Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES hukum kasus dana nasabah PT Bank Tabungan Negara (BTN) yang hilang sedang berjalan. Kasus ini mencuat ketika ada laporan nasabah menempatkan dana mereka di BTN melalui mantan pegawai perseroan tersebut viral dan berujung aksi demo pada Senin (29/4) dan Selasa (30/4) lalu.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menegaskan bahwa PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan kasus dana nasabah yang dilaporkan hilang, sejalan dengan proses hukum yang tengah berlangsung.
"Ombudsman menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Kami melihat bahwa BTN memiliki tanggung jawab terhadap kasus ini," ungkap Yeka seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/5).
Baca juga : Ancaman Modus Penipuan Soceng Mengintai, Nasabah Diminta Tingkatkan Kewaspadaaan
Yeka menjelaskan, apabila proses hukum membuktikan adanya kelalaian dari pihak bank yang menyebabkan kasus tersebut, BTN akan bertanggung jawab untuk mengganti rugi dana nasabah. Namun, jika BTN tidak terbukti bersalah, maka bank tidak akan mengganti dana yang dilaporkan hilang, karena hal itu dikaitkan dengan kesalahan oknum.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, sejumlah nasabah melakukan aksi aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat BTN, Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam sebuah video yang beredar di platform X, terlihat sejumlah nasabah bersitegang dengan manajemen BTN. Aksi unjuk rasa tersebut bahkan berujung pada kekacauan. Kasus dana nasabah yang dilaporkan hilang bermula ketika nasabah menempatkan dana mereka di BTN melalui mantan pegawai perseroan tersebut.
Setelah melakukan penelaahan, Yeka menyatakan bahwa sejumlah nasabah yang terkena kasus ini termasuk dalam kelompok masyarakat yang memiliki pemahaman yang baik terkait literasi keuangan. Sebagai pengawas pelayanan publik, Ombudsman meminta kepada BTN agar melakukan langkah-langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Baca juga : Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Waspada Modus Penipuan Daring
"Kami mendorong BTN untuk mengurangi risiko terkait masalah ini agar tidak terulang," ujar Yeka.
Ombudsman juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan fantastis. Jika berencana untuk berinvestasi, masyarakat disarankan untuk mengunjungi lembaga keuangan secara langsung guna mendapatkan informasi dan layanan resmi.
"Bagi masyarakat yang terkena masalah ini, kami sarankan untuk tidak melakukan demo di BTN karena lembaga ini adalah tempat di mana kepercayaan masyarakat diletakkan. Jika masih merasa belum puas dengan proses di BTN, kami siap menerima aduan," tambah Yeka.
Baca juga : BTN Sasar Orang Kaya Baru dan Kelas Menengah demi Tekan Biaya Dana
Menurut penjelasan dari Kuasa Hukum BTN Roni Hutajulu, pembukaan rekening oleh mantan pegawai BTN tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Para nasabah bahkan dijanjikan produk deposito dengan bunga 10% per bulan.
Setelah membuka rekening bagi para nasabah, mantan pegawai BTN tidak memberikan dokumen resmi seperti buku tabungan atau kartu ATM kepada nasabah, yang menyebabkan dugaan bahwa data nasabah dimanfaatkan oleh oknum tersebut.
BTN telah melaporkan mantan pegawai dengan inisial ASW dan SCP ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023, terkait dengan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan. Kedua oknum tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Roni menjelaskan, BTN tidak pernah menawarkan produk deposito dengan bunga 10% per bulan. Produk deposito ritel rupiah yang resmi ditawarkan oleh BTN memiliki suku bunga mulai dari 2,35% hingga 3,40% per tahun, sesuai dengan strata saldo yang ditetapkan. Tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum, menurut Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), adalah 4,25%.
Ombudsman telah melakukan kunjungan ke Kantor Pusat BTN dan mengundang pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian BUMN untuk membahas kasus dana nasabah BTN yang dilaporkan hilang serta untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. (Ant/Z-10)
Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dana untuk pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumut, Sumbar.
Saldo DANA adalah uang elektronik di aplikasi DANA Indonesia yang bisa kamu pakai untuk berbagai kebutuhan, mulai dari bayar tagihan, belanja online, hingga kirim uang.
Panduan lengkap klaim saldo DANA agar tidak tertipu. Pahami cara klaim promo, refund, hingga penarikan ke rekening bank. Aman, cepat, dan mudah dipahami.
Presiden Prabowo menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi Ibu Kota Politik pada 2028.
Dompet digital kerap disalahgunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal seperti judi online (judol).
Bayar cicilan Kredivo kini makin mudah dan praktis lewat aplikasi DANA.
Pembangunan hunian vertikal di kawasan Kampung Bandan, Jakarta, dinilai menjadi langkah strategis dalam merealisasikan program tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
BTN mendominasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sepanjang 2025.
BSN resmi mulai beroperasi secara nasional pada Senin (22/12/2025) setelah menyelesaikan proses spin-off dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Presiden RI Prabowo Subianto menekankan perbaikan kualitas rumah subsidi di tengah masih besarnya backlog kepemilikan rumah yang disebut mencapai 29 juta orang
BTN secara resmi menandatangani kerja sama strategis dengan PT Danareksa untuk penyediaan layanan perbankan komprehensif yang akan mendukung peran Danareksa dalam ekspansi bisnisnya.
Ratu Maxima mengapresiasi inovasi BTN yang memungkinkan pengurangan cicilan KPR melalui penukaran sampah rumah tangga, sebagai terobosan keuangan hijau dan keberlanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved