Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

SEC Setujui ETF Spot Ethereum, Harga Melonjak 26%

Wisnu Arto Subari
27/5/2024 06:25
SEC Setujui ETF Spot Ethereum, Harga Melonjak 26%
(Dok MI)

SECURITIES and Exchange Commission Amerika Serikat (SEC) menyetujui delapan exchange-traded funds (ETF) ethereum termasuk dari manajemen investasi ternama seperti BlackRock dan Fidelity, Grayscale, Bitwise, VanEck, Ark, Invesco Galaxy, dan Franklin Templeton. Keputusan ini menandai langkah maju yang signifikan
dalam penerimaan dan adopsi aset kripto, khususnya ethereum, di pasar keuangan tradisional.

Ethereum, sebagai salah satu aset kripto terbesar setelah bitcoin menunjukkan pertumbuhan dan potensi yang luar biasa. Dengan persetujuan SEC ini, investor institusionaldan ritel akan memiliki akses yang lebih mudah dan aman untuk berinvestasi di ethereum melalui produk ETF yang teregulasi.

Persetujuan SEC terhadap ETF ethereum menunjukkan bahwa minat dan kepercayaan terhadap aset digital tetap kuat, terutama pada Ethereum yang kini mendapatkan dukungan institusional yang lebih besar melalui produk ETF yang teregulasi. "Persetujuan SEC terhadap ETF Ethereum meningkatkan permintaan dan mendorong harga naik. Ini tidak hanya menunjukkan bahwa regulator semakin menerima keberadaan aset digital, tetapi juga membuka peluang baru bagi investor untuk mendiversifikasi portofolio mereka dengan cara yang aman dan terjamin," ujar Oscar Darmawan, CEO Indodax, dalam pernyataannya, Senin (27/5).

Baca juga : Anak Muda, Mayoritas Investor Kripto

Selain itu, lanjut dia, persetujuan ETF juga dapat meningkatkan kredibilitas dan legitimasi ethereum sebagai aset investasi. Ini dapat memperluas pengembang ke ekosistem ethereum dan tentu akan meningkatkan jumlah investor.

"Persetujuan ETF ethereum menunjukkan bahwa pasar aset kripto secara keseluruhan terus mendapatkan kepercayaan dari regulator dan investor institusional. Ini indikasi positif bahwa aset digital seperti ethereum memiliki fundamental yang kuat dan prospek jangka panjang yang menjanjikan. Bahkan untuk saat ini
marketcap untuk ethereum lebih besar jika dibandingkan dengan marketcap Mastercard."

Melihat harga ETH pada platform Indodax saat pengumuman SEC meminta bursa untuk melengkapi dokumen 19B-4 dan S1 untuk ETF spot ethereum, harga ETH melonjak sekitar 26% di penghujung 23 Mei 2024 di harga sekitar Rp63 juta. Keputusan SEC mengenai persetujuan ETF Ethereum sangat dinantikan oleh pelaku pasar kripto. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong transparansi dan kepercayaan dalam industri kripto.

Oscar Darmawan juga menyarankan investor untuk melakukan teknik Dollar Cost Averaging (DCA) saat berinvestasi untuk mengurangi risiko pasar. Dengan DCA, investor berinvestasi secara berkala dalam jumlah yang sama, sehingga fluktuasi harga bisa lebih teratasi. Pihaknya juga menyediakan fitur Investasi Rutin untuk investor yang ingin membeli ethereum. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya