Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAHAN Presiden Joko Widodo disebut meninggalkan warisan utang dan biaya utang yang cukup besar bagi pemerintahan berikutnya. Jika kebijakan utang tahun ini sesuai seperti yang direncanakan, nilainya bakal mencapai Rp8,7 kuadriliun.
"Kalau kita lihat sampai akhir tahun ini, berdasarkan rencana berutang, itu akan mencapai Rp8,7 kuadriliun. Tahun depan, kemungkinan ditambah, kemungkinan bisa Rp10 kuadriliun," ujar ekonom senior Faisal Basri dalam diskusi bertajuk Reviu RAPBN 2025: Ngegas Utang yang disaksikan secara daring, Rabu (21/8).
Selama 10 tahun menjalankan roda pemerintahan, Presiden Jokowi dinilai telah mengerek besaran utang pemerintah hingga 3,3 kali lipat. Namun besaran utang yang ditarik itu tampaknya tak membuahkan hasil lantaran di periode yang sama pertumbuhan ekonomi relatif mentok di kisaran 5%.
Baca juga : Belanja Tinggi Berpotensi Bikin Defisit dan Utang Melebar
Penjelasan berulang dari pemerintah soal kondisi utang yang aman juga dianggap tak relevan. Sebab, pengambil kebijakan kerap menyampaikan persentase utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dengan banyak negara maju yang nilai PDB-nya jauh lebih tinggi dari Indonesia.
Rasio utang Indonesia pada 2023 tercatat 39,2% terhadap PDB. Angka itu kerap disandingkan dengan Jepang yang menembus 260% terhadap PDB. "Itu kelihatannya kita keren ya? Tapi perlu diingat, Jepang membuat utang besar itu, beban bunganya hanya 6,2% dari total pengeluarannya. Kita kan 20%," kata Faisal.
"Singapura utangnya juga besar 168% dari PDB. Apakah kita lebih hebat dari dia? Beban utang mereka itu hanya 0,4%, kita 20%, itu langit dan bumi," tambahnya.
Baca juga : Istana Pastikan Presiden akan Lantik Menteri dan Kepala Badan pada Hari Ini
Pada tahun ini, beban bunga utang diperkirakan mencapai 19% dari PDB. Angka itu akan naik menjadi 20,3% seperti yang dituangkan dalam RAPBN 2025. Kenaikan beban bunga utang itu, imbuh Faisal, tak luput dari pengelolaan utang yang kurang baik.
Pasalnya, pemerintah disebut kerap menarik utang untuk menutupi utang pokok dan bunga utang yang telah jatuh tempo. Peningkatan utang juga terjadi karena keseimbangan primer APBN selalu negatif, menyebabkan kemampuan membayar utang kian terbatas.
"Utang itu sudah sedemikian memberatkan, sehingga untuk bayar utang dan bunga utang harus dengan utang. Itu karena primary balance, itu pendapatan dikurangi pengeluaran tidak termasuk bunga. jadi kalau minus, bayar bunga sebagian harus dengan utang baru. Jadi ini kan maniak berutang, sudah jadi tabiat," jelas Faisal.
Baca juga : Putri Kus Wisnu Wardani Dapat Penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana dari Presiden Joko Widodo
Pemerintahan baru juga tampaknya tak akan mengubah kebiasaan berutang yang dilakukan di era Presiden Jokowi. Pasalnya, berdasarkan Nota Keuangan yang disampaikan pemerintah, pengadaan utang di tahun depan secara total akan mencapai Rp1.400 triliun.
"Pada 2025 direncanakan defisit Rp616 triliun, ada rencana pengeluaran lain, terutama PMN dengan pemberian pinjaman. Akhirnya tambah pengeluaran Rp160 triliun, jadi butuh sekitar Rp775 triliun," kata ekonom Awalil Rizky di kesempatan yang sama.
"Namun ada cicilan tahun-tahun lalu yang harus dibayar kurang lebih Rp650 triliun. Berarti 2025 itu sekitar Rp1.400 triliun utang baru," tuturnya. (Z-2)
Pelebaran defisit anggaran dalam revisi RAPBN 2026 berkonsekuensi pada penambahan utang yang signifikan.
Postur APBN tiap tahun terus tertekan karena dibebani utang jatuh tempo dalam jumlah besar.
Proyeksi hingga akhir tahun menunjukkan kebutuhan pembiayaan melalui utang mencapai Rp245 triliun–300 triliun, sehingga total utang pemerintah berpotensi menembus Rp9.400 triliun.
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp599.440Â miliar untuk pembayaran bunga utang 2026
UTANG pemerintah makin mencemaskan. Pada awal 2025 ini, total utang pemerintah pusat membengkak menjadi Rp8.909,14 triliun. Angka itu setara dengan 40,2% produk domestik bruto (PDB).
Utang negara adalah alat yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan merangsang perekonomian, tetapi juga membawa risiko jika dikelola dengan buruk.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Kesadaran hukum masyarakat memiliki dua dimensi utama, yakni afektif dan kognitif. Pada dimensi afektif, kepatuhan hukum lahir dari keyakinan bahwa hukum mengandung nilai kebenaran.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta pihak kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap dalang di balik aksi intimidasi tersebut.
Pemilu tidak semata-mata soal menang atau kalahnya partai politik, melainkan juga menentukan sistem kehidupan berbangsa, termasuk arah kebijakan ekonomi nasional.
Mendagri mengatakan telah mengunjungi sejumlah lokasi pengungsian dan menyaksikan secara langsung kondisi warga yang memprihatinkan, terutama terkait kebutuhan sandang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved