Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENERINTAH menyatakan optimistis bisa mengembalikan defisit anggaran maksimal 3% pada 2023. Alasannya, kondisi ekonomi dan fiskal negara disebut berada dalam kondisi yang cukup mampu untuk menjalankan konsolidasi fiskal secara baik.
“Pemerintah percaya diri (defisit maksimal 3% di 2023) itu bisa tercapai,” ujar Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Menteri Keuangan Wempi Saputra dalam Media Group Network Summit 2022 - Bangkit Bersama Maju Indonesia, Kamis (27/1).
Alasan utama yang mendorong optimisme tersebut ialah realisasi defisit anggaran 2020 dan 2021 yang lebih rendah dari asumsi pengambil kebijakan.
Pada 2020, realisasi defisit anggaran tercatat Rp946,7 triliun, atau 6,14% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Itu sedikit lebih rendah dari target yang sebesar Rp1.039,2 triliun, atau 6,34% terhadap PDB.
Realisasi defisit yang lebih rendah juga terjadi pada 2021. Tercatat defisit anggaran 2021 mencapai Rp783,7 triliun, atau 4,65% terhadap PDB, lebih rendah dari asumsi APBN 2021 yang sebesar Rp1.006 triliun, atau 5,7% terhadap PDB.
Sedangkan pada APBN 2022, pemerintah mematok defisit anggaran mencapai Rp868 triliun, atau 4,85% terhadap PDB. Wempi mengatakan, realisasi defisit sepanjang 2022 berpeluang jauh lebih rendah dari asumsi tersebut.
“Di akhir 2021 kita sudah bisa mengurangi pembiayaan Rp232 triliun untuk 2021. Sehingga debt to GDP ratio tidak meningkat. Di 2022, prediksi (asumsi APBN) sekitar 4,85%, kita berharap akan ada di 4% untuk defisit di akhir 2022. Sehingga di akhir tahun 2023 nanti untuk mencapai 3% itu akan lebih feasible,” jelasnya.
Dia bilang, strategi yang digunakan untuk menekan defisit 2022 telah dipetakan oleh pemerintah. Mulai dari optimalisasi perpajakan hingga mendorong daya beli masyarakat.
Dari sisi perpajakan, insentif pajak akan diberikan secara selektif kepada sektor-sektor yang dinilai mampu bergeliat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sedangkan dari sisi daya beli masyarakat, ragam bantuan sosial diluncurkan agar tak terjadi pelemahan konsumsi rumah tangga. Itu juga dilengkapi dengan stimulus pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sejatinya menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
“Bagian utama di sini adalah agar ekonomi rakyat tadi bisa berkembang lebih cepat melalui stimulus itu. Saat ini terjadi, maka akan ada penerimaan pajak di masa depan,” jelas Wempi. (Mir/OL-09)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeklaim kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 ditutup dengan cukup baik.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah memutuskan ru Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12% per 1 Januari 2025.
Defisit APBN makin lebar hingga Rp153,7 triliun
DUNIA usaha berharap pemerintahan baru dapat merealisasikan target dalam APBN 2025. Ada dua aspek yang dinilai penting, yakni penerimaan pajak dan pengendalian defisit anggaran.
Defisit ini diperkirakan terjadi karena APBD lebih menekankan Belanja Hibah yang terus naik menjadi Rp 2,5 triliun dari PAD Rp10,2 triliun.
Presiden Joko Widodo menetapkan defisit anggaran dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar 2,53% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved