Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 untuk disahkan menjadi Undang Undang dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (19/9).
"Apakah hasil rapat kerja pada hari ini kita sepakati dan lanjutkan ke tingkat II pada paripurna 19 September yang akan datang? Setuju? Pemerintah setuju," ujar Ketua Banggar DPR sekaligus pemimpin rapat kerja Banggar dan pemerintah disambut persetujuan anggota rapat, Selasa (17/9).
Baca juga : Rupiah Dipatok Rp16.100, Sri Mulyani: Pemerintah Hati-Hati dengan Gejolak Global
Kesepakatan antara Banggar DPR dan pemerintah itu juga didasari pada pendapat mini fraksi dari 9 fraksi yang ada di parlemen. 8 fraksi menyatakan setuju untuk membawa RUU RAPBN ke tingkat II atau rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sementara sat fraksi menyatakan persetujuan dengan catatan.
Adapun postur yant disepakati dalam rapat kerja tersebut, yakni, pendapatan negara sebesar Rp3.005,12 triliun. Itu terrdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.490,91 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp513,64 triliun.
Sedangkan belanja negara ditetapkan Rp3.621,31 triliun. Alokasi itu ditujukan untuk belanja pemerintah pusat Rp2.701,44 triliun, terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp1.094,55 triliun, belanja non-K/L Rp1.606,78 triliun, dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp919,87 triliun. Sementara defisit ditetapkan Rp616,18 triliun, setara 2,53% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca juga : Finalisasi Kebijakan di APBN 2025 Disepakati Bersama oleh Jokowi dan Prabowo Subianto
Selain kesepakatan postur RAPBN, Banggar dan pemerintah turut menyepakati sasaran indikator pembangunan 2025 yang meliputi tingkat kemiskinan 7% hingga 8%, tingkat kemiskinan ekstrem 0%. Lalu gini rasio 0,379-0,382, tingkat pengangguran terbuka 4,5% hingga 5,0%, Indeks Modal Manusia 0,56, nilai tukar petani 115-120, serta nilai tukar nelayan 105-108.
Sedangkan asumsi dasar ekonomi makro pada 2025 yang disepakati yakni, pertumbuhan ekonomi 5,2%, inflasi 2,5%, nilai tukar rupiah Rp16 ribu per dolar Amerika Serikat, tingkat suku bunga negara (SBN) 10 tahun 7%, harga minyak mentah US$82 per barel, lifting minyak bumi 605.000 barel per hari, dan lifting gas bumi 1.005 ribu barel setara minyak per hari.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan itu menyatakan pemerintah menyepakati postur RAPBN 2025 yang telah dibahas dalam panitia kerja untuk dibawa ke rapat paripurna guna disahkan sebagai UU.
Baca juga : Kemenkeu Susun RAPBN 2025 untuk Pemerintahan Baru
"Atas keputusan yang telah diambil dalam pembicaraan tingkat I pembahasan RUU tentang APBN tahun anggaran 2025 ini, pemerintah menyepakati untuk diteruskan dalam pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang APBN tahun anggaran 2025 di Sidang Paripurna DPR RI," kata dia.
Sri Mulyani turut mengapresiasi pembahasan RAPBN 2025 yang berjalan dengan efektif dan efisien dalam waktu yang boleh dibilang singkat. Menurutnya, diskusi konstruktif baik dari DPR maupun pemerintah telah mengarah pada tujuan yang sama, yakni penyiapan APBN 2025 sebagai instrumen fiskal transisi pemerintahan.
"Kita semua menyadari bahwa APBN merupakan instrumen yang sangat penting untuk melindungi masyarakat dari guncangan ekonomi (shock absorber), dan instrumen untuk melanjutkan pembangunan sebagai proses transformasi perekonomian menuju Indonesia maju yang kita cita-citakan," tuturnya.
"Oleh karena itu, APBN transisi yang kita desain bersama ini merupakan suatu konsensus yang diwarnai oleh jiwa gotong-royong, optimisme, keberlanjutan, dan komitmen untuk menjaga APBN tetap sehat, kredibel dan sustainable," pungkas Sri Mulyani. (Mir)
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono angkat bicara tentang pernyataan Menkeu Sri Mulyani mengenai Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki anggaran untuk pemberian bantuan sosial
DPRD DKI Jakarta menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih sanggup menganggarkan bantuan sosial tahapan berikutnya
Dalam pelaksanaan distribusi bansos, Anies menerangkan kronologi apa saja yang dilakukan pihaknya dengan pemerintah pusat.
Kamis (6/5), Sri Mulyani menyebut Anies lepas tanggung jawab memberikan bansos kepada 1,1 juta KK di DKI Jakarta.
Ketua DPD DKI Partai Gerindra itu mencium aroma politik yang kental dalam kritik yang dilontarkan Menkeu Sri Mulyani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved