Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
REALISASI penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis khusus, (JBKP) pertalite tak mencapai alokasi kuota penyaluran di 2023. Hingga 31 Desember 2023, penyaluran BBM Ron 90 itu tercatat di kisaran 30 juta kilo liter (kl), atau 92,24% dari kuota yang disediakan sebesar 32,56 juta kl.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati dalam konferensi pers penutupan Posko Nasional sektor ESDM Nataru di kantornya, Jakarta, Senin (8/1).
"Realisasi pertalite sekitar 92%, sekitar 30 juta kl itu memang mengalami pertumbuhan dari 2022, yapi memang pertumbuhannya tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya. Kalau ditanya kenapa seperti itu, kenapa tidak mencapai target? ya berarti pengendaliannya lebih baik," ujarnya.
Baca juga: ESDM Ungkap Harga Asli BBM Pertalite Rp12.000 per Liter
Realisasi penyaluran yang lebih rendah itu, sambung Erika, juga dimungkinkan karena ada perpindahan penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum oleh masyarakat.
"Misalnya di Jakarta dan sekitarnya kan sudah sangat banyak ya transportasi umum yang cukup nyaman gitu kan mungkin seperti itu ya yang menyebabkan pertumbuhan itu tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya," terang dia.
Baca juga: Awali Tahun 2024, Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax Series dan Dex Series
Berbeda dengan realisasi penyaluran pertalite, BPH Migas mencatat realisasi penyaluran jenis BBM tertentu, solar bersubsidi mencapai 17,5 juta kl, setara 103,37% dari kuota 2023 yang sebesar 16,8 juta kl.
Adapun untuk 2024, kuota penyaluran pertalite dipatok sebanyak 31,7 juta kl. Itu berdasarkan hitungan dari realisasi penyaluran 2023 yang lebih rendah dari kuota, dan kenaikan penyaluran yang terjadi dari 2022 ke 2023.
Lebih lanjut, Erika menyampaikan, pembatasan penyaluran pertalite belum dapat dilakukan lantaran masih menunggu Peraturan Presiden sebagai payung hukumnya. Sejauh ini, pemerintah baru merevisi muatan soal penyaluran solar dari Perpres 191/2014.
"Di dalam (revisi) Perpres 191 itu baru mengatur konsumen pengguna untuk solar jadi belum ada pengaturan untuk pertalite dan itu sebetulnya sudah kami usulkan di dalam revisi Perpres 191.Jadi kita tunggu nanti kalau sudah ada terbit dari revisi Perpres-nya kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite," tutur Erika. (Mir/Z-7)
Polda Metro Jaya menyebut sebanyak 2.000 orang direncanakan akan melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hari ini, Kamis (15/9).
"Bisa (air jadi BBM), kalau fosilnya sudah habis. Mau tidak mau salah satu alternatif adalah air," ungkap Kepala Organisasi Riset Energi dan Manufaktur BRIN Haznan Abimanyu
Ratusan warga yang didominasi pengendara sepeda motor mengantre untuk mendapatkan BBM gratis tersebut.
Tahukah kamu bagaimana sejarah penemuan bahan bakar dan penggunaan energi di dunia? Menurut sejarah, penggunaan minyak bumi telah ada sejak 5.000 tahun sebelum masehi.
Kondisi jalan yang padat saat puncak mudik Lebaran, membuat para pengendara dituntut bisa mengatur konsumsi bahan bakar agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pemda melalui dinas terkait harus mengambil berbagai langkah strategis dalam mencegah terjadinya kelangkaan mulai dari Bahan Bakar Minyak, ketersediaan aneka bahan pangan
Pemerintah mengeluarkan anggaran subsidi energi hingga Rp502,4 triliun. Ini bertujuan membantu masyarakat miskin atau tak mampu.
Para tersangka melakukan pelanggaran Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.
Pemerintah Kota Tangerang juga segera mendistribusikan bibit tanaman seperti cabai dan juga tomat untuk ditanam di lahan Kelompok Wanita Tani (KWT) maupun di rumah.
Tarif itu naik sebesar Rp1.500 hingga Rp2.000. Sebelumnya untuk jarak dekat Rp3.000 dan jarak jauh atau sampai dengan tuhuan (sesuai trayek) Rp3.500.
Gubernur Anies menjelaskan bahwa gejolak ekonomi dunia telah berdampak kepada Indonesia yang mengakibatkan keluarnya kebijakan penyesuaian harga BBM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved