Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
MANTAN Menteri PPN atau Bappenas Andrinof Chaniago menceritakan awal mula rencana pemindahan Ibu Kota negara dari Jakarta ke IKN di Kalimantan yang dilakukan secara senyap atau diam-diam. Wacana itu dimulai sejak 2011 saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai gubernur Jakarta.
Andrinof menjelaskan awal mula persetujuan saat Jokowi menjawab pertanyaan dialog melalui telepon di salah satu televisi nasional. Wawancara berkaitan dengan masalah banjir dan kemacetan di Jakarta serta isu pemindahan Ibu Kota.
“Beliau bilang ketika itu ‘ya sebaiknya dikaji dulu’ gitu, ya,” kata Andrinof dalam acara Crosscheck Face to Face by Medcom.id dengan tema ‘Menguak Tabir ‘Belok Arah’ Pindah Ibu Kota’ yang disiarkan pada Minggu, 16 Juni 2024.
Baca juga : Keamanan dan Lokasi IKN Diragukan, Hanya 2 Jam Disebut Bisa Diinvasi Asing
Andrinof menjelaskan wacana itu bergulir tiap banjir dan permasalahan di Jakarta muncul. Akhirnya, dia dan sejumlah tim kecil membuat konsep pemindahan Ibu Kota dan alasannya.
“Kemudian, sebelum Pak Jokowi dilantik, kalau nggak salah 21 Juni 2014, setelah terpilih, kami tim kecil, datang ke rumah dinas Gubernur DKI, menyampaikan satu dokumen tentang membangun, atau memindahkan episentrum ke Kalimantan,” ujar Andrinof.
Jokowi mengangkat Andrinof sebagai menteri Bappenas saat periode pertamanya. Setelah itu, kajian pemindahan Ibu Kota dilakukan diam-diam.
Baca juga : Prabowo Diyakini Tak akan Fokus ke IKN saat Jadi Presiden
“Memang kita mulai secara diam-diam kajian untuk pemindahan ibu kota itu, bahkan saya bawa dua orang deputi ke lapangan itu untuk ke salah satu opsi lokasi, dan seterusnya,” ucap Andrinof.
Pemindahan Ibu Kota menjadi instruksi setelah Sofyan Djalil diangkat sebagai menteri. Sebagai pejabat di Bappenas masih berkomunikasi dengan Andrinof untuk meminta saran penyempurnaan rencana pemindahan setelahnya.
“Maka, beberapa teman-teman Bappenas itu kontak saya untuk meminta inilah izin, bahwa ini alasan-alasan sebagian besar kami ambil dari, ya memang itu kan untuk kita,” terang Andrinof.
Baca juga : Jokowi akan Berkantor di IKN Juli 2024, Progres Kantor Presiden Capai 84%
Pemerintah selanjutnya menyempurnakan rencana. Kajian bahkan mempelajari pemindahan Ibu Kota yang pernah dilakukan oleh 30 negara lain.
Andrinof juga mengaku pernah datang ke sejumlah tempat dan melihat langsung rencana utama pemindahan Ibu Kota. Bahkan, draft aturannya pun sudah pernah dibaca olehnya.
“Sampai yang saya sempat lihat langsung karena saya juga sering komunikasi sudah berbentuk master plan, habis itu ini sudah siap, saya dengar juga ini di Setneg, draf undang-undang dan surpres untuk DPR sudah siap,” ujar Andrinof.
Baca juga : Upacara 17 Agustus di IKN, Bangunan Istana Presiden belum Rampung 100%
Rencana pengumuman pemindahan Ibu Kota itu sempat tertunda karena pandemi covid-19 melanda Indonesia. Namun, setelah mereda, pemerintah langsung tancap gas menyerahkan berkas yang ada ke DPR.
“Ketika covid agak mereka dikirimkan itu draft undang-undang ke Senayan,” tutur Andrinof.
(Z-9)
PENEMPATAN wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai perlu dilakukan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai usulan sejumlah pihak agar dirinya berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur atau Papua.
Prasetyo menjelaskan pemerintah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek pembangunan IKN.
Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan bahwa kontribusi wilayahnya terhadap pembangunan IKN belum diimbangi dengan dukungan infrastruktur dan pelayanan dasar yang memadai.
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.
Otorita IKN menegaskan pembangunan proyek di Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap berjalan. Penegasan ini disampaikan di tengah isu monatorium pembangunan IKN
ANGGOTA Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah mengambil sikap yang tegas terkait Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemohon gugatan Stepanus Febyan Babaro mengatakan bahwa masyarakat adat merasa cemas, takut, dan khawatir karena pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Khoirudin tidak mau menyepelekan hal ini, karena 15 kewenangan ini bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Jakarta.
Pemindahan ibu kota menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terlebih dahulu.
PRESIDEN Prabowo dipastikan akan melibatkan Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Mengingat, Jokowi sosok yang memulai pembangunan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved