Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
REALISASI penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis khusus, (JBKP) pertalite tak mencapai alokasi kuota penyaluran di 2023. Hingga 31 Desember 2023, penyaluran BBM Ron 90 itu tercatat di kisaran 30 juta kilo liter (kl), atau 92,24% dari kuota yang disediakan sebesar 32,56 juta kl.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati dalam konferensi pers penutupan Posko Nasional sektor ESDM Nataru di kantornya, Jakarta, Senin (8/1).
"Realisasi pertalite sekitar 92%, sekitar 30 juta kl itu memang mengalami pertumbuhan dari 2022, yapi memang pertumbuhannya tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya. Kalau ditanya kenapa seperti itu, kenapa tidak mencapai target? ya berarti pengendaliannya lebih baik," ujarnya.
Baca juga: ESDM Ungkap Harga Asli BBM Pertalite Rp12.000 per Liter
Realisasi penyaluran yang lebih rendah itu, sambung Erika, juga dimungkinkan karena ada perpindahan penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum oleh masyarakat.
"Misalnya di Jakarta dan sekitarnya kan sudah sangat banyak ya transportasi umum yang cukup nyaman gitu kan mungkin seperti itu ya yang menyebabkan pertumbuhan itu tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya," terang dia.
Baca juga: Awali Tahun 2024, Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax Series dan Dex Series
Berbeda dengan realisasi penyaluran pertalite, BPH Migas mencatat realisasi penyaluran jenis BBM tertentu, solar bersubsidi mencapai 17,5 juta kl, setara 103,37% dari kuota 2023 yang sebesar 16,8 juta kl.
Adapun untuk 2024, kuota penyaluran pertalite dipatok sebanyak 31,7 juta kl. Itu berdasarkan hitungan dari realisasi penyaluran 2023 yang lebih rendah dari kuota, dan kenaikan penyaluran yang terjadi dari 2022 ke 2023.
Lebih lanjut, Erika menyampaikan, pembatasan penyaluran pertalite belum dapat dilakukan lantaran masih menunggu Peraturan Presiden sebagai payung hukumnya. Sejauh ini, pemerintah baru merevisi muatan soal penyaluran solar dari Perpres 191/2014.
"Di dalam (revisi) Perpres 191 itu baru mengatur konsumen pengguna untuk solar jadi belum ada pengaturan untuk pertalite dan itu sebetulnya sudah kami usulkan di dalam revisi Perpres 191.Jadi kita tunggu nanti kalau sudah ada terbit dari revisi Perpres-nya kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite," tutur Erika. (Mir/Z-7)
RDMP Balikpapan menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat ketahanan energi nasional.
Pada Desember 2025, KPI akan meningkatkan produksi gasoil serries menjadi sekitar 11,5 juta barrel.
Pemerintah harus mengkaji lebih mendalam bahan bakar alternatif bernama Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos atau Bobibos, yang dikembangkan dari limbah pertanian.
PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pencampuran etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) bukanlah hal baru, melainkan standar global.
Konsumsi LPG naik 3,7% dibandingkan dengan kondisi normal, Pertalite naik 9,5%, Pertamax naik 5%, dan Pertamina Dex naik 3,1%
Sejumlah BBM mengalami koreksi harga mulai dari Vivo, Shell, BP dan Pertamina
BPH Migas telah menerbitkan 542.689 Surat Rekomendasi (Surkom) bagi hampir 300 ribu konsumen pengguna di seluruh Indonesia.
Di Kabupaten Bireuen, Pidie Jaya, Pidie, Kota Banda Aceh misalnya, hampir semua SPBU hanya memasang plang pemberitahuan bertuliskan "pertalite habis" atau "solar habis".
SERANGAN hari pertama Israel terhadap Iran telah menaikkan harga minyak dunia yang signifikan.
KETUA Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyambut positif ketegasan pemerintah bahwa ojek online (ojol) sebagai penerima BBM subsidi.
KETUA Komisi XII DPR RI Bambang Pati Jaya memastikan belum ada keputusan dari pemerintah terkait pelarangan subsidi BBM untuk ojek online (ojol).
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Muh Harris menekankan pentingnya kajian mendalam dan implementasi yang tepat terkait rencana pemerintah dalam memberikan subsidi BBM
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved