Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
DEFISIT anggaran seyogianya berada dalam posisi yang rendah agar keberlanjutan fiskal tetap terjaga. Namun jangan sampai hal itu justru menjadi disinsentif bagi perekonomian. Apalagi program dan kegiatan pemerintahan baru diperkirakan bakal menelan dana besar.
Kekhawatiran itu diungkapkan peneliti makroekonomi dan keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan saat dihubungi Media Indonesia, Senin (17/6).
Menurutnya, angka defisit 1,5% hingga 1,8% seperti yang diusulkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa cukup baik. Hanya, ada kekhawatiran justru itu dijadikan alasan ke depan untuk memangkas berbagai belanja yang sedianya berkontribusi pada perekonomian.
Baca juga : Defisit Anggaran Diyakini Rendah Hingga Akhir Tahun
"Jangan sampai, dengan defisit yang rendah itu kemudian nanti menghilangkan anggaran-anggaran penting bagi perekonomian. Misal, dulu itu ada mandatory spending 5% untuk kesehatan, lalu dihilangkan. Ancaman sekarang itu muncul pada mandatory spending pendidikan yang 20% terhadap PDB agar bisa menekan defisit," kata Abdul.
Dugaan lain dari defisit anggaran yang ditekan rendah itu ialah pemerintah baru ke depan akan mengurangi belanja modal. Padahal belanja modal memiliki dampak tak langsung yang bisa memantik pertumbuhan ekonomi.
Karenanya, Abdul meminta agar pemerintah dan DPR RI membahas ihwal APBN tahun depan secara objektif dan bukan berdasarkan keinginan semata. Hal besar seperti kesehatan anggaran negara dan penguatan ekonomi nasional mesti menjadi pertimbangan utama dalam menyusun alat fiskal negara itu.
Baca juga : Staf Ahli Kemenkeu: Defisit APBN 2022 Diyakini Lebih Rendah dari Asumsi
Ketimbang mengorbankan hal-hal yang justru berkontribusi pada perekonomian, pengambil kebijakan dan wakil rakyat semestinya berpikir kreatif untuk meningkatkan pendapatan negara. Sebab, selama ini upaya mendongkrak pendapatan dibebankan kepada masyarakat melalui penaikan tarif pajak.
Hal itu justru dinilai akan kontraproduktif. Pasalnya, daya beli masyarakat telah melemah. Penambahan beban biaya masyarakat melalui penaikan tarif pajak akan memperberat pikulan di pundak rakyat.
"Selama ini yang dilakukan pemerintah hanya menaikan tarif pajak, PPN jadi 12% (tahun depan). Itu akan memengaruhi perekonomian secara keseluruhan. Jangan sampai itu justru membuat ekonomi berantakan," pungkas Abdul. (Mir/Z-7)
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
DPRD DKI Jakarta merespons rencana pemerintah yang membuka peluang bagi instansi pemerintahan menggelar rapat di hotel.
Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menilai inflasi yang rendah hingga terjadinya deflasi berulang merupakan indikasi negatif bagi perekonomian Indonesia.
Pada moda kereta api, diskon yang diberikan sebesar 30% untuk sebanyak 3.522.464 tempat duduk atau sebesar Rp300 miliar. Untuk angkutan udara PPN ditanggung pemerintah
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Pemerintah mengajukan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun untuk mendanai defisit APBN 2025 yang diproyeksikan melebar menjadi 2,78% dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tinggi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Ketegangan geopolitik di kawasan Teluk Persia, yakni Iran vs Israel, kembali memunculkan kekhawatiran global.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun ini menuai kekecewaan dari sejumlah pihak
dua kriteria sumber daya alam yang berpotensi dimanfaatkan untuk pendanaan Indonesia mendapai Net Zero Emission pada 2060.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved