Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden Joko Widodo menetapkan defisit anggaran dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025 sebesar 2,53% terhadap produk domestik bruto (PDB). Secaraa rinci, angkanya adalah Rp616,2 triliun. Itu merupakan selisih dari proyeksi belanja negara Rp3.613,1 triliun dan pendapatan yang hanya Rp2.996,9 triliun.
Jumlah itu lebih besar dibandingkan target APBN 2024 yang hanya menetapkan defisit sebesar 2,29% dari PDB atau senilai Rp522,8 triliun.
"Target defisit anggaran tahun 2025 yang sebesar 2,53% terhadap PDB akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati," ujar Jokowi Dalam Nota Keuangan Pengantar Rancangan Undang-Undang RAPBN 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
Baca juga : RAPBN 2025: Pendapatan Negara Ditetapkan Rp2.996,9 triliun
Pemerintah, ungkapnya, akan terus meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi, mendorong kebijakan pembiayaan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), termasuk penguatan Lembaga Pengelola Investasi (LPI), dan Special Mission Vehicle (SMV), serta peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Pemerintah juga akan terus mengupayakan peningkatan produk-produk yang bernilai tambah tinggi yang berorientasi ekspor, yang didukung oleh insentif fiskal yang kompetitif dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal.
"Bauran antara fiskal, moneter, dan sektor keuangan akan dijaga untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan," pungkasnya. (Z-11)
Lemahnya pengawasan terlihat dari tidak adanya upaya menelusuri pemegang saham maupun perusahaan afiliasi dari wajib pajak tersebut.
Justru di tengah kondisi shortfall penerimaan pajak, langkah bersih-bersih semacam ini menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Tekanan fiskal yang dihadapi saat ini tidak semata bersifat siklikal, melainkan mulai menunjukkan karakter struktural, terutama dari sisi penerimaan negara yang belum sepenuhnya pulih.
Kebijakan peningkatan belanja pada 2025 sudah berada di jalur yang tepat. Namun, tantangan besar ke depan adalah memastikan efektivitasnya.
Pinjaman kepada pemda tanpa didahului peningkatan kemandirian fiskal dan kualitas belanja sama saja menambah risiko keuangan daerah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal fokus memperkuat penerimaan negara dengan memperbaiki tata kelola perpajakan dan cukai.
Bea Cukai tingkatkan penerimaan, perkuat pengawasan, dan fasilitasi ekspor-impor guna mendukung kinerja solid APBN hingga Agustus 2025.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali mencatatkan defisit sebesar Rp21 triliun, setara 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Mei 2025.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Pentingnya perubahan paradigma di kalangan aparat penegak hukum (APH), yakni Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK dalam menangani barang hasil sitaan tindak pidana.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeklaim kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 ditutup dengan cukup baik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved