Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES hukum kasus dana nasabah PT Bank Tabungan Negara (BTN) yang hilang sedang berjalan. Kasus ini mencuat ketika ada laporan nasabah menempatkan dana mereka di BTN melalui mantan pegawai perseroan tersebut viral dan berujung aksi demo pada Senin (29/4) dan Selasa (30/4) lalu.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menegaskan bahwa PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan kasus dana nasabah yang dilaporkan hilang, sejalan dengan proses hukum yang tengah berlangsung.
"Ombudsman menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Kami melihat bahwa BTN memiliki tanggung jawab terhadap kasus ini," ungkap Yeka seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/5).
Baca juga : Ancaman Modus Penipuan Soceng Mengintai, Nasabah Diminta Tingkatkan Kewaspadaaan
Yeka menjelaskan, apabila proses hukum membuktikan adanya kelalaian dari pihak bank yang menyebabkan kasus tersebut, BTN akan bertanggung jawab untuk mengganti rugi dana nasabah. Namun, jika BTN tidak terbukti bersalah, maka bank tidak akan mengganti dana yang dilaporkan hilang, karena hal itu dikaitkan dengan kesalahan oknum.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, sejumlah nasabah melakukan aksi aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat BTN, Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam sebuah video yang beredar di platform X, terlihat sejumlah nasabah bersitegang dengan manajemen BTN. Aksi unjuk rasa tersebut bahkan berujung pada kekacauan. Kasus dana nasabah yang dilaporkan hilang bermula ketika nasabah menempatkan dana mereka di BTN melalui mantan pegawai perseroan tersebut.
Setelah melakukan penelaahan, Yeka menyatakan bahwa sejumlah nasabah yang terkena kasus ini termasuk dalam kelompok masyarakat yang memiliki pemahaman yang baik terkait literasi keuangan. Sebagai pengawas pelayanan publik, Ombudsman meminta kepada BTN agar melakukan langkah-langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Baca juga : Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Waspada Modus Penipuan Daring
"Kami mendorong BTN untuk mengurangi risiko terkait masalah ini agar tidak terulang," ujar Yeka.
Ombudsman juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan fantastis. Jika berencana untuk berinvestasi, masyarakat disarankan untuk mengunjungi lembaga keuangan secara langsung guna mendapatkan informasi dan layanan resmi.
"Bagi masyarakat yang terkena masalah ini, kami sarankan untuk tidak melakukan demo di BTN karena lembaga ini adalah tempat di mana kepercayaan masyarakat diletakkan. Jika masih merasa belum puas dengan proses di BTN, kami siap menerima aduan," tambah Yeka.
Baca juga : BTN Sasar Orang Kaya Baru dan Kelas Menengah demi Tekan Biaya Dana
Menurut penjelasan dari Kuasa Hukum BTN Roni Hutajulu, pembukaan rekening oleh mantan pegawai BTN tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Para nasabah bahkan dijanjikan produk deposito dengan bunga 10% per bulan.
Setelah membuka rekening bagi para nasabah, mantan pegawai BTN tidak memberikan dokumen resmi seperti buku tabungan atau kartu ATM kepada nasabah, yang menyebabkan dugaan bahwa data nasabah dimanfaatkan oleh oknum tersebut.
BTN telah melaporkan mantan pegawai dengan inisial ASW dan SCP ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023, terkait dengan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan. Kedua oknum tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Roni menjelaskan, BTN tidak pernah menawarkan produk deposito dengan bunga 10% per bulan. Produk deposito ritel rupiah yang resmi ditawarkan oleh BTN memiliki suku bunga mulai dari 2,35% hingga 3,40% per tahun, sesuai dengan strata saldo yang ditetapkan. Tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum, menurut Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), adalah 4,25%.
Ombudsman telah melakukan kunjungan ke Kantor Pusat BTN dan mengundang pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian BUMN untuk membahas kasus dana nasabah BTN yang dilaporkan hilang serta untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. (Ant/Z-10)
Fenomena berburu saldo gratis dari dompet digital kembali ramai dibicarakan di media sosial.
Temukan cara mudah dapat saldo DANA gratis 2026 lewat fitur resmi DANA Kaget, A+ Rewards, dan program pemerintah. Aman, legal, dan terbukti membayar!
Temukan cara mendapatkan saldo DANA gratis 2026 yang aman dan legal. Dari link DANA Kaget hingga aplikasi penghasil uang terpercaya. Cek selengkapnya!
Panduan lengkap mendapatkan saldo DANA gratis di awal 2026 lewat fitur DANA Kaget, promo merchant, dan aplikasi penghasil uang resmi terdaftar PSE Komdigi.
Panduan lengkap cara top up Minecraft dan beli Minecoins pakai DANA terbaru 2026. Praktis untuk Java, Bedrock, dan versi Android
Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dana untuk pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumut, Sumbar.
Vista Land Group mencatatkan prestasi di sektor perumahan nasional setelah meraih penghargaan sebagai pengembang rumah subsidi terbaik dalam ajang BTN Awards 2025 yang digelar di Jakarta.
Tak perlu tunggu mapan, Bale by BTN bantu anak muda miliki rumah pertama dengan proses simpel, cepat, dan terjangkau. Mulai langkahmu sekarang!
Program inovatif BTN ubah sampah plastik jadi kredit cicilan rumah. Warga bisa meringankan beban dengan menukarkan limbah rumah tangga jadi tabungan.
Selain berdampak pada aspek sosial, sektor perumahan juga dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pengembang Mekar Lodji Parahyangan menggelar akad kredit pemilikan rumah (KPR) perdana bersama Bank Tabungan Negara (BTN) di BTN KC Bandung, Sabtu (14/2
BTN mencatat portofolio kredit perumahan Rp328,4 triliun hingga akhir 2025. KPR subsidi tumbuh 10% jadi Rp191,2 triliun, non-subsidi naik 6,7% jadi Rp113 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved