Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJAK beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah menerapkan sejumlah kebijakan terkait subsidi bahan bakar minyak (BBM) guna memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran.
Subsidi BBM ditujukan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya golongan masyarakat dengan pendapatan rendah dan sektor-sektor vital yang mendukung perekonomian rakyat.
Baca juga : Pembatasan Penjualan BBM Subsidi Rugikan Masyarakat Kecil
Namun, tidak semua kendaraan diizinkan untuk mendapatkan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar.
Berikut adalah daftar kendaraan yang dilarang membeli BBM subsidi berdasarkan aturan yang berlaku.
Mobil dengan spesifikasi mesin besar, khususnya yang memiliki kapasitas mesin di atas 1.500 cc untuk jenis bahan bakar Pertalite dan di atas 2.500 cc untuk Solar bersubsidi, dilarang membeli BBM bersubsidi.
Baca juga : Pemerintah Tegaskan Harga Pertalite dan Solar tidak Berubah
Kebijakan ini bertujuan agar kendaraan dengan daya beli tinggi tidak menyalahgunakan subsidi yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Semua kendaraan yang digunakan oleh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, termasuk kendaraan dinas berplat merah, dilarang membeli BBM bersubsidi.
Pemerintah memastikan bahwa subsidi ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan operasional pemerintah yang dibiayai oleh anggaran negara.
Baca juga : Subsidi BBM tidak Tepat Sasaran, Anies: Kita bakal Benahi
Kendaraan-kendaraan besar yang digunakan dalam industri perkebunan dan pertambangan juga dilarang mengakses Solar bersubsidi.
Hal ini karena sektor ini dianggap mampu membeli bahan bakar tanpa subsidi, mengingat besarnya keuntungan dan kapasitas bisnis mereka.
Truk besar, bus, dan kendaraan niaga lain yang digunakan untuk transportasi komersial dengan kapasitas besar juga termasuk dalam daftar kendaraan yang tidak boleh mendapatkan BBM bersubsidi.
Baca juga : Realisasi Penyaluran Pertalite di Bawah Kuota 2023
Kendaraan komersial ini, terutama yang digunakan oleh perusahaan besar, diharapkan tidak membebani subsidi pemerintah yang seharusnya diprioritaskan bagi sektor-sektor yang lebih membutuhkan.
Selain kendaraan dinas berplat merah, ada juga kendaraan berplat hitam yang dikelola oleh perusahaan swasta tertentu yang tidak diizinkan membeli BBM bersubsidi.
Beberapa perusahaan besar yang memiliki kendaraan operasional dalam jumlah banyak wajib membeli BBM non-subsidi untuk operasional mereka.
Ya, ada beberapa jenis motor yang dilarang atau tidak diperbolehkan membeli Pertalite, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjaga agar subsidi bahan bakar tepat sasaran.
Meskipun Pertalite pada umumnya masih diperbolehkan untuk banyak jenis kendaraan roda dua, ada beberapa kriteria yang membuat motor tertentu tidak boleh mengisi Pertalite.
Motor dengan kapasitas mesin besar, seperti motor sport atau motor mewah dengan kapasitas mesin di atas 250 cc, dilarang membeli BBM bersubsidi seperti Pertalite. Motor dengan kapasitas mesin besar dianggap sebagai kendaraan mewah yang dimiliki oleh golongan masyarakat yang mampu membeli BBM non-subsidi.
Motor dinas pemerintah, baik yang digunakan oleh pegawai instansi pusat maupun daerah, tidak diperbolehkan membeli Pertalite. Kendaraan dinas diharapkan menggunakan BBM non-subsidi karena biaya operasionalnya ditanggung oleh anggaran negara.
Pemerintah melalui Pertamina menggunakan sistem aplikasi MyPertamina untuk memantau pembelian BBM bersubsidi. Jika motor Anda terdaftar sebagai kendaraan yang tidak berhak mendapatkan subsidi (misalnya karena dianggap kendaraan mewah), motor tersebut tidak bisa membeli Pertalite.
Untuk menerapkan aturan ini dengan lebih efektif, pemerintah bersama Pertamina telah mengembangkan sistem digital melalui aplikasi MyPertamina.
Melalui aplikasi ini, pengguna harus mendaftar terlebih dahulu dan memasukkan data kendaraan mereka.
Kendaraan yang tidak memenuhi kriteria penerima subsidi secara otomatis akan ditolak saat hendak mengisi BBM bersubsidi di SPBU. Sistem ini membantu memastikan bahwa hanya kendaraan yang berhak yang dapat membeli BBM bersubsidi.
Kebijakan pembatasan kendaraan yang berhak membeli BBM bersubsidi bertujuan agar subsidi energi yang diberikan oleh negara dapat lebih tepat sasaran.
Dengan semakin sedikitnya penggunaan BBM bersubsidi oleh golongan masyarakat yang mampu, pemerintah berharap subsidi ini benar-benar dinikmati oleh golongan masyarakat yang lebih membutuhkan, seperti para petani, nelayan, dan angkutan umum rakyat.
Pengawasan dan penegakan aturan ini dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak, termasuk Pertamina, kepolisian, dan kementerian terkait.
Sanksi bagi kendaraan yang melanggar aturan ini dapat berupa teguran hingga denda administratif. Selain itu, pemerintah terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya pengaturan subsidi BBM yang adil dan merata. (Subsiditepat/Z-10)
BPH Migas telah menerbitkan 542.689 Surat Rekomendasi (Surkom) bagi hampir 300 ribu konsumen pengguna di seluruh Indonesia.
Di Kabupaten Bireuen, Pidie Jaya, Pidie, Kota Banda Aceh misalnya, hampir semua SPBU hanya memasang plang pemberitahuan bertuliskan "pertalite habis" atau "solar habis".
SERANGAN hari pertama Israel terhadap Iran telah menaikkan harga minyak dunia yang signifikan.
KETUA Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyambut positif ketegasan pemerintah bahwa ojek online (ojol) sebagai penerima BBM subsidi.
KETUA Komisi XII DPR RI Bambang Pati Jaya memastikan belum ada keputusan dari pemerintah terkait pelarangan subsidi BBM untuk ojek online (ojol).
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Muh Harris menekankan pentingnya kajian mendalam dan implementasi yang tepat terkait rencana pemerintah dalam memberikan subsidi BBM
RDMP Balikpapan menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat ketahanan energi nasional.
Pada Desember 2025, KPI akan meningkatkan produksi gasoil serries menjadi sekitar 11,5 juta barrel.
Pemerintah harus mengkaji lebih mendalam bahan bakar alternatif bernama Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos atau Bobibos, yang dikembangkan dari limbah pertanian.
PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pencampuran etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) bukanlah hal baru, melainkan standar global.
Konsumsi LPG naik 3,7% dibandingkan dengan kondisi normal, Pertalite naik 9,5%, Pertamax naik 5%, dan Pertamina Dex naik 3,1%
Sejumlah BBM mengalami koreksi harga mulai dari Vivo, Shell, BP dan Pertamina
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved