Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBERIAN insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) di sektor properti bagi kelas menengah dinilai perlu. Gula-gula itu disebut mampu mendongkrak kinerja sektor properti yang terhantam pascapandemi covid-19.
"Ini memang diperlukan karena ini salah satu yang kena scarring effect mendalam," ujar ekonom Institute for Development of Economincs and Finance (Indef) Eko Listiyanto dalam diskusi daring bertajuk Moneter dan Fiskal Ketat, Daya Beli Melarat, Kamis (12/9).
Kendati demikian, insentif tersebut hanya bisa dirasakan segelintir masyarakat kelas menengah. Sebabnya, ketersediaan rumah tak berbanding dengan tingkat kebutuhan hunian masyarakat.
Baca juga : Perpanjangan PPN DTP Beri Kepastian, Saatnya Pengembang Injak Gas
Di saat yang sama, stimulus yang diberikan pemerintah itu tak dapat dinikmati oleh kelas menengah pekerja informal. "Jadi ini diperlukan untuk memulihkan sektor perumahan. Tapi ini tidak cukup," kata Eko.
Senada, peneliti Indef Abdul Manap Pulungan menilai kebijakan itu tepat untuk mendongkrak kinerja sektor properti. Namun ia meragukan kebijakan tersebut bakal berpengaruh signifikan pada tingkat konsumsi masyarakat.
"Tapi (kelas menengah yang disasar) ada atau tidak uangnya? Di situasi kelas menengah yang berat, situasi pendapatan tidak pasti, mereka juga akan memperitmbangkan faktor lain, salah satunya peluang terkena PHK," terang dia.
Baca juga : Beli Hunian Premium dengan Memanfaatkan Subsidi PPN-DPT
Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan tetap mengandalkan stimulus pajak di sektor properti untuk menjaga daya beli kelas menengah.
"Sekarang kan sudah ada PPN (Pajak Pertambahan Nilai) DTP (ditanggung pemerintah) properti, FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Kelas menengah kan salah satu konsumsi yang besar ada di perumahan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada pewarta saat ditemui di kantornya, Rabu (11/9).
Hal tersebut berkaitan dengan pernyataan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan yang mengatakan perlunya penetapan profil kebutuhan masyarakat kelas menengah untuk menjaga daya beli dan tingkat konsumsi terlebih dulu.
Baca juga : Diskon PPN Disambut Pengembang dan Konsumen, 67 Unit Hunian Prima Aryana Terjual dalam Sebulan
Dia menyatakan pemerintah telah menetapkan profil tiap-tiap masyarakat kelas menengah dan menengah ke bawah sesuai dengan pekerjaan hingga kebutuhan primer dan sekunder mereka.
"Kalau melihat kelas menengah kalau berdasarkan data BPS, karakteristik (kebutuhan) investasi, tadi tentu pendidikan, perumahan, kemudian transportasi tentu di samping makanan. Makanan tetap menjadi komponen terbesar, tapi mungkin kelas menengah share-nya tidak sebesar kelas menengah bawah," jelasnya dalam Forum Merdeka Barat 9 secara virtual di Jakarta, Senin (9/9).
Di kesempatan berbeda, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan pemerintah tengah mematangkan aturan pelaksana terkait PPN DTP. Setidaknya dalam dua hari payung hukum untuk melaksanakan pemberian stimulus itu bakal diterbitkan.
Baca juga : Ciptakan Dampak Berganda Tinggi, Sektor Properti Dapat Insentif Pajak
"PPN DTP properti ini akan selesai dalam waktu 1-2 hari. Saat ini sedang dalam proses penetapan bersama," ujarnya.
Adapun Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kelas menengah menyusut dari 57,33 juta pada 2019 menjadi 47,85 juta orang pada 2024. Sementara itu, jumlah penduduk menuju kelas menengah naik dari 128,85 juta orang menjadi 137,50 juta orang pada periode yang sama.
Kondisi itu juga diperparah dengan jumlah penduduk miskin yang naik dari 25,14 juta orang pada 2019 menjadi 25,22 juta orang pada 2024. Demikian halnya dengan penduduk rentan miskin yang naik dari 54,97 juta orang menjadi 67,69 juta orang pada periode yang sama.
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
TARGET penerimaan pajak Indonesia pada 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, meningkat 13,5% dari tahun sebelumnya, dinilai sulit tercapai.
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai atau PPN DTP sebesar 100 persen untuk pembelian properti yang berlaku hingga 31 Desember 2027
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang keringanan atau insentif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk pembeli rumah susun ataupun tapak hingga 2027.
Insentif ini hanya berlaku untuk pekerja di sektor padat karya untuk masa pajak Januari–Desember 2025.
Program insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terbukti menjadi penyelamat bagi masyarakat yang ingin mewujudkan mimpi memiliki rumah pertama.
Keringanan pajak bagi masyarakat melalui pajak ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian properti dan kendaraan listrik hanya menguntungkan masyarakat mampu.
Insentif pajak DTP properti dan kendaraan listrik tak akan mampu membendung dampak dari penaikan tarif PPN menjadi 12% pada Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved