Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak pernah menawarkan produk deposito dengan suku bunga sebesar 10% per bulan atau setara dengan 120% per tahun.
"Hal yang perlu ditekankan adalah bahwa tidak ada produk tabungan atau simpanan dengan suku bunga sebesar 10% per bulan. Ini adalah poin yang penting untuk dipahami bersama-sama, agar dapat menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat," ungkap Direktur Operasi dan Pengalaman Pelanggan BTN Hakim Putratama seperti dikutip dari Antara Rabu (8/5).
Hal ini mencuat usai beberapa nasabah yang melaporkan kehilangan dana mereka di BTN hingga mencapai Rp7,5 miliar. Berdasarkan informasi dari laman resmi BTN menunjukkan bahwa suku bunga produk deposito BTN ritel rupiah yang ditawarkan kepada nasabah berkisar antara 2,35% hingga 3,40% per tahun, sesuai dengan strata saldo yang dimiliki oleh nasabah. Suku bunga deposito tersebut mulai berlaku efektif sejak tanggal 9 Juni 2023.
Baca juga : Ombudsman Soroti Komitmen BTN dalam Penyelesaian Dana Nasabah yang Hilang
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan bahwa tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum adalah sebesar 4,25%. LPS menjamin nilai maksimal sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank dengan syarat tertentu, termasuk tercatat dalam pembukuan bank dan tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga yang ditetapkan oleh LPS.
BTN juga menegaskan bahwa mereka menghormati proses hukum dan memberikan ruang bagi nasabah yang terkena dampak untuk menempuh jalur hukum, sehingga keputusan yang diambil bersifat sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, pada Senin (29/5) dan Selasa (30/4), sejumlah nasabah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat BTN, Jakarta. Video yang beredar di platform X menunjukkan beberapa nasabah bersitegang dengan manajemen BTN, yang menyebabkan kekacauan.
Baca juga : Ancaman Modus Penipuan Soceng Mengintai, Nasabah Diminta Tingkatkan Kewaspadaaan
Kasus kehilangan dana nasabah bermula ketika nasabah menempatkan dana mereka di BTN melalui mantan pegawai perseroan. Kuasa Hukum BTN, Roni, menjelaskan bahwa pembukaan rekening oleh mantan pegawai BTN tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, bahkan nasabah dijanjikan produk deposito dengan bunga 10% per bulan.
Setelah membuka rekening bagi nasabah, mantan pegawai BTN tidak memberikan dokumen resmi seperti buku tabungan atau kartu ATM kepada nasabah, yang mencurigakan bahwa seluruh data nasabah dimanfaatkan oleh oknum tersebut, termasuk pengiriman dana nasabah ke rekening pribadi mantan pegawai.
BTN telah melaporkan mantan pegawai tersebut, ASW dan SCP, ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023, terkait dengan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan. Kedua oknum tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Roni menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan kembali oleh bank BTN sebenarnya sama dengan laporan sebelumnya, yang mengacu pada prinsip hukum ne bis in idem, yaitu larangan atas penuntutan ganda terhadap perkara yang sama. Hakim menegaskan bahwa nasabah seharusnya hadir pada saat pembukaan rekening dan berhak mendapatkan dokumen resmi setelah pembukaan rekening. Sebagai langkah pencegahan, BTN akan meningkatkan prosedur pembukaan rekening dengan menggunakan teknologi sistem deteksi kecurangan.
"Kami bertanggung jawab terhadap nasabah kami, namun kami juga perlu mempertimbangkan keputusan hukum terkait tindakan yang harus diambil terhadap kasus ini," kata Hakim. (Ant/Z-10)
Berdasarkan temuan VIDA, setidaknya ada dua modus utama yang perlu diwaspadai masyarakat pada momen THR kali ini:
Berdasarkan data dari platform cekrekening.id, total laporan penipuan digital yang diterima pemerintah mencapai sekitar 839 ribu kasus dalam beberapa tahun terakhir.
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Modus operasional yang digunakan adalah dengan menciptakan situs web palsu yang meniru platform fandom resmi BTS, Weverse.
Imigrasi Bogor bongkar sindikat penipuan 13 WNA Jepang di Sentul City. Gunakan seragam polisi Jepang dan suara radio palsu untuk kuras rekening korban.
EXECUTIVE Vice President Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison Indosat Fahd Yudanegoro mengingatkan meningkatnya risiko kasus penimpuan daring melalui aplikasi pesan Whatsapp
Pada Desember 2025 porsi konsumsi tercatat sebesar 74,3% kemudian turun menjadi 72,3% pada Januari 2026 dan kembali menurun menjadi 71,6% pada Februari 2026.
Saham selama ini identik dengan investasi berisiko tinggi dan berorientasi jangka pendek.
Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Juli 2025 menunjukkan bahwa pertumbuhan tabungan masyarakat dengan nominal di bawah Rp100 juta hanya mencapai 4,76% (yoy).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa disarankan buka-bukaan data terkait dengan dana beberapa pemerintah daerah (pemda) yang diklaim mengendap di bank.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan melakukan investigasi internal terkait penempatan dana pemerintah dalam jumlah besar di deposito
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melakukan penyesuaian imbal hasil untuk produk Deposito Valuta Asing (valas) denominasi dolar AS (US$).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved