Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Mobil dan Motor Wajib Asuransi TPL Mulai 2025, Berikut Tanggapan JRP Insurance

Rahmatul Fajri
22/7/2024 11:51
Mobil dan Motor Wajib Asuransi TPL Mulai 2025, Berikut Tanggapan JRP Insurance
Pengemudi Mobil Pickup Tabrak Mobil Avanza hinggaDua Mobil Penyok(MI)

WACANA wajib asuransi untuk kendaraan bermotor tengah menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Pasalnya, pada tahun 2025 pengendara wajib memiliki perlindungan Asuransi Third Party Liability (TPL).

Kewajiban asuransi tersebut diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) di mana saat ini asuransi kendaraan bersifat sukarela.

Asuransi wajib TPL ini merupakan asuransi yang menjamin atas kerugian pihak ketiga. Artinya, bila seseorang menabrak kendaraan dan membuat kendaraan korbannya rusak, maka korban bisa mendapatkan ganti rugi dari klaim asuransi TPL tersebut.

Baca juga : KSK Insurance Gabungkan Asuransi kendaraan dan Asuransi Kecelakaan

PT Jasaraharja Putera kemudian mengumumkan peluncuran produk asuransi terbaru, JRP - TPL Pro. Produk ini telah sepenuhnya disetujui oleh OJK dengan Nomor Lisensi S-1051/PD.021/2024, dan dirancang untuk memberikan perlindungan komprehensif bagi pemilik kendaraan bermotor dengan menawarkan jaminan tanggung jawab pihak ketiga.

Produk JRP- TPL Pro memiliki pertanggungan atas risiko tanggung jawab pengemudi atau pemilik kendaraan dalam hal kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan harta benda dan cedera badan sesuai dengan standar industri dan regulasi.

JRP Insurance mempertimbangkan berbagai faktor dalam menentukan tarif premi, termasuk penggunaan kendaraan, usia, riwayat asuransi, dan klaim sebelumnya. Baik untuk kendaraan beroda empat maupun dua, JRP-TPL Pro menawarkan tarif yang disesuaikan untuk berbagai jenis kendaraan, memastikantertanggung atau pelanggan menerima perlindungan yang sesuai. 

Baca juga : Program Asuransi Wajib untuk Kendaraan Menunggu Peraturan Pemerintah

Dengan fokus pada kebutuhan pelanggan, JRP - TPL Pro menawarkan berbagai paket seperti Basic, Silver, Gold, hingga Platinum dengan batas cakupan dan premi yang sesuai. Paket-paket ini melayani pemilik kendaraan pribadi maupun komersial, memberikan fleksibilitas dan ketenangan pikiran (peace of mind).

Cakupan perlindungan meliputi perlindungan bagi pengemudi dalam hal kecelakaan yang menhasilkan klaim pihak ketiga, produk JRP- TPL Pro memiliki pertanggungan atas risiko

tanggung jawab pengemudi atau pemilik kendaraan dalam hal kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan harta benda dan cedera badan.

Baca juga : Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 85, Evakuasi Dipercepat

Produk JRP-TPL Pro dirancang untuk memberikan manfaat asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party

liability) terkait kecelakaan lalu lintas untuk menyambut UU P2SK 2023 yang mengatur tentang Asuransi Wajib guna mendorong perluasan penetrasi dan densitas asuransi.

Untuk proses klaim, JRP Insurance memiliki prosedur yang disederhanakan untuk memastikan kemudahan bagi pelanggan. JRP Insurance siap membantu pemegang polis dalam mengajukan klaim dengan cepat dan efisien, dengan didukung layanan berbasis digital dan layanan Call Center Perusahaan di 150-788.

“Kami terus berupaya meningkatkan saluran distribusi kami melalui kemitraan dan kolaborasi, bertujuan untuk dapat memberikan perlindungan yang lebih luas dan menyediakan layanan tambahan yang bernilai melalui platform digital," ucap Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Abdul Haris.

Haris mengatakan JRP - TPL Pro mewakili dedikasi JRP Insurance terhadap inovasi, kepatuhan, dan kepuasan pelanggan. "Kami yakin bahwa produk ini akan menetapkan standar baru dalam industri asuransi, menawarkan ketenangan pikiran dan keamanan keuangan bagi pemilik kendaraan bermotor di seluruh Indonesia," pungkasnya. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya