Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
MAHKAMAH Agung (MA) menyediakan administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik. Termasuk di Pengadilan Hubungan Industrial melalui aplikasi e-Court dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Terobosan ini diapresiasi penuh oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
"Melalui e-Court dan SIPP diharapkan dapat meningkatkan kinerja layanan peradilan bagi pencari keadilan khususnya di kalangan pelaku hubungan industrial," kata Ida Fauziyah saat membuka sekaligus memberikan arahan 'Sarasehan Tenaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial', di Jakarta, Rabu (6/3/2024) malam.
Menaker Ida berharap layanan administrasi berbasis elektronik di MA dapat dilakukan keterpaduan layanan dengan sistem elektronik di Kemnaker RI. Keterpaduan ini akan semakin mempermudah apa yang diharapkan dan dibutuhkan oleh masyarakat luas.
Baca juga : Optimalkan Program JKP, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Petugas Mediator HI
"Kami sudah punya aplikasi Sistem Informasi dan Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPKerja), akan sangat baik jika kita bisa sinkronkan layanan yang sudah tersedia secara elektronik ini," katanya.
Menurut Menaker Ida, penerapan prinsip penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang cepat, tepat, adil dan murah, menjadi kebutuhan mendesak dalam pembangunan ketenagakerjaan yang mengarah pada kebijakan pasar kerja yang aktif (Active Labour Market Policy).
"Kebijakan pasar kerja yang aktif akan sulit terwujud dan akan menghadapi hambatan apabila penyelesaian perselisihan hubungan industrial tidak efektif karena banyak terjadi kelambatan jangka waktu dan mekanisme yang rumit," ujarnya.
Baca juga : Putusan Mahkamah Banding Menolak Klaim Kekebalan Trump
Menaker Ida berpendapat kepastian hukum dan keadilan dalam memberikan perlindungan bagi pengusaha dan pekerja akan memberikan manfaat, ketika secara konsisten, penyelesaian perselisihan hubungan industrial dilakukan dengan cepat, tepat, adil dan murah.
Sementara Pelaksana Tugas Sekretaris MA Agung Sugiyanto mengatakan MA selalu berkomitmen untuk mendukung upaya penyelesaian berbagai konflik secara adil dan proporsional sesuai prinsip norma-norma yang berlaku. Ia berharap Sarasehan ini dapat menjadi momentum berharaga dalam meningkatkan kualitas penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Indonesia.
"Mari kita jalin kerja sama yang erat dan berkesinambungan demi terwujudnya dunia kerja yang harmonis dan produktif bagi semua pihak," ujarnya. (S-1)
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
MAKI menyayangkan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Putusan hakim tidak boleh diganggu gugat dalam sebuah persidangan. Namun, KPK menyoroti pemberian efek jera atas penyunatan hukuman untuk terpidana kasus korupsi pengadaan KTP-E itu.
KUBU Setnov mengaku tidak puas dengan putusan peninjauan kembali yang memangkas hukuman menjadi penjara 12 tahun enam bulan, dari sebelumnya 15 tahun. Setnov dinilai pantas bebas.
Menurut Arie hubungan industrial yang dibangun di Pertamina kehendaknya ini menjadi contoh sekaligus bukti.
Memahami Hubungan Industrial Pancasila (HIP) adalah hal penting bagi semua pemangku kepentingan, baik pemerintah, perusahaan hingga pekerja.
Menaker Ida Fauziyah mengajak organisasi pekerja/buruh dan juga pengusaha bersama-sama dengan pemerintah untuk terus menggaungkan nilai-nilai luhur Hubungan Industrial Pancasila
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengimbau para Mediator Hubungan Industrial (MHI) untuk mengutamakan upaya pencegahan dalam menangani perselisihan hubungan industrial.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menerima kunjungan dari Deputi Direktur Jenderal Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved