Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
HUBUNGAN antarnegara semakin tidak berbatas dengan semakin terbukanya lalu lintas orang dan perdagangan. Namun hukum kepailitan dan insolvensi antarnegara masih memiliki tantangan yang besar karena setiap negara memiliki agenda perlindungan kepentingan nasionalnya yang berbeda-beda. Untuk itu, diperlukan produk hukum yang menjembatani kekosongan regulasi yang berkaitan dengan lintas batas negara.
Upaya ini sudah dilakukan melalui penyeragaman peraturan hukum yang digagas oleh United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL), sebagai badan di bawah Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membawahi pengaturan hukum antarnegara. Pada UNCITRAL Working Group V yang diselenggarakan di New York, Amerika Serikat, pada 13-17 Mei 2024 lalu, Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) ikut terlibat dalam forum pembahasan tersebut.
Oscar Sagita selaku Ketua Umum IKAPI menuturkan bahwa penerapan hukum dan kebijakan insolvensi antarnegara harus segera dilakukan. Salah satunya dengan mengamati pembentukan model law yang di gagas oleh UNCITRAL. Dengan mengamati perkembangan pembetukan hukum ini, maka Indonesia dapat memetik informasi dan pada gilirannya dapat dimanfaatkan bagi kepentingan hukum kepailitan dan insolvensi di Indonesia.
Baca juga : PBB: Protes Dunia untuk hentikan Serangan di Rafah tak Bisa Diabaikan
Hal ini agar kurator asal Indonesia yang mengurus aset debitur pailit mendapatkan kepastian dalam penelusuran, pelacakan dan pemulihan aset di luar negeri.
“Beleid regulasi kita perlu dimodifikasi dengan acuan UNCITRAL model law on cross border insolvency dengan perkembangan hukum di dunia saat ini,” ujarnya dalam sebuah keterangan dikutip, Sabtu (25/5).
Untuk itu, IKAPI merasa pemerintah perlu segera melakukan evaluasi dan revisi UU No 37 Tahun 2024 tentang kepailitan dan PKPU untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemajuan instrumen hukum di dunia.
Baca juga : Dewan Keamanan PBB Keluarkan Aturan Perlindungan Relawan di Area Konflik
Selain itu, Oscar mengingatkan bahwa profesi kurator dan pengurus ini membutuhkan regulasi yang lengkap untuk mendukung kerja profesionalnya. Salah satunya kepastian dalam menelusuri, melacak dan memulihkan aset-aset debitur pailit yang terdapat di luar negeri.
“Saya kira penting untuk punya landasan hukumnya, karena ini berkaitan dengan kepastian bagi debitur pailit dan kreditur," lanjutnya.
Sebagai informasi, saat ini selain menjadi anggota UNCITRAL, Indonesia juga sudah menjadi anggota International Institute for The Unification of Private Law (UNIDROIT) dan berencana untuk bergabung sebagai anggota Hague Conference on Private International Law (HCCH).
Baca juga : Afrika Selatan Minta Negara-negara PBB Dukung Putusan ICJ
Makanya, Lenny Nadriana, Wakil Ketua Umum IKAPI, menyebut bahwa dengan semakin berperannya Indonesia di forum-forum dunia yang membahas mengenai hukum lintas batas negara. Perlu juga kiranya Indonesia memiliki regulasi yang komprehensif untuk mendukung hal tersebut.
“Regulasi kita harus semakin sempurna untuk menangani pailit lintas batas negara, itu yang sedang kami upayakan dan kawal terus,” tambahnya.
Sebagai informasi, IKAPI sebagai organisasi profesi sejak berdiri tahun 2002 silam selalu aktif terlibat dalam pembahasan regulasi mengenai hukum kepailitan di Indonesia. Sebagai organisasi profesi kurator dan pengurus dengan lebih dari 1.000 anggota, IKAPI memiliki kepentingan untuk mengawal perbaikan regulasi kepailitan di dalam negeri. (Van/P-5)
Martin Patrick Nagel dan Harvardy Muhammad Iqbal resmi mendeklarasikan pencalonan mereka sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AKPI 2025-2028.
Livia menegaskan, baik secara lisan dan tertulis, tidak pernah ada pencabutan proposal perdamaian yang disampaikan oleh PT Hitakara maupun kuasa hukumnya.
KLHK mengajukan keberatan atas putusan pailit PT Ricky Kurniawan Kertapersada (PT RKK) karena dianggap sebagai modus lepas dari tanggung jawab pembayaran utang
KLHK melakukan perlawanan dengan mengajukan keberatan atau renvoi prosedur di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan yang saat ini sedang dalam proses persidangan.
Amos Cadu Hina menilai BUMN PT Istaka Karya masih meninggalkan sejumlah utang puluhan miliar rupiah dari subkontraktor dan suplier mitra yang belum diselesaikan,
TAK terasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memasuki usia ke-80 tahun dengan menghadapi badai kritik di tengah krisis legitimasi dan keterbatasan anggaran.
Parlemen Iran sedang mengupayakan pengesahan undang-undang menangguhkan kerja sama Iran dengan IAEA.
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh meminta agar pemerintah mengambil peran dalam perang Israel-Iran. Pemerintah dinilai dapat mendesak PBB menghentikan eskalasi konflik bersenjata tersebut.
Kemungkinan konflik berkembang di luar kendali kini semakin besar.
JUMLAH anak-anak yang mengalami kekurangan gizi di Jalur Gaza meningkat dengan laju yang mengkhawatirkan.
KONFLIK Iran-Israel dapat berdampak sangat negatif terhadap Suriah jika terus meningkat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved