Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak pernah menawarkan produk deposito dengan suku bunga sebesar 10% per bulan atau setara dengan 120% per tahun.
"Hal yang perlu ditekankan adalah bahwa tidak ada produk tabungan atau simpanan dengan suku bunga sebesar 10% per bulan. Ini adalah poin yang penting untuk dipahami bersama-sama, agar dapat menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat," ungkap Direktur Operasi dan Pengalaman Pelanggan BTN Hakim Putratama seperti dikutip dari Antara Rabu (8/5).
Hal ini mencuat usai beberapa nasabah yang melaporkan kehilangan dana mereka di BTN hingga mencapai Rp7,5 miliar. Berdasarkan informasi dari laman resmi BTN menunjukkan bahwa suku bunga produk deposito BTN ritel rupiah yang ditawarkan kepada nasabah berkisar antara 2,35% hingga 3,40% per tahun, sesuai dengan strata saldo yang dimiliki oleh nasabah. Suku bunga deposito tersebut mulai berlaku efektif sejak tanggal 9 Juni 2023.
Baca juga : Ombudsman Soroti Komitmen BTN dalam Penyelesaian Dana Nasabah yang Hilang
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan bahwa tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum adalah sebesar 4,25%. LPS menjamin nilai maksimal sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank dengan syarat tertentu, termasuk tercatat dalam pembukuan bank dan tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga yang ditetapkan oleh LPS.
BTN juga menegaskan bahwa mereka menghormati proses hukum dan memberikan ruang bagi nasabah yang terkena dampak untuk menempuh jalur hukum, sehingga keputusan yang diambil bersifat sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, pada Senin (29/5) dan Selasa (30/4), sejumlah nasabah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat BTN, Jakarta. Video yang beredar di platform X menunjukkan beberapa nasabah bersitegang dengan manajemen BTN, yang menyebabkan kekacauan.
Baca juga : Ancaman Modus Penipuan Soceng Mengintai, Nasabah Diminta Tingkatkan Kewaspadaaan
Kasus kehilangan dana nasabah bermula ketika nasabah menempatkan dana mereka di BTN melalui mantan pegawai perseroan. Kuasa Hukum BTN, Roni, menjelaskan bahwa pembukaan rekening oleh mantan pegawai BTN tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, bahkan nasabah dijanjikan produk deposito dengan bunga 10% per bulan.
Setelah membuka rekening bagi nasabah, mantan pegawai BTN tidak memberikan dokumen resmi seperti buku tabungan atau kartu ATM kepada nasabah, yang mencurigakan bahwa seluruh data nasabah dimanfaatkan oleh oknum tersebut, termasuk pengiriman dana nasabah ke rekening pribadi mantan pegawai.
BTN telah melaporkan mantan pegawai tersebut, ASW dan SCP, ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023, terkait dengan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan. Kedua oknum tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Roni menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan kembali oleh bank BTN sebenarnya sama dengan laporan sebelumnya, yang mengacu pada prinsip hukum ne bis in idem, yaitu larangan atas penuntutan ganda terhadap perkara yang sama. Hakim menegaskan bahwa nasabah seharusnya hadir pada saat pembukaan rekening dan berhak mendapatkan dokumen resmi setelah pembukaan rekening. Sebagai langkah pencegahan, BTN akan meningkatkan prosedur pembukaan rekening dengan menggunakan teknologi sistem deteksi kecurangan.
"Kami bertanggung jawab terhadap nasabah kami, namun kami juga perlu mempertimbangkan keputusan hukum terkait tindakan yang harus diambil terhadap kasus ini," kata Hakim. (Ant/Z-10)
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Suami komedian Boiyen dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp300 juta. Laporan teregister dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Para pelaku penipuan biasanya menjerat calon korban dengan menawarkan kesempatan cuan cepat, undangan ke grup eksklusif, hingga jasa pendampingan trading.
Para penjahat siber diketahui mulai menyebarkan berbagai situs web berbahaya yang menawarkan akses menonton Avatar 3 secara online atau mengunduh film tersebut secara cuma-cuma.
Berdasarkan data sementara dari posko pengaduan, penyidik telah menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi, s
Saham selama ini identik dengan investasi berisiko tinggi dan berorientasi jangka pendek.
Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Juli 2025 menunjukkan bahwa pertumbuhan tabungan masyarakat dengan nominal di bawah Rp100 juta hanya mencapai 4,76% (yoy).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa disarankan buka-bukaan data terkait dengan dana beberapa pemerintah daerah (pemda) yang diklaim mengendap di bank.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan melakukan investigasi internal terkait penempatan dana pemerintah dalam jumlah besar di deposito
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melakukan penyesuaian imbal hasil untuk produk Deposito Valuta Asing (valas) denominasi dolar AS (US$).
DPK Krom Bank sampai dengan Agustus 2025 mencapai Rp6,30 triliun atau tumbuh 214% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp2 Triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved