Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
Ahli bidang hubungan industrial yang juga Subkoordinator Pekerja dan Penutupan Perusahaan, Olivia M Yunieka, menekankan pentingnya memahami Hubungan Industrial Pancasila (HIP) bagi semua pemangku kepentingan, baik pemerintah, perusahaan hingga pekerja. Semua pihak tersebut wajib mengetahui HIP untuk mewujudkan lingkungan kerja yang harmonis dan berkeadilan.
"HIP adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan jasa yaitu pekerja, pengusaha dan pemerintah yang didasarkan atas nilai-nilai yang merupakan manifestasi dari ideologi negara Indonesia," ujarnya dalam Talk Show Naker Fest dengan tema Hubungan Industrial Pancasila, Sabtu (24/8).
Sistem HIP merupakan konsep mengenai bentuk hubungan kerja yang dianggap mampu menjamin kepentingan aktor-aktor yang terlibat yaitu pekerja dan pengusaha, dan dianggap mampu menjamin stabilitas pembangunan nasional, melalui industrial peace.
Baca juga : Menaker Ida Fauziyah: Hubungan Industrial Pancasila Kunci Harmoni di Tempat Kerja
"Jadi HIP bukan hal yang baru di Indonesia, HIP adalah sistem hubungan yang melekat dalam diri kita, kita harus menjalankan, pemerintah, pengusaha, pekerja harus mewujudkan keharmonisan, dinamis dan secara berkeadilan," imbuhnya.
Dijelaskan Olivia, sejarah hubungan industrial di Tanah Air cukup panjang. Sejak 1908, banyak perusahaan asing, khususnya Belanda sudah banyak mempekerjakan pekerja Indonesia. Di situ munculah serikat pekerja dengan sistem Liberalis dan Marxis.
Kedua pihak, pekerja dan pengusaha saling menunjukkan kekuatan untuk mencari solusi. Biasanya pekerja dengan cara mogok kerja dan pengusaha dengan cara tutup usaha.
Baca juga : Ombudsman Angkat Bicara Soal Iuran Tapera, Apa Bunyinya?
Tentu hal ini tidak berdampak positif bagi perkembangan dunia kerja. Lantas, di masa Presiden Soekarno, pemerintah ingin menciptakan hubungan industrial yang berbasis pada nilai-nilai bangsa yaitu Pancasila. Begitu pula pada era Orde Baru yang gencar akan pembangunan, hubungan industrial berbasis pada semangat Pancasila menjadi penting.
"Setelah itu di era reformasi pemerintah ingin memberi perlindungan kerja kepada buruh dan kelangsungan usaha maka dibuat berbagai regulasinya," tambah Olivia.
Di era modern saat ini dengan berbagai perkembangan teknologi dan pengaruh globalisasi, istilah HIP jarang terdengar lagi. Hal itu seolah menjadi bahan alergi. Padahal maksud dan tujuan HIP sangat relevan dengan kehidupan bangsa Indonesia.
Baca juga : Quo Vadis Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial: Refleksi UU 2 tahun 2004
"Di 2022 melalui sidang pleno maka pemerintah merekomendasikan konsensi hubungan industrial di perusahaan. Dulu perburuhan Pancasila sekarang Hubungan Industrial Pancasila," ucapnya.
Ada 8 sarana HIP yang penting untuk diketahui, yakni serikat pekerja/ buruh, organisasi pengusaha, lembaga kerja sama bipartit, lembaga kerja tripartit, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, dan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Dengan memahami dan menjalankan HIP, dia yakin dunia kerja Indonesia akan harmonis. Banyak serikat pekerja yang berkembang cukup baik dan menjadi wadah bagi pekerja saat ini. Begitu pula dengan organisasi lainnya. Berbagai persoalan mulai dari gaji, perlindungan pekerja dan lain-lain bisa dibahas bersama dan diakomodir. Dengan demikian, bila hal ini terus berjalan sesuai nilai-nilai Pancasila maka hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan bisa tercipta. (Z-11)
BADAN Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan dukungan penuh terhadap peluncuran Gerakan Nasional Waktu Bermain Anak dan Penguatan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)
Di tengah dinamika kebangsaan yang kerap diwarnai ketegangan antara identitas agama dan tenun pluralitas, sebuah pertanyaan fundamental layak kita ajukan kembali.
KEPALA BPIP Yudian Wahyudi menyebut kehadiran nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Natuna bukan hanya sekedar slogan, melainkan sebagai kekuatan hidup yang terwujud di NKRI
KEPALA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menegaskan pentingnya peran pengajar dalam menyebarluaskan nilai-nilai Pancasila secara holistik.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengungkapkan Magelang Kebangsaan Fun Run 2025 bukan sekadarperlombaan lari, tetapi Jadi Simbol Persatuan dan Semangat Pancasila
SEBANYAK tujuh pemuda-pemudi purna paskibraka terpilih dilantik dan dikukuhkan sebagai Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Yogyakarta untuk masa jabatan 2025–2029
DUA pekerja bangunan yang tewas saat dilakukan pembongkaran gedung di Jepang barat daya teridentifikasi sebagai pekerja magang asal Indonesia berusia 23 tahun dan pria Jepang berusia 41 tahun.
Cek status penerima BSU 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP di link resmi Kemnaker & BPJS. Simak panduan lengkap cek bantuan secara online dan jadwal pencairannya.
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja senilai Rp 600 ribu pada Juni dan Juli 2025
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bersama Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat menggelar sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) bagi pekerja.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu yang digelontorkan pemerintah pada Juni hingga Juli 2025 dinilai tidak menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved