Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Dalam Nota Keuangan Pengantar Rancangan Undang-Undang RAPBN 2025, Presiden Joko Widodo menargetkan pendapatan negara pada 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun. Jumlah tersebut sebagian besar ditopang oleh sumber penerimaan pajak.
"Pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun," kata Jokowi di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).
Reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi nperpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur.
Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah berupaya menjaga iklim investasi yang kondusif dan mengoptimalkan instrumen penerimaan negara lain. (Z-11)
Jargon ‘oke gas’ yang dikumandangkan Prabowo selama kampanye Pilpres 2024 harus dibuktikan dengan karya nyata.
Banggar DPR dan pemerintah menyepakati postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 untuk disahkan menjadi Undang Undang dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (19/9).
Menkeu dan Wamenkeu melaporkan perkembangan pembahasan RUU RAPBN 2025 di DPR, utamanya tentang program presiden terpilih.
Kementerian Keuangan mesti melakukan upaya ekstra untuk mencapai target pendapatan negara seperti yang tertuang dalam RAPBN sebesar Rp3.005,1 triliun.
Kemendikbud-Ristek menyatakan anggaran untuk yang diberikan di tahun depan tak akan cukup membiayai berbagai program yang akan dijalankan.
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati perubahan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Kanwil DJP Bali telah mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp6,27 triliun atau 34,86% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp17,99 triliun hingga Mei 2025.
Penaikan tarif pajak tidak akan berdampak positif bagi penerimaan negara dan perekonomian. Naiknya pungutan pajak justru dapat menghasilkan masalah baru.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri.
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan rasio pajak (tax ratio) Indonesia yang baru mencapai 10,07% pada 2024.
Dengan dibentuknya Bapeneg, pemerintah dapat melakukan rekonstruksi peraturan perundang-undangan penerimaan negara meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
ANALIS komunikasi politik Hendri Satrio menyoroti penurunan penerimaan pajak yang terjadi di awal tahun ini. Menurutnya, itu bisa jadi cerminan ekonomi masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved