Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemenkeu Jelaskan 2 Variabel Penyaluran Dana Desa

M Ilham Ramadhan Avisena
06/8/2024 11:45
Kemenkeu Jelaskan 2 Variabel Penyaluran Dana Desa
Ilustrasi Presiden Joko Widodo menyalurkan bansos kepada masyarakat penerima manfaat.(BPMI Setpres)

Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Jaka Sucipta mengungkapkan peran dana desa dalam upaya mengurangi kemiskinan terbagi melalui dua hal, yakni alokasi dan penggunaan.

Dari sisi alokasi, penyaluran dana desa menyasar desa-desa dengan jumlah penduduk miskin yang tinggi. "Variabel kemiskinan itu menjadi faktor utama ketika kami mengalokasikan dana desa. Di situ ada alokasi formula, memperhatikan jumlah penduduk miskin," jelas Jaka dalam seminar bertajuk Transparansi Dana Desa dan Pengentasan Kemiskinan di kantornya, Jakarta, Selasa (6/8). 

Selain itu, penyaluran dana desa juga didasari dengan alokasi afirmatif. Itu dilakukan untuk mempertajam penyaluran dana ke desa tertinggal dan sangat tertinggal yang memiliki penduduk miskin dalam jumlah besar.

Baca juga : Pemerintah Klaim Dana Desa Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan

Pengalokasikan dana juga dilakukan berdasarkan kinerja. Jaka mengatakan, desa yang memiliki kinerja baik, utamanya dalam mengurangi angka kemiskinan akan mendapatkan apresiasi dana desa melalui alokasi kinerja.

Sementara, dari sisi penggunaan, pemerintah mempertimbangkan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh penerima dalam upaya menekan angka kemiskinan. Misal, kata Jaka, pemerintah menggunakan dana desa untuk menjalankan program abntuan sosial (bansos) guna mengurangi kemiskinan.

"Dana desa kita gunakan sebagian untuk BLT dan itu berlaku sampai sekarang, meski secara persentase cenderung menurun. Itu komitmen kami dana desa mengurangi kemiskinan," pungkas Jaka. 

Dalam kesempatan tersebut, Kemenkeu mengeklaim dana desa yang disalurkan pemerintah sejak 2015 telah berhasil menurunkan angka kemiskinan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk miskin di perkotaan turun dari 12,2 juta pada Maret 2021 menjadi 11,9 juta orang pada September 2022. Sementara itu pada periode yang sama penduduk miskin di pedesaan turun dari 15,4 juta orang pada Maret 2021 menjadi 14,4 juta orang. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya