Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BELAKANGAN ini, isu penarikan uang dari bank telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Seorang ibu, seorang nasabah bank nasional, mengungkap bahwa beberapa orang telah kehilangan jumlah uang besar, mencapai ratusan juta.
Sebuah video dari akun TikTok @widia_pengamatpolitik mengaitkan kejadian ini dengan pembagian bantuan sosial (bansos) yang terjadi pasca pemilihan umum. Pemilik video menyatakan bahwa ini merupakan dampak dari pemilu yang membutuhkan dana untuk berbagai kegiatan, termasuk serangan bansos, dan menilai tindakan apapun dihalalkan untuk mendukung pemerintah, bahkan jika merusak demokrasi.
Namun, Bank Rakyat Indonesia (BRI) membantah klaim tersebut, menyatakan bahwa video yang beredar adalah hoaks, dan pemiliknya sudah meminta maaf melalui akun Instagram @rama_news. Meskipun demikian, masyarakat tetap diingatkan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi mereka.
Baca juga : BRI Prioritas Financial Advisory Membantu Kebutuhan Saat Ini, di Masa Depan, dan untuk Masa Tua
Tidak hanya itu, kejahatan serupa juga dapat terjadi karena alasan lain. Beberapa orang mungkin dengan sengaja atau tidak sengaja memberikan informasi pribadi seperti PIN dan nomor kartu ATM kepada teman atau keluarga, memberikan kode one-time password (OTP) kepada orang yang tidak dikenal melalui telepon, atau bahkan secara tidak sengaja mengunduh aplikasi palsu dengan modus yang menipu, seperti undangan pernikahan digital, kurir paket palsu, atau surat tilang digital. Modus-modus kejahatan semacam ini biasanya dikenal sebagai social engineering atau soceng.
Kejahatan soceng, seperti yang dilaporkan oleh Carnegie Mellon University, adalah upaya untuk memanipulasi, memengaruhi, atau menipu korban dengan tujuan mendapatkan akses ke sistem komputer dan informasi pribadi atau keuangan mereka. Pelaku kejahatan ini menggunakan taktik psikologis untuk mencapai tujuannya. Mereka bisa membuat korban takut atau bahkan mempercayai mereka sepenuhnya, sehingga mereka dapat mencuri dana dari akun bank.
Misalnya, mereka bisa melakukan panggilan palsu ke departemen IT sesebuah perusahaan, menyamar sebagai karyawan perusahaan, dan meminta korban untuk memberikan kata sandi atau informasi sensitif lainnya. Mereka juga bisa mengirimkan email phishing yang menyerupai email resmi perusahaan untuk meminta informasi login mobile banking, atau bahkan melakukan serangan langsung di lokasi fisik, berpura-pura menjadi sopir pengiriman, customer service, atau petugas kustodian.
Baca juga : Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Waspada Modus Penipuan Daring
Untuk menghindari kejahatan soceng, penting bagi setiap individu untuk meningkatkan kesadaran diri. Mereka perlu menjadi kritis dan selalu curiga terhadap penawaran atau hadiah yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Penting juga untuk tidak terpancing oleh ancaman-ancaman palsu seperti biaya tambahan atau blokir ATM.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan delapan poin penting untuk mencegah kejahatan soceng:
BRI juga menyarankan agar nasabah tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan jasa tanpa latar belakang yang jelas, dan selalu memeriksa validitasnya secara langsung. Meskipun sistem perbankan dilengkapi dengan fitur keamanan, tetapi kehati-hatian dalam menerima telepon serta membuka file dan aplikasi juga penting untuk keselamatan nasabah. Jadi, keamanan kita juga merupakan tanggung jawab kita sendiri. Jika terjadi sesuatu yang mencurigakan, segera hubungi Contact BRI di 1500017 atau chat dengan Sabrina via WhatsApp di 0812 1214 017 untuk melakukan pengaduan. (RO/Z-10)
#MIA
Berbagai modus penipuan baik online maupun luring semakin marak terjadi. Beragam modus penipuan telah dikembangkan untuk menjebak korban.
Menyambut akhir tahun 2025, bank bjb kembali menghadirkan program promosi spesial bertajuk bjb Boom SurePrize.
Kampanye #PlayMyWay dilakukan sepanjang 2025 dengan berbagai aktivitas yang merangkul berbagai pihak untuk menghadirkan pengalaman autentik.
Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Juli 2025 menunjukkan bahwa pertumbuhan tabungan masyarakat dengan nominal di bawah Rp100 juta hanya mencapai 4,76% (yoy).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum
Bank Woori Saudara (BWS) perkuat inovasi digital dengan fitur cross-border cardless withdrawal dan mobile banking, meningkatkan layanan transaksi nasabah.
Dalam memberdayakan masyarakat inklusi, bank yang didirikan pada 2010 sebagai Unit Usaha Syariah BTPN ini juga membuka kesempatan kepada semua terlibat menjadi manfaat bagi semua umat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved