Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi XII Eddy Soeparno menilai baik kinerja Satuan Tugas (Satgas) Ramadan dan Idulfitri Pertamina 2025 yang berakhir awal pekan ini. Menurutnya, Pertamina berhasil mengantisipasi lonjakan permintaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, sejauh ini semuanya berhasil dengan baik. Pertamina berhasil memitigasi lonjakan permintaan,” kata Eddy, Sabtu (19/2).
Menurut catatan Pertamina, selama pelaksanaan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025, memang terjadi peningkatan konsumsi BBM dan LPG. Konsumsi LPG naik 3,7% dibandingkan dengan kondisi normal, Pertalite naik 9,5%, Pertamax naik 5%, dan Pertamina Dex naik 3,1%.
Kemudian, Pertamax Turbo mengalami kenaikan signifikan, yakni 1.062 kilo liter per hari atau meningkat 41,7% dibandingkn dengan rata-rata normal konsumsi sebesar 750 kiloliter per hari.
Eddy menambahkan pelayanan prima Satgas Ramadan dan Idulfitri Pertamina dalam memenuhi kebutuhan energi tidak lepas dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya.
“Karena ini bukan sesuatu yang baru. Pertamina dari tahun ke tahun sudah melakukan kegiatan sama. Jadi, bagi kami ini sebuah kerja rutin Pertamina sehingga hasilnya seperti ini."
"Keberhasilan Pertamina merupakan bentuk persiapan yang baik dengan pelatihan dilakukan bertahun-tahun. Alhamdulillah selama ini tidak pernah ada gangguan,” imbuhnya.
Eddy sependapat Pertamina memang sudah mempersiapkan lonjakan permintaan. Mulai dari sisi Subholding Upstream PT Pertamina Hulu Energi, yang dinilai mampu menjaga tingkat produksi dan lifting migas domestik tetap optimal. Dengan begitu, ketersediaan pasokan minyak mentah selama Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025 terjaga dengan baik.
Begitu juga dengan persiapan kilang ratusan kapal tanker hingga berbagai layanan seperti BBM kemasan, armada motoris, truk tangki siaga, hingga layanan di Serambi MyPertamina.
”Ya pasti (mempersiapkan dengan baik). Yang kemudian dilakukan adalah bagaimana BBM terdistribusi dengan lancar juga,” kata dia.
Adapun terkait lonjakan permintaan Pertamax Turbo, Eddy juga menilai positif. Menurutnya, saat ini memang terdapat kecenderungan masyarakat menggunakan BBM. Masyarakat dinilai sadar bahwa dengan mengonsumsi BBM beroktan tinggi, mesin kendaraan akan terpelihara dengan baik sehingga performa juga memuaskan. (Ant/H-2)
Pertamina menegaskan BBM subsidi untuk nelayan terbagi dalam JBT, JBKP, dan JBU. Nelayan perlu memahami perbedaannya agar akses BBM tepat sasaran.
RDMP Balikpapan menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat ketahanan energi nasional.
Pada Desember 2025, KPI akan meningkatkan produksi gasoil serries menjadi sekitar 11,5 juta barrel.
Pemerintah harus mengkaji lebih mendalam bahan bakar alternatif bernama Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos atau Bobibos, yang dikembangkan dari limbah pertanian.
PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pencampuran etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) bukanlah hal baru, melainkan standar global.
Di tingkat daerah, pemerintah kabupaten/kota didorong menyiapkan skema darurat melalui APBD untuk menanggung sementara warga terdampak yang tengah mengurus reaktivasi.
Peningkatan kasus campak menunjukkan bahwa cakupan imunisasi nasional belum mencapai target minimal 95 persen secara merata.
Jika pengadaan kendaraan dilakukan melalui impor besar-besaran, pemerintah perlu menjelaskan secara transparan alasan teknis dan kapasitas produksi dalam negeri.
Fauzo mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak tahun lalu yang hanya menyentuh angka 86,7 persen menjadi catatan merah bagi pemerintah.
Dia mencontohkan dari hasil inspeksi mendadak di SPBU KM 13, Kecamatan Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, ditemukan truk beroda 10 mengisi solar subsidi dengan kuota hingga 120 liter per hari.
Mengingat peran strategis tersebut, Budi mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penilai sebagai payung hukum utama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved