Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENERINTAH menyatakan optimistis bisa mengembalikan defisit anggaran maksimal 3% pada 2023. Alasannya, kondisi ekonomi dan fiskal negara disebut berada dalam kondisi yang cukup mampu untuk menjalankan konsolidasi fiskal secara baik.
“Pemerintah percaya diri (defisit maksimal 3% di 2023) itu bisa tercapai,” ujar Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Menteri Keuangan Wempi Saputra dalam Media Group Network Summit 2022 - Bangkit Bersama Maju Indonesia, Kamis (27/1).
Alasan utama yang mendorong optimisme tersebut ialah realisasi defisit anggaran 2020 dan 2021 yang lebih rendah dari asumsi pengambil kebijakan.
Pada 2020, realisasi defisit anggaran tercatat Rp946,7 triliun, atau 6,14% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Itu sedikit lebih rendah dari target yang sebesar Rp1.039,2 triliun, atau 6,34% terhadap PDB.
Realisasi defisit yang lebih rendah juga terjadi pada 2021. Tercatat defisit anggaran 2021 mencapai Rp783,7 triliun, atau 4,65% terhadap PDB, lebih rendah dari asumsi APBN 2021 yang sebesar Rp1.006 triliun, atau 5,7% terhadap PDB.
Sedangkan pada APBN 2022, pemerintah mematok defisit anggaran mencapai Rp868 triliun, atau 4,85% terhadap PDB. Wempi mengatakan, realisasi defisit sepanjang 2022 berpeluang jauh lebih rendah dari asumsi tersebut.
“Di akhir 2021 kita sudah bisa mengurangi pembiayaan Rp232 triliun untuk 2021. Sehingga debt to GDP ratio tidak meningkat. Di 2022, prediksi (asumsi APBN) sekitar 4,85%, kita berharap akan ada di 4% untuk defisit di akhir 2022. Sehingga di akhir tahun 2023 nanti untuk mencapai 3% itu akan lebih feasible,” jelasnya.
Dia bilang, strategi yang digunakan untuk menekan defisit 2022 telah dipetakan oleh pemerintah. Mulai dari optimalisasi perpajakan hingga mendorong daya beli masyarakat.
Dari sisi perpajakan, insentif pajak akan diberikan secara selektif kepada sektor-sektor yang dinilai mampu bergeliat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sedangkan dari sisi daya beli masyarakat, ragam bantuan sosial diluncurkan agar tak terjadi pelemahan konsumsi rumah tangga. Itu juga dilengkapi dengan stimulus pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sejatinya menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
“Bagian utama di sini adalah agar ekonomi rakyat tadi bisa berkembang lebih cepat melalui stimulus itu. Saat ini terjadi, maka akan ada penerimaan pajak di masa depan,” jelas Wempi. (Mir/OL-09)
Lemahnya pengawasan terlihat dari tidak adanya upaya menelusuri pemegang saham maupun perusahaan afiliasi dari wajib pajak tersebut.
Justru di tengah kondisi shortfall penerimaan pajak, langkah bersih-bersih semacam ini menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Tekanan fiskal yang dihadapi saat ini tidak semata bersifat siklikal, melainkan mulai menunjukkan karakter struktural, terutama dari sisi penerimaan negara yang belum sepenuhnya pulih.
Kebijakan peningkatan belanja pada 2025 sudah berada di jalur yang tepat. Namun, tantangan besar ke depan adalah memastikan efektivitasnya.
Pinjaman kepada pemda tanpa didahului peningkatan kemandirian fiskal dan kualitas belanja sama saja menambah risiko keuangan daerah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved