Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Yeka Hendra Fatika menyarankan agar iuran program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak melibatkan pengusaha, melainkan berdasarkan kesadaran sendiri dari para pekerja yang ingin mengikuti program tersebut.
"Jika pengusaha merasa keberatan, saya yakin pemerintah akan mendengarkan, dan sebaiknya iuran Tapera ini tidak melibatkan pengusaha. Jadi, partisipasi dalam Tapera seharusnya datang dari kesadaran pekerja," ujar Yeka saat dikutip dari Antara, Selasa (11/6).
Menurutnya, Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) saat ini sedang melakukan simulasi skema penarikan iuran, baik dengan atau tanpa melibatkan pengusaha.
Baca juga : Legislator: Potongan Gaji Berlabel Wajib Seperti Tapera Tambah Trauma Pekerja
"Masalahnya adalah bagaimana skema 3% ini akan diterapkan. Saat ini sedang disimulasikan. Apakah akan melibatkan pengusaha, dan bagaimana dampaknya pada arus kas perusahaan? Jika berdampak negatif, BP Tapera tidak akan memaksakan," katanya.
Oleh karena itu, Yeka menekankan pentingnya sosialisasi yang baik dari pemerintah agar masyarakat memahami tujuan program tersebut.
Menanggapi penolakan dari masyarakat terhadap iuran Tapera, Yeka menyampaikan bahwa pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat melalui jalur hukum yang berlaku.
Baca juga : Pengusaha dan Pekerja di Batam Kompak Tolak Iuran Tapera
"Silakan, jika DPR ingin mengubah undang-undang Tapera, atau jika PP-nya ingin diubah, itu adalah kewenangan pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa mungkin ada proses penyusunan yang tidak dilakukan dengan cermat," tambahnya.
Sebelumnya, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menyatakan bahwa penarikan iuran sebesar 3% bagi pekerja swasta dan segmen pekerja lainnya belum tentu diberlakukan pada tahun 2027.
"Terkait apakah iuran ini akan diterapkan pada 2027, kami belum bisa memastikan. Ada target-target tertentu yang harus dicapai sebelum memulai penarikan," ujarnya di Jakarta, Senin.
Heru menjelaskan bahwa realisasi penarikan iuran Tapera nantinya akan dilakukan secara bertahap, mengingat keterbatasan sumber daya di institusi pengelola, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun teknologi. (Z-10)
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Berdasarkan survei terhadap 1.000 responden pada akhir 2025, sebanyak 82% pekerja Indonesia mengaku bahagia di tempat kerja.
Banyak pekerja tetap memaksakan diri menjalani aktivitas normal meski kondisi tubuh dan pikiran mereka sebenarnya sudah berada di bawah tekanan hebat.
PEMERINTAH menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memanfaatkan bonus demografi agar menjadi kekuatan pembangunan, bukan justru berubah menjadi persoalan sosial dan ekonomi
Masalah tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran normatif ketenagakerjaan
Generasi Z terbukti menjadi kelompok paling rentan di lingkungan kerja, dengan 91% di antaranya kerap menghadapi tantangan kesehatan mental dan 35% mengalami depresi.
Simbol hadirnya negara dalam menjamin hak dasar masyarakatnya di sektor kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved