memperbaiki berbagai kekurangan yang ada dalam tata kelola perumahan sebelumnya. Salah satunya adalah mempercepat proses perizinan yang selama ini sangat lambat dan tersebar di berbagai kementerian. Misalnya, untuk urusan Amdal saja bisa lebih dari enam bulan, sehingga jika dilakukan paralel, seluruh perizinan baru selesai paling cepat dalam waktu setahun. Ini jelas harus diubah,” ujar Joko Suranto saat dihubungi, Jumat (25/10)

Menurut Joko, adanya kolaborasi antarkementerian yang lebih kuat dapat menyederhanakan proses perizinan dengan mengharmonisasikan kebijakan dan mengintegrasikan sistem perizinan berbasis risiko seperti Online Single Submission (OSS).

Dengan pendekatan ini, diharapkan sektor perumahan dapat berjalan lebih cepat, lebih terukur, dan lebih akomodatif. Ini juga akan membantu mengatasi backlog perumahan yang saat ini masih berada di angka 12,7 juta unit.

"Kita berharap, dengan adanya Kementerian Perumahan yang baru ini, regulasi yang ada dapat lebih baik sehingga memudahkan pelaku usaha dalam berinvestasi dan berinovasi di sektor perumahan. Proses perizinan yang lebih sederhana dan cepat akan meningkatkan kepastian berusaha, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk memangkas birokrasi yang menghambat pembangunan,” tambah Joko.

Lebih lanjut, Joko juga menekankan pentingnya peran Kementerian Perumahan sebagai konduktor dalam mengharmonisasikan berbagai kebijakan lintas kementerian.

Dengan demikian, berbagai permasalahan yang sering muncul di lapangan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efektif.

Kementerian Perumahan diharapkan tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai eksekutor dalam menyelesaikan persoalan terkait pasokan dan permintaan perumahan.

Selain itu, Joko Suranto juga berharap agar REI dan Kementerian Perumahan dapat segera duduk bersama dengan setidaknya lima kementerian terkait untuk membahas kebijakan-kebijakan strategis dalam pengelolaan perumahan.

Sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem pembangunan perumahan yang lebih efisien dan inklusif.

"Jika kita semua, dari pemerintah hingga pelaku usaha, memiliki pemahaman dan tujuan yang sama, proses pembangunan perumahan akan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Pada akhirnya, ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat, terutama dalam memberikan akses kepada perumahan yang layak dan terjangkau," kata Joko.

Pemerintah sendiri, melalui program pengentasan kemiskinan, telah menetapkan target ambisius untuk membangun 3 juta unit rumah setiap tahun, dengan perincian 2 juta rumah di pedesaan dan pesisir, serta 1 juta rumah di perkotaan.

Dukungan REI 

Dalam hal ini, REI siap menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan target tersebut. Melalui kolaborasi dengan Kementerian Perumahan, REI optimis dapat mendukung pembangunan rumah rakyat baik di perkotaan maupun pedesaan.

“Kami siap berpartisipasi dalam pembangunan 3 juta unit rumah setiap tahunnya. Di perkotaan, kita akan fokus pada pembangunan hunian vertikal yang terjangkau. Di pedesaan, kami siap membantu dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan akses ke perumahan layak,” jelas Joko.

Dengan adanya penguatan kolaborasi antarkementerian, percepatan pembangunan perumahan diharapkan tidak hanya mampu mengatasi backlog, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, membuka lapangan kerja, serta membantu mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

REI optimis bahwa dengan langkah-langkah yang terkoordinasi dan kebijakan yang harmonis, tantangan yang ada dalam sektor perumahan dapat diatasi secara lebih efisien dan efektif. (Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya