Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Alokasi Makan Bergizi Gratis di Belanja Kesehatan Dinilai Kurang Tepat

M Ilham Ramadhan Avisena
30/7/2024 20:47
Alokasi Makan Bergizi Gratis di Belanja Kesehatan Dinilai Kurang Tepat
Wali murid dan guru membantu menyuapi makanan saat simulasi program makan bergizi gratis di SD Negeri Tugu, Solo, Jateng, Jumat (26/7)(ANTARA/MAULANA SURYA)

ANALIS Utama Ekonomi Politik dari Laboraturium Indonesia 2045 (LAB 45) Reyhan Noor menilai kurang tepat jika memasukan program Makan Bergizi Gratis ke dalam belanja bidang kesehatan pemerintah. Apalagi jika program itu dimasukkan untuk menjustifikasi upaya penurunan stunting.

"Kunci utama pencegahan utama stunting pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). Sayangnya, target Ibu hamil hanya sekitar 5% dari total 82 juta target penerima. Bila makan bergizi gratis untuk anak sekolah, maka pencegahan sudah terlambat," kata dia saat dihubungi, Selasa (30/7).

Dia juga mewanti-wanti masuknya program Makan Bergizi Gratis tak mengganggu atau bahkan mengurangi alokasi subsidi dari BPJS Kesehatan. Hal itu, menurut Reyhan, akan amat mempengaruhi hajat penerima bantuan iuran.

Baca juga :  Korban PHK Tidak Termasuk Penerima Subsidi Bantuan Upah

Jika subsidi BPJS Kesehatan dipangkas demi memuluskan program Makan Bergizi Gratis, lanjutnya, maka perbaikan kinerja keuangan yang sedang dilakukan BPJS Kesehatan juga berpotensi terganggu.

"Alokasi tambahan dari Makan Bergizi Gratis sebaiknya tidak mengganggu upaya tersebut, terlebih akan ada penerapan satu kelas BPJS paling lambat 30 Juni tahun depan," terang Reyhan.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Muhidin Moh. Said belum mau berkomentar banyak ihwal pengalokasian program Makan Bergizi Gratis. Kepastian dan kejelasan mengenai peletakan program itu baru akan dibahas bersama pemerintah setelah Presiden menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2025.

Baca juga : BPJS dan Stunting Jadi Fokus Utama Menkes Baru

"Nota keuangan sementara disusun pemerintah. Setelah di sampaikan atau dibacakan oleh Presiden tanggal 16 Agustus 2024, baru DPR membahasnya (alokasi Makan Bergizi Gratis). Jadi ditunggu saja," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan mengungkapkan program Makan Bergizi Gratis berada dalam pos belanja pemerintah pusat di bidang kesehatan.

"Bidang kesehatan kita akan mengakselerasi penurunan stunting, menjaga kesehatan masyarakat, termasuk memberikan makanan bergizi pada masyarakat," ujarnya dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan APBN 2025 secara daring, Selasa (30/7). (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya