Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai deflasi saat ini banyak disebabkan oleh pelemahan daya beli masyarakat akibat kebijakan pemerintah yang kurang tepat.
Begitu juga dengan inflasi inti pada September 2024 yang tercatat 0,16%, atau turun dari 0,20% pada Agustus 2024. Hal itu menunjukkan penurunan kemampuan daya beli masyarakat.
"Jika kita kaitkan dengan data penunjang lainnya, itu juga menunjukkan kemampuan masyarakat yang turun. Tabungan, misalnya, kemampuan orang menabung sekarang melemah, justru saat ini sudah makan tabungan," ujar Huda.
Baca juga : Pemerintah Jangan Sibuk Hibur Diri di Tengah Deflasi
Maka dari itu, Huda meminta pemerintah harus lebih bijak dalam membuat kebijakan, jangan sampai berdampak negatif terhadap konsumsi rumah tangga.
"Rencana penaikan tarif PPN tahun depan harus dibatalkan. Pembatasan pertalite juga harus dilakukan secara matang dengan melihat unsur keadilan bagi penerima subsidi," tandasnya.
Di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan deflasi dan inflasi seharusnya sama-sama dikendalikan agar tidak merugikan semua pihak.
Baca juga : Ekonom Sebut Faktor Domestik Penyebab Indonesia Alami Deflasi Beruntun
"Apa pun yang namanya deflasi maupun inflasi itu dua-duanya memang harus dikendalikan sehingga harga stabil, tidak merugikan produsen, bisa petani, bisa nelayan, bisa UMKM, bisa pabrikan, tetapi juga dari sisi konsumen supaya harga juga tidak naik," kata Presiden.
Ia meminta data deflasi tersebut mesti dicek lebih lanjut lagi penyebabnya, apakah karena penurunan harga barang atau daya beli masyarakat yang berkurang.
"Coba dicek betul, deflasi itu karena penurunan harga-harga barang, karena pasokannya baik, karena distribusinya baik, karena transportasi tidak ada hambatan, atau karena memang daya beli yang berkurang. Pengendalian itu yang diperlukan, keseimbangan itu yang diperlukan," ucap Presiden. (Z-11)
Laju pertumbuhan ini jauh melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang hanya mencapai 8,88% secara tahunan dan cenderung terus melambat sepanjang tahun.
Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto bersiap meluncurkan enam program bantuan dan insentif ekonomi mulai 5 Juni 2025.
Ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal berpotensi terjadi sepanjang 2025, akibat ketidakpastian ekonomi global.
Kondisi upah riil para pekerja maupun buruh menurun tajam sejak 2015. Hal tersebut dimulai ketika pemerintah mengganti formula penghitungan pengupahan melalui PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Pemerintah diminta membedakan skema subsidi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).
Perwakilan Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Sulsel, Darwinsyah Sandolong, menekankan perlunya intervensi pemerintah untuk menyelamatkan industri itu.
PENEBALAN Bantuan Sosial (Bansos) Sembako sebagai bagian dari paket stimulus yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat.
Peneliti Ekonomi Makro dan Finansial Indef Riza Annisa Pujarama menilai lima stimulus ekonomi dari pemerintah tidak akan mampu mendorong daya beli masyarakat.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Kris Ade Sudiyono mengaku pihaknya tidak dilibatkan dalam proses penetapan kebijakan pemerintah soal pemberian diskon tarif tol.
Peserta pameran, khususnya UMKM, sangat diuntungkan oleh ajang ini. Banyak di antaranya sukses besar dan bahkan langsung memesan slot untuk tahun berikutnya.
Pemerintah akan menyalurkan stimulus fiskal pada Juni hingga Juli 2025 sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Temuan evaluasi kementerian atau lembaga pemerintah menunjukkan masih adanya permasalahan serius, terutama terkait data ganda dalam daftar penerima bantuan sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved